Senin, 08 September 2025

Oknum ASN Pemprov Sumut Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta dengan Modus Mutasi Jabatan

Administrator - Jumat, 04 April 2025 18:11 WIB
Oknum ASN Pemprov Sumut Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta dengan Modus Mutasi Jabatan
Istimewa
Baca Juga:

Medan – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang dengan modus menjanjikan mutasi jabatan. Dugaan tindak pidana ini melibatkan korban dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Oknum yang berinisial MH alias Ayek, diketahui bertugas di Dinas Ketenagakerjaan Sumut dan merupakan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Berdasarkan laporan korban, MH bersama beberapa rekannya mengaku memiliki akses langsung ke pejabat tinggi di lingkungan Pemprov Sumut dan menjanjikan promosi jabatan bagi ASN lain dengan imbalan sejumlah uang.

Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan uang dalam jumlah besar kepada MH dengan harapan bisa mendapatkan jabatan baru. Namun, hingga saat ini janji tersebut tidak terealisasi, dan uang yang telah diserahkan pun tidak dikembalikan.

Kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah sejumlah korban lain mulai bermunculan dan melaporkan kejadian serupa. Total kerugian yang ditimbulkan dari aksi dugaan penipuan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Menanggapi kasus tersebut, Kepala Inspektorat Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Ia juga mengimbau kepada para korban untuk melaporkan kejadian ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur.

"Jika terbukti bersalah, pelaku dapat dikenakan sanksi tegas, termasuk pemecatan dari status ASN," ujar Sulaiman dalam keterangannya kepada media.

Selain kasus yang melibatkan MH, pihak kepolisian juga mengungkap kasus lain yang melibatkan seorang ASN berinisial TMH. Ia diduga melakukan penipuan proyek fiktif senilai Rp1,2 miliar dengan modus investasi pengadaan kebutuhan sekolah. Uang hasil penipuan tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk mengurus jabatan yang diincarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik penipuan serupa di lingkungan Pemprov Sumut. Aparat hukum juga mengimbau masyarakat, khususnya ASN, untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran mutasi jabatan yang tidak sesuai dengan prosedur resmi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gubsu Diminta Nonaktifkan Alexander Sinulingga, Diduga Terlibat Pemalsuan Surat Tanah dan Dugaan Korupsi
Mahyaruddin Salim: Tugas ASN Sarjana dan D3 Teknik Tidak Ringan
Wakil Bupati Asahan Ajak ASN Tuntaskan Program dan Jadi Teladan Masyarakat
Rektor, Komisi ASN, dan Karpet Merah Kekuasaan
Dugaan Penyimpangan Anggaran di RSJ Prof. Dr. Ildrem, Ismail Lubis Belum Kembalikan  Rp564 Juta Kerugian Negara
PLN dan Pemprov Sumut Kolaborasi Percepat Elektrifikasi dan Transisi Energi Hijau
komentar
beritaTerbaru