Tiga Nama Kadishub Sumut Sudah Diserahkan ke Gubernur, Jabatan Masih Plt
Tiga Nama Kadishub Sumut Sudah Diserahkan ke Gubernur, Jabatan Masih Plt
kota
Baca Juga:
Lebihlanjut H Syahrir, Saipullah-Atikah diminta untuk memahami bahwa keberhasilan mereka akan dinilai berdasarkan kemampuan mereka dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Mereka harus bekerja sama dengan semua pihak untuk membawa kemajuan bagi Madina.
Khusus bagi Wakil Bupati yang juga merupakan incumbent, diminta untuk melakukan perubahan dalam perilaku dan kebiasaan buruk yang selama ini menjadi hambatan dalam memimpin masyarakat Madina. "Kami berharap Wakil Bupati dapat menunjukkan diri sebagai panutan yang baik dan tidak hanya mengandalkan nama besar ayahnya," kata salah satu warga Madina.
Dengan demikian, pemerintahan baru Madina dapat membawa kemajuan dan perubahan positif bagi masyarakat Madina. Mereka harus fokus pada kebutuhan masyarakat dan bekerja sama dengan semua pihak untuk mencapai tujuan tersebut.red2
Tiga Nama Kadishub Sumut Sudah Diserahkan ke Gubernur, Jabatan Masih Plt
kota
Medan Kinerja Bank Sumut dalam menyalurkan pembiayaan perumahan bersubsidi mendapat pengakuan nasional. Berupa meraih penghargaan katego
Ekbis
sumut24.co ASAHAN, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan d
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara keberlanjutan fiskal dan p
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan TNI dalam menjaga s
News
Bupati Pakpak Bharat Dorong OPD Terapkan SIKN Dan JIKN
kota
IN MEMORIAM Dr. Syamsurizal Seorang Pendidik dan Pemimpin yang Bersahaja
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor membuka Sosialisasi Simpul Jaringan Sistem Informasi Kearsipan (SI
News
sumut24.co BATUBARA, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama di kawasan Daerah
News
Medan sumut24.co .Menindak lanjuti surat permohonan audensi No 005.23.0201.1025 tanggal 23 Oktober 2025 dalam rangka Musyawarah Wilayah
kota