Terduga Korban MBG Karo Dirujuk ke RSCM, Publik Bertanya: RS Sumut Tak Mampu?
Terduga Korban MBG Karo Dirujuk ke RSCM, Publik Bertanya RS Sumut Tak Mampu?
News
Baca Juga:Oleh :H Syahrir Nasution
Pasal 33 UUD 1945 menyebutkan bahwa perekonomian nasional harus berdasarkan atas asas kekeluargaan, dan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara serta menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Namun, kerugian BUMN tidak selalu berarti kerugian negara.
Kerugian BUMN dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu kerugian yang disebabkan oleh risiko bisnis dan kerugian yang disebabkan oleh perbuatan melawan hukum. Kerugian akibat risiko bisnis tidak merupakan kerugian negara, karena terjadi sebagai bagian dari dinamika pasar yang tidak dapat dikendalikan oleh BUMN.
Sementara itu, kerugian akibat perbuatan melawan hukum merupakan kerugian negara, karena terdapat unsur kerugian keuangan negara yang harus dipertanggungjawabkan oleh pelaku. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, baik pemerintah, manajemen BUMN, maupun masyarakat, untuk memahami perbedaan antara kerugian yang merupakan risiko bisnis dan kerugian yang disebabkan oleh tindakan melawan hukum.
Dalam konteks ini, peran ISEI (Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia) sebagai mitra pemerintah dalam mengembangkan kebijakan ekonomi sangat penting. ISEI harus dapat memberikan pandangan dan rekomendasi yang objektif dan berbasis data untuk membantu pemerintah dalam mengambil keputusan yang tepat.
Selain itu, revisi UU BUMN juga menegaskan bahwa modal dan kekayaan BUMN merupakan milik BUMN dan setiap keuntungan atau kerugian yang dialami oleh BUMN bukan merupakan keuntungan atau kerugian negara.
Dalam situasi ini, perlu dilakukan analisis yang lebih mendalam untuk menentukan penyebab kerugian BUMN dan bagaimana cara mengatasinya. Selain itu, perlu juga dilakukan evaluasi terhadap revisi UU BUMN untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan kepentingan negara dan masyarakat.
Oleh karena itu, perlu adanya peninjauan dan pengkajian ulang terhadap revisi UU BUMN untuk menyelamatkan jutaan umat yang masih bertengger di kelas bawah ekonomi, daripada menyelamatkan para koruptor di elite BUMN.
Dengan demikian, kerugian BUMN dapat diatasi dan perekonomian nasional dapat kembali stabil. Masyarakat diharapkan dapat memantau perkembangan ini dan memberikan dukungan kepada pemerintah dalam mengatasi kerugian BUMN.***
Terduga Korban MBG Karo Dirujuk ke RSCM, Publik Bertanya RS Sumut Tak Mampu?
News
Sah! Dr. Agus Purwanto Pimpin KAHMI Binjai 2026&ndash2031 Secara Aklamasi
News
Polsek STM Hilir Patroli ke warung warung di Talun Kenas dan Gunung Rintih, Cek Dugaan Togel Macau dan Narkoba
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan secara resmi membuka Jambore Kader Posyandu keXIII Tingkat Kabupaten Asahan Tahun
News
Bukan Sekadar Mutu, PalmCo Mampu Pastikan Asalusul CPO
News
Jakarta, realme, brand smartphone dengan pertumbuhan tercepat didunia, akan kembali berkolaborasi dengan Warner Bros. Discovery Global Cons
Cinema
Jambi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengajak generasi muda memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial in
News
Jakarta Prograam Pemagangan Nasional (MagangHub) Batch 2 Angkatan II Tahun 2026 tengah memasuki tahap seleksi peserta oleh mitra penyele
News
Medan Dikenal sebagai salah satu kota dengan kekayaan kuliner yang beragam. Mulai dari makanan khas seperti lontong Medan, soto Medan, hin
Tips
sumut24.co ASAHAN, Potensi pendapatan daerah terancam bocor! Keberadaan layanan transportasi berbasis aplikasi, Maxim, di Kabupaten Asahan
News