Jumat, 13 Maret 2026

Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Judi Jenis Togel di Namorambe

Administrator - Kamis, 27 Februari 2025 23:00 WIB
Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Judi Jenis Togel di Namorambe
Istimewa<

Deliserdang -Polresta Deli Serdang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang telah berhasil menangkap pelaku judi jenis togel.

Baca Juga:

Pelakunya seorang pria berinisial MD, Lk, 45 tahun ditangkap rumah MD di Jalan pembangunan Dusun I Desa Ujung Labuhan Kec. Namorambe Kab. Deli Serdang pada Selasa (25/02/2025).

Saat itu personil Sat Reskrim menjelaskan pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2025 sekira pukul 10.00 Wib tim Jatanras mendapati informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang penulis nomor togel yang menjualnya kepada pembeli yang diketahui dilakukan di depan rumahnya yang berada di Jln Pembangunan Dusun I Desa Ujung Labuhan Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang, selanjutnya tim melakukan penyelidikan ke TKP yang dimaksud dan berhasil menemukan penulis judi nomor-nomor togel tersebut dan saat ditemukan sedang menunggu pembeli nomor-nomor togel, Tim Jatanras langsung mengamankan pelaku lalu membawanya ke Mako Polresta Deli Serdang untuk diproses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo,S.IK didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, SIK, MH, membenarkan bahwa Sat Reskrim telah berhasil mengamankan pelaku judi jenis togel di Dusun I Desa Ujung Labuhan Kec. Namo Rambe Kab. Deli Serdang dan dari hasil penggeledahan Tim Jatanras mengamankan satu unit handphone merk VIVO Y02, uang tunai sebesar Rp.30.000 dan satu lembar Kertas Undangan berisikan oret oret nomor togel.

" Ya benar Sat Reskrim telah berhasil menangkap pelaku judi jenis togel yang sudah lama melakukan kegiatannya dan saat ini sedang dalam proses penyidikan" ujar Kasat Reskrim.

Kemudian Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa Polri tetap komitmen terhadap pemberantasan judi di wilkum Polresta Deli Serdang.

"Ini adalah bagian dari komitmen Polresta Deli Serdang dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat," ungkap Kompol Risqi

Beliau juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian.

"Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif," tutupnya.(##Humas Polresta DS).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Empat Bulan Terakhir, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan
Empat Bulan Terakhir, Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Perjudian, 62 Tersangka Diamankan
Polres Asahan Tindak Perjudian Togel Macau di Setia Janji
Polsek Sunggal Grebek Kantor Sekretariat Ormas di Sunggal Sebagai Lapak Judi Tembak Ikan
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai Bongkar Judi Togel Hongkong di Warung Kopi, Satu Jurtul Diamankan
Polisi Ratakan Pondok Narkoba dan Markas Judi Mesin Tembak Ikan di Sibolangit
komentar
beritaTerbaru