Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
kota
Baca Juga:
Medan – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang dengan modus menjanjikan mutasi jabatan. Dugaan tindak pidana ini melibatkan korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Oknum yang berinisial MH alias Ayek, diketahui bertugas di Dinas Ketenagakerjaan Sumut dan merupakan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Berdasarkan laporan korban, MH bersama beberapa rekannya mengaku memiliki akses langsung ke pejabat tinggi di lingkungan Pemprov Sumut dan menjanjikan promosi jabatan bagi ASN lain dengan imbalan sejumlah uang.
Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan uang dalam jumlah besar kepada MH dengan harapan bisa mendapatkan jabatan baru. Namun, hingga saat ini janji tersebut tidak terealisasi, dan uang yang telah diserahkan pun tidak dikembalikan.
Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah sejumlah korban lain mulai bermunculan dan melaporkan kejadian serupa. Total kerugian yang ditimbulkan dari aksi dugaan penipuan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Menanggapi kasus tersebut, Kepala Inspektorat Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Ia juga mengimbau kepada para korban untuk melaporkan kejadian ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur.
"Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk pemecatan dari status ASN," ujar Sulaiman dalam keterangannya kepada media.
Selain kasus yang melibatkan MH, pihak kepolisian juga mengungkap kasus lain yang melibatkan seorang ASN berinisial TMH. Ia diduga melakukan penipuan proyek fiktif senilai Rp1,2 miliar dengan modus investasi pengadaan kebutuhan sekolah. Uang hasil penipuan tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk mengurus jabatan yang diincarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik penipuan serupa di lingkungan Pemprov Sumut. Aparat hukum juga mengimbau masyarakat, khususnya ASN, untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran mutasi jabatan yang tidak sesuai dengan prosedur resmi.
Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
kota
sumut24.co ASAHAN, Dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Polres Asahan menggelar kegiatan doa bersama dan pemberian s
News
sumut24.co ASAHAN, Polres Asahan menggelar kegiatan Apel Satkamling dan Penyerahan Piala Satkamling Polres Asahan Polda Sumatera Utara, ber
News
Tapsel sumut24.co PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola Tambang Emas Martabe, resmi mengajukan hak jawab kepada redaksi sumut24.co meny
kota
Pemko Pematangsiantar kembali menggelar Gerakan Pangan Murah
kota
Launching dan Pendistribusian Buku &lsquoSejarah Perjuangan Masyarakat Kota Pematangsiantar
kota
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan meresmikan Sistem Jaringan Informasi Geospasial (SJIG) Kabupaten Asahan yang dirangkai denga
News
sumut24.co ASAHAN, Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan menerima kunjungan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Asahan di Rumah Dinas Bu
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar SSos MSi menyampaikan apresiasi atas keberhasilan produksi sabut kelapa yang
News
sumut24.co ASAHAN, Bupati Asahan yang di Wakili oleh Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P. Mengajak masyarakat untuk meningkatkan keiman
News