Dalam Kurun Waktu 2x24 Jam, Team Gabungan Bekuk Pelaku Pembunuhan Seorang Mahasiswa
Medan sumut24.co Team gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menangkap pelaku pembunuhan Bonio R
Hukum
Baca Juga:Oleh :H Syahrir Nasution
Pasal 33 UUD 1945 menyebutkan bahwa perekonomian nasional harus berdasarkan atas asas kekeluargaan, dan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara serta menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara. Namun, kerugian BUMN tidak selalu berarti kerugian negara.
Kerugian BUMN dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu kerugian yang disebabkan oleh risiko bisnis dan kerugian yang disebabkan oleh perbuatan melawan hukum. Kerugian akibat risiko bisnis tidak merupakan kerugian negara, karena terjadi sebagai bagian dari dinamika pasar yang tidak dapat dikendalikan oleh BUMN.
Sementara itu, kerugian akibat perbuatan melawan hukum merupakan kerugian negara, karena terdapat unsur kerugian keuangan negara yang harus dipertanggungjawabkan oleh pelaku. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak, baik pemerintah, manajemen BUMN, maupun masyarakat, untuk memahami perbedaan antara kerugian yang merupakan risiko bisnis dan kerugian yang disebabkan oleh tindakan melawan hukum.
Dalam konteks ini, peran ISEI (Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia) sebagai mitra pemerintah dalam mengembangkan kebijakan ekonomi sangat penting. ISEI harus dapat memberikan pandangan dan rekomendasi yang objektif dan berbasis data untuk membantu pemerintah dalam mengambil keputusan yang tepat.
Selain itu, revisi UU BUMN juga menegaskan bahwa modal dan kekayaan BUMN merupakan milik BUMN dan setiap keuntungan atau kerugian yang dialami oleh BUMN bukan merupakan keuntungan atau kerugian negara.
Dalam situasi ini, perlu dilakukan analisis yang lebih mendalam untuk menentukan penyebab kerugian BUMN dan bagaimana cara mengatasinya. Selain itu, perlu juga dilakukan evaluasi terhadap revisi UU BUMN untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan kepentingan negara dan masyarakat.
Oleh karena itu, perlu adanya peninjauan dan pengkajian ulang terhadap revisi UU BUMN untuk menyelamatkan jutaan umat yang masih bertengger di kelas bawah ekonomi, daripada menyelamatkan para koruptor di elite BUMN.
Dengan demikian, kerugian BUMN dapat diatasi dan perekonomian nasional dapat kembali stabil. Masyarakat diharapkan dapat memantau perkembangan ini dan memberikan dukungan kepada pemerintah dalam mengatasi kerugian BUMN.***
Medan sumut24.co Team gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil menangkap pelaku pembunuhan Bonio R
Hukum
Medan sumut24.co Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., melakukan pengecekan kegiatan Strong Point sek
kota
Simeulue Ketua Pandawa Lima Perwakilan Simeulue, Rudi Hariyanto, mendesak Presiden Prabowo Subianto menambah armada transportasi laut da
News
Guru di Kota Solok Ikuti Pendampingan IFP Perkuat Digitalisasi Pendidikan.
kota
Tera Ulang Penting untuk Menjaga Kepercayaan Pelaku Usaha dan Konsumen.
kota
Komitmen Digital Berbuah Prestasi, Sekda Kota Solok Raih ADLG Awards 2025
kota
Event North Sumatra Innovation Day 2025, Pemkab Pakpak Bharat Raih Juara Harapan III
kota
Polrestabes Medan Tangkap 212 Tersangka Narkoba, Sita 60 Kg Sabu
kota
Kapolda Sumut Tekankan Profesionalisme dan Penguatan Pelayanan Publik Saat Kunjungan Kerja ke Polres Toba
kota
Polda Sumut Pastikan Penanganan Transparan Terkait Insiden Personel Pukul Pengendara
kota