Selasa, 22 Juli 2025

2 Curanmor Warga Datuk Kabu,Gg Tengku Diringkus Polisi, 1 Diantaranya Ditembak.

Administrator - Sabtu, 08 Maret 2025 17:03 WIB
2 Curanmor Warga Datuk Kabu,Gg Tengku Diringkus Polisi, 1 Diantaranya Ditembak.
Istimewa
.

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Dua pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Denai samping Gang Amal, Kelurahan TSM 2, Kecamatan Medan Denai, Medan ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Area, Polrestabes Medan.

Keduanya ditangkap 1 jam setelah melakukan aksinya ketika polisi melakukan patroli, di Jalan Denai Ujung, Jumat (28/2/2025) sekira pukul 13.00 WIB.

"Siang sebelum kejadian personel Reskrim Polsek Medan Area sedang melaksanakan patroli antisipasi 3C, geng motor, tawuran, dan kejahatan jalanan lainnya, Kita akan buru pelaku-pelaku lainya," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Jum'at (7/3/2025) malam.

Ketika itu, personel melihat seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan kecepatan tinggi diikuti seorang pria menaiki Honda Scoopy hitam.

"Dari arah belakang, sejumlah orang tampak mengejar laki-laki tersebut sambil berteriak minta tolong," kata Gidion didampingi Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra.

Melihat itu, polisi segera melakukan pengejaran, dan tersangka terjebak kemacetan hingga berhasil diamankan.

"Saat diinterogasi, satu orang mengaku berinisial IRS (19) dan seorang lagi AK (19), warga Jalan Datuk Kabu Pasar III Gang Tengku 6, Kecamatan Medan Tembung. Mereka dikejar-kejar karena mencuri sepeda motor di depan toko sandal, Jalan Denai," terang Gidion.

Setelah diamankan, personel Reskrim Polsek Medan Area melakukan pengembangan dan mengarahkan pemilik sepeda motor atau korban Hariono (52) membuat laporan ke Polsek Medan Area.

Saat dilakukan pengembangan, tersangka IRS berusaha melakukan perlawanan dan melarikan diri sehingga diberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya.

Selanjutnya IRS dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan tersangka AK diboyong ke Mapolsek Medan Area.

Dari interogasi awal, tersangka IRS mengaju melakukan di beberapa TKP wilayah hukum Polrestabes Medan, di antaranya Jalan Denai Toko Aroma, Alfamidi Jalan Bromo, dan Indomaret Jalan Bromo Simpang Jalan Menteng 2.

Kemudian di Jalan Halat, Jalan Letda Sudjono Toko Butik, Titi Sewa Medan Tembung, dan daerah Marindal.

Sedangkan tersangka AK beraksi di 2 TKP masing-masing di Jalan Kawasan Marindal, dan di Jalan Denai, Kelurahan TSM 2, Kecamatan Medan Denai.(W05)

Teks foto :
2 Spesialis curanmor diamankan(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Tilang Polisi Viral, Wakasat Lantas : Kami Tidak Pandang Bulu Dalam Penegakan Hukum
Patroli Gabungan Ditlantas Polda Sumut, Dishub, Serta Satpol PP Kota Medan Tertibkan Parkir Liar dan PKL
Nekat Edarkan Sabu 83 Gram, Tiga Orang Pemuda Ditangkap Polisi
Pemilik Gerai BRIlink Nekat Prank Polisi Ngaku Dirampok dan Hilang Rp 110 Juta
GSN di Jalan Klambir V, Polrestabes Medan Ringkus Bandar Sabu
Polsek Medan Tembung Tembak Pelaku Perampok HP Polisi di Pintu Tol Bandar Selamat
komentar
beritaTerbaru