Kebakaran Dini Hari di Medan Selayang, Empat Bangunan Hangus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
Kebakaran Dini Hari di Medan Selayang, Empat Bangunan Hangus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
kota
Baca Juga:
Medan – Gerakan Masarakat Pemuda Nusantara (GEMA PENA ) secara resmi melaporkan dugaan korupsi terkait Pembangunan gedung Kantor Kemenag Kabupaten Labuhanbatu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara .
Ketua Umum GEMA PENA IS Batubara, melalui surat bernomor : 025.GM.PENA.K.S. III.2025 Tanggal 20 Maret 2025 menyampaikan, laporan kepada Kepala Kejati Sumut melalui Asisten Intelijen (Asintel).
Mereka menyampaikan kepada kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Terkait Pembangunan Rehab Berat Fisik Gedung Kantor Kementerian Agama Kab. Labuhanbatu yang bersumber dari APBN TA. 2024 sebesar Rp. 2.278.580.047. Yang dikerjakan PT. Pratama Group Indonesia.
Dalam pelaksaan pekerjan tersebut Ada beberapa kejanggalan yang kami lihat dalam proses lelang, tegas IS Batubara dalam Orasinya. antara lain :
1. Dalam Awal proses lelang, CV. Dame Citra Mandiri telah Menang dalam proses tender dengan penawaran Rp. 2.191.136.141. Sementara PT. Pratama Group Indonesia melakukan Penawaran Rp. 2.278.580.047. Dan PT. Pratama Group Indonesia ini juga dinyatakan kalah Karena melakukan penawaran lebih tinggi, selain itu juga tidak melengkapi Persyaratan, Seperti Sertifikat yang sudah Kadaluarsa sehingga tidak sesuai dengan MDP Bab IV Lembar Data Pemilihan huruf F.Persyaratan Teknis Nomor 3 dan Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.26 Tahun 2014 pasal 30 ayat 7. 2. Tidak menyampaikan bukti kepemilikan / penguasaan atas tempat usaha/kantor (milik sendiri/sewa) sehingga tidak sesuai MDP BAB V. Lembar Data Kualifikasi Persyaratan kualifikasi No. 13.
2. Adanya dugaan Konspirasi/persekongkolan dalam menetapkan PT Pratama Group Indonesia sebagai pelaksana dalam Pembangunan tersebut, hal ini dilihat dari Digagalkannya tender awal yang telah dimenangkan oleh CV Dame Citra Mandiri.
3. Dalam proses pembangunan kami melihat bahwa PT Pratama Group Indonesia terkesan mengabaikan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 8 Tahun 2010 Tentang Alat Pelindung Diri (APD) .
4. Dalam pembangunan tersebut, pihak pelaksana Melakukan pengecoran secara Manual dengan pengacoan semen menggunakan Molen bukan Redemix. Kami khawatir kualitas pekerjaan tersebut tidak maksimal.
5. Kami juga Menduga bahwa Bekisting dan Peranca yang telah digunakan untuk Rehab tersebut di kuasai pribadi, tanpa dikembalikan ke Negara.
Dengan adanya permasalahan diatas, kami dari Kordinator Pusat Gerakan Masyarakat Pemuda Nusantara meminta kejaksaan Tinggi Sumut :
1. Usut tuntas Pembangunan Rehab Berat Fisik Gedung Kantor Kementerian Agama Kab. Labuhanbatu yang bersumber dari APBN TA. 2024 sebesar Rp. 2.278.580.047 Yang diKerjakan PT. Pratama Group Indonesia.
2. Periksa dugaan Monopoli yang terjadi pada Proses lelang paket pekerjaan tersebut dan usut adanya dugaan fee proyek pada Kantor Kemenag Labuhanbatu.
3. Lakukan Proses hukum atas pelanggaran peraturan dimana diduga pekerjaan tersebut tidak melengkapi persyaratan diantaranya, Sertifikat K3 yang sudah Kadaluarsa sehingga tidak sesuai dengan MDP.
4. Periksa Kepala Kantor Kemenag Labuhanbatu Yang diduga melakukan Monopoli pada Pekerjaan tersebut.
5. Periksa Direktut PT. Pratama Group Indonesia dan PPK Serta Dokumen Kontrak.red2
Kebakaran Dini Hari di Medan Selayang, Empat Bangunan Hangus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
kota
Bupati Saipullah Libatkan Tokoh Masyarakat dalam TP2D, Fokus Percepatan Pembangunan Madina
kota
PMII PALUTA Cup I 2026 Diserbu Penonton, Polisi Lakukan Pengamanan Berlapis di Padang Bolak
kota
Dari Pengawalan hingga Sterilisasi, Ini Strategi Polres Tapsel Amankan Kunjungan Mendagri
kota
Semangati Atlet! Ketua DPRD Padangsidimpuan Srifitrah Munawaroh dan Ketua Umum Shokaido Sumut Turun Langsung di Pembukaan Kejurda Shokaido
kota
Bakopam Sumut Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H, Ibnu Hajar Bangkitkan Semangat Kekeluargaan
kota
Hingga H6 Idulfitri 1447H/2026, Jasa Marga Catat Lebih dari 3,2 Juta Kendaraan Melintas di Ruas Tol Regional Nusantara
kota
Penuh Haru, Marlina Eliyanti Rayakan Ulang Tahun dengan Santunan Anak Yatim
kota
Polres Padangsidimpuan Berhasil Ungkap Kasus Pencabulan Anak, Pria 56 Tahun Diamankan
kota
Gerak Cepat! Mendagri Tito Karnavian Serahkan 120 Huntap untuk Korban Bencana di Tapanuli Selatan
kota