
Ormas Pendidikan di Sumut Tolak Sekolah Lima Hari, Surati Gubernur
Ormas Pendidikan di Sumut Tolak Sekolah Lima Hari, Surati Gubernur
kotaBaca Juga:
Demikian pesan yang disampaikan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina, setelah melantik Dewan Hakim MTQN ke-57 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2025, di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Rabu (09/04/2025) pagi.
Herlina dalam sambutannya mengatakan, salah satu unsur penting dalam MTQN ke-57 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2025 adalah keberadaan para Dewan Hakim. Kesuksesan perhelatan tersebut ditentukan kualitas Dewan Hakim yang akan menilai peserta secara objektif.
"Saya mengajak semua untuk kembali menegaskan komitmen menjaga kesucian dan spirit Alquran," tukasnya.
Menurut Herlina, dalam beberapa tahun terakhir, pelaksanaan MTQN Tingkat Kota Pematangsiantar mengalami perbaikan. Oleh karena itu, para Dewan hakim diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jujur, adil, independen, dan bebas dari kepentingan sebagai penilai peserta.
"Sehingga MTQ dapat berlangsung lebih baik dan dapat menjadi contoh bagi MTQ selanjutnya. Selamat kepada Dewan Hakim yang dilantik. Semoga diberi kesehatan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan dilindungi Allah SWT," kata Herlina.
Sebelumnya, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kota Pematangsiantar Hamzah Fanshuri Damanik SSTP MSi membacakan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/100.3.3.3/1746/III/2025 Tanggal 30 Maret 2025 tentang Dewan Hakim MTQN ke-57 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2025. Dewan Hakim diketuai Drs HM Ali Lubis yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar.
Kemudian, pemakaian toga Dewan Hakim secara simbolis oleh Herlina dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Pematangsiantar Dr H Al Ahyu MA.
Dilanjutkan pelantikan Dewan Hakim oleh Herlina didampingi Al Ahyu, pembaiatan Dewan Hakim oleh Al Ahyu, serta pembacaan Kode Etik Dewan Hakim oleh Ketua Dewan Pengawas M Rafii Nasir BA.
Acara diawali lantunan ayat suci Al-Quran oleh Zulfi Hariri.
Para Dewan Hakim yang dilantik akan bertugas di cabang Mujawwad Dewasa, Remaja Putra/Putri, Qiro'ah/Sab'ah; Mujawwad Anak-anak, Tartil Putra/Putri; Tahfidz 1 dan 5 juz+ tilawah, 10 juz dan 30 juz putra/putri; Hadist; Fahmil Qur'an; Syarhil Qur'an; dan Khattil Qur'an.
Turut hadir, Kepala Bagian Kesejahtera Rakyat (Kabag Kesra) Setdako Pematangsiantar Irwansyah Saragih SSos.
MTQN ke-57 Tingkat Kota Pematangsiantar dengan tema: "Mewujudkan Generasi Cinta Al Qur'an untuk Siantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras", dijadwalkan berlangsung di Lapangan Adam Malik, 10-12 April 2025. (LP)
Ormas Pendidikan di Sumut Tolak Sekolah Lima Hari, Surati Gubernur
kotaKolam Retensi USU dan Selayang Habiskan Rp 45 Miliar, Tak Berfungsi Cegah Banjir
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Polres Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional pemenuhan gizi masyarakat, k
kotaBank Syariah Matahari Resmi Beroperasi,PP Muhammadiyah Serukan Dukungan
kotaOMMBAK Sumut Komitmen Kemenag Sumut Jalankan PP 94/2021 Hanya Omong Kosong
kotaSewa Laptop Rp 356 Juta di Bawaslu Disorot, Diduga Sarat Manipulasi, Ini Kata Humas Bawaslu Sumut
kotaMARAK Desak KPK Geledah Kantor PBJ dan BKAD Pemprov Sumut
kotaKapolri Bersilaturahmi ke Ponpes AlKautsar, Pererat Sinergi dan Ukhuwah
kotaWalikota membuka acara Siantar Culture Show ke3 Tahun 2025, di Lapangan Adam MalikWalikota membuka acara Siantar Culture Show ke3 Tahun
kotaWali Kota menghadiri Pelantikan Sekda Sumut dipimpin Gubernur
kota