Senin, 03 Agustus 2026

Korban Amputasi Kaki Laporkan RS Mitra Sejati ke Polda Sumut Julita : Saya Tidak Bisa Lagi Bantu Suami Mencari Nafkah

Administrator - Senin, 24 Maret 2025 17:16 WIB
Korban Amputasi Kaki Laporkan RS Mitra Sejati ke Polda Sumut Julita : Saya Tidak Bisa Lagi Bantu Suami Mencari Nafkah
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Korban dugaan malapraktik, Julita Br Surbakti dan massa Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Deliserdang (JPMD) menggelar unjuk rasa di Mapolda Sumut, Senin (24/3/2025).

Mereka mendesak agar pihak Polda Sumut segera menindaklanjuti laporan korban atas dugaan kasus malapraktik oleh dokter dan manajemen Rumah Sakit Mitra Sejati dengan nomor register Nomor: LP/STTLP/B/303/III/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara.

"Perdamaian yang dilakukan pihak RS Mitra Sejati dengan korban tidak sah. Begitu juga dengan kaki palsu yang dijanjikan dalam perdamaian sampai saat ini belum diterima. Kami tidak akan mencabut perkara ini. Karena perdamaian tersebut tidak sah secara hukum. Kami juga minta izin RS Mitra Sejati juga dicabut," ujar pengacara korban, Hans Silalahi, SH, MH.

Menurut dia, seharusnya sebelum ada tindakan medis, ada persetujuan dari pasien atau keluarga.

"Sedangkan kita mau menebang pohon saja harus minta izin ke Dinas Pertamanan. Apalagi mau mengantisipasi kaki pasien," ujarnya.

Dikatakan Hans, kliennya sebelumnya mengalami infeksi di jari tengah kaki sebelah kanan. Namun, malah kaki kanannya yang diamputasi.

Korban yang hadir dalam aksi tersebut menyampaikan, akibat kakinya diamputasi, dirinya tidak bisa lagi membantu suaminya mencari nafkah.

"Sekarang saya tidak bisa lagi membantu suami mencari nafkah. Saya minta keadilan," sebutnya.

Massa aksi diterima oleh Wassidik Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Matualesi Sitepu, menyampaikan yang menangani kasus dugaan tindak malapraktik ini adalah Unit II, Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut-Kejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
Mencoba Melawan Petugas Pria Pelaku Pembobol Rumah Diberi Tindakan Tegas & Terukur.
Polda Sumut Ringkus 4 Kurir & Pengedar Pod Getar di Medan & 196 Barang Bukti di Sita.
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Warga Sipil  Masuk DPO Dit Narkoba Poldasu Diketahui Sebagai Pemasok Sabu ke Dua Personel Polres Samosir
IAC Indonesia Geruduk Kejagung dan Kementerian ATR/BPN, Desak Usut Dugaan Jual Beli Lahan Eks HGU PT. Karet Mas Yang DiKuasai PT. J surya Sakti Di Lab
komentar
beritaTerbaru