Rekor Baru! UKT Taekwondo Sumut Diserbu Ratusan Peserta
Rekor Baru! UKT Taekwondo Sumut Diserbu Ratusan Peserta
kota
Baca Juga:
- Di Women Leader Festival 2026, Airin Rico Waas : Perempuan Adalah Penggerak Perubahan, Bukan Sekadar Pengikut Keadaan
- Dari Kentongan ke Edukasi Warga, Pesan Tegas Zakiyuddin Harahap di Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026
- Simulasi Sispamkota Digelar Serius, Pemkot Medan Apresiasi dan Yakin Polda Sumut Mampu Hadapi Segala Ancaman
Jakarta -Mahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2024 dengan agenda Pembacaan Putusan / Penetapan yg digelar selama 2 ( dua) hari berturut-turut Selasa dan Rabu, 4 sd 5 Februari 2025.
Sidang yang digelar sejak pagi hari pukul 08.00 sd pukul 23.00 wib dilaksanakan di gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Dari 15 Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Walikota serta 1 Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur di Provinsi Sumatera Utara telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi dengan Putusan tidak dapat diterima untuk 14 Perkara PHP Bupati dan Walikota serta 1 Perkara PHP Gubernur.
Sementara 1 Perkara PHP Bupati lainnya diputus oleh Mahkamah Konstitusi untuk dilanjutkan ke pemeriksaan Saksi dan pembuktian.
Adapun Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati yang dinyatakan akan dilanjutkan ke pemeriksaan Saksi dan Pembuktian adalah Perkara Nomor 32/PHPU.BUP-XXIII/2025 Pemilihan Bupati Mandailing Natal.
Sidang Pemeriksaan lanjutan untuk mendengarkan keterangan Saksi dan pembuktian pada perkara dimaksud setelah Mahkamah mempertimbangkan keseluruhan Permohonan Pemohon, Eksepsi dan Jawaban Termohon dan Pihak Terkait, serta Keterangan BAWASLU Kabupaten Mandailing Natal dan mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan Para Pihak.
Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut dibacakan pada sidang yang digelar sejak pagi hingga siang hari pada Selasa, 5 Februari 2025.
Menghadapi Putusan Mahkamah Konstitusi dimaksud Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan Bawaslu RI guna melakukan serangkaian persiapan dalam mengikuti sidang pemeriksaan selanjutnya yang akan digelar sejak tanggal 7 sd 17 Februari 2025 sesuai Jadwal Persidangan yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi.
Menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi yang memutus 15 Permohonan PHP di wilayah Sumatera Utara tidak dapat diterima, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M. Aswin Diapari menyatakan menerima dan mendukung keputusan yang telah dibacakan Mahkamah Konstitusi tersebut dan segera berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu Kabupaten Kota terkait Putusan aquo.
Senada dengan yang disampaikan Ketua, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara sekaligus Kordinator Divisi Hukum dan Diklat sebagai PIC Penyusunan Keterangan Bawaslu di Mahkamah Konstitusi Payung Harahap menyampaikan kesiapan jajaran Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal dalam menghadapi sidang pemeriksaan selanjutnya.
Selanjutnya Payung Harahap menyampaikan Terimakasih dan apresiasi yang besar terhadap 14 Bawaslu Kabupaten Kota yang telah berpartisipasi aktif dalam penyusunan keterangan Bawaslu pada Pemilihan Bupati dan Walikota serta 8 Bawaslu Kabupaten Kota yang juga ikut menyusun Keterangan karena wilayah kerjanya masuk dalam Locus yang ditunjuk pada Permohonan PHP Gubernur Sumatera Utara tahun 2024.
Turut hadir mendampingi Ketua dan Kordinator Divisi Hukum Diklat dalam menghadiri Sidang Pembacaan Putusan / Penetapan Mahkamah Konstitusi pada Perkara PHPGubernur, Bupati dan Walikota tahun 2024 Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Joko Arief Budiono, Suhadi Sukendar Situmorang, Saut Boangmanalu, Romson Poskoro Purba, Dan Johan Alamsyah.
Hadir pula mendampingi dan memfasilitasi seluruh rangkaian proses penyusunan dan pembacaan keterangan Bawaslu di Mahkamah Konstitusi, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Feri Mulia Siagian serta Plt. Kabag Hukum Humas Herlinda Herlinda.Red2
Rekor Baru! UKT Taekwondo Sumut Diserbu Ratusan Peserta
kota
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison ,S.Sos, M.Si Buka Rapat Koordinasi dan Evaluasi sekaligus Sosialisasi BPBL.
kota
Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sasar Titik Rawan Belawan, Ciptakan Rasa Aman Masyarakat
kota
JK, Kerusuhan Poso, dan Dramatisasi di Era Algoritma
kota
sumut24.co MedanPerempuan hari ini tidak lagi hanya menjadi pengikut keadaan, tetapi menjadi penggerak perubahan dalam setiap krisis yang
kota
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap memimpin Apel Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) 2026 di Lapangan Avros, Kecamata
kota
sumut24.co JakartaPT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan Koperasi Swadharma Pematangsiantar bukan merupakan bagian dar
Ekbis
sumut24.co MedanAtrium Manhattan Times Square Medan menjadi saksi bangkitnya semangat kepemimpinan perempuan Sumatera Utara pada Minggu, 2
kota
MEDAN Hari ini, 26 April 2026, masyarakat Indonesia kembali memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN). Momentum tahunan in
News
Medan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Utara memperkuat konsolidasi internal melalui pelaksanaan Musya
Politik