
Kebijakan 5 Hari Sekolah di Sumut Dikritik, Shohibul Anshor : Komersialisasi Pendidikan
Kebijakan 5 Hari Sekolah di Sumut Dikritik, Shohibul Anshor Komersialisasi Pendidikan
kotaBaca Juga:
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Satgas Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-123 Kodim 0212/Tapsel yang bekerja sama dengan pihak Polres Palas, Rabu, 26 Februari 2025, .
Penyuluhan ini menjadi bagian dari program non-fisik dalam rangka TMMD yang bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pemahaman hukum serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga pemuda desa yang sangat antusias mengikuti setiap sesi penyuluhan.
Selain memberi informasi yang bermanfaat, acara ini juga mengedukasi warga setempat untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam bertindak agar terhindar dari pelanggaran hukum serta tercipta situasi yang aman dan damai dalam kehidupan bermasyarakat.
Dansatgas TMMD ke-123 Kodim 0212/Tapsel, Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E., M.M., dalam sambutannya melalui Tim Media Center menyampaikan bahwa program TMMD yang dilaksanakan tidak hanya terbatas pada pembangunan infrastruktur atau sasaran fisik saja, namun juga mencakup sasaran non-fisik, yang salah satunya adalah penyuluhan hukum dan Kamtibmas.
Penyuluhan ini menjadi sangat penting dalam konteks pembangunan desa yang berkelanjutan, karena selain membangun sarana dan prasarana fisik, pembangunan dalam aspek sosial, hukum, dan ketertiban juga sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Menurut Letkol Delli Yudha, penyuluhan hukum diadakan dengan tujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta memiliki kesadaran yang lebih dalam mengenai budaya hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan pemahaman yang baik tentang hukum, masyarakat akan lebih mampu menjaga diri dan lingkungannya dari tindakan yang melanggar hukum, sehingga menciptakan keharmonisan dalam kehidupan bersama.
Selain itu, pihaknya juga memberikan penyuluhan mengenai Kamtibmas, yang sangat penting dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Penyuluhan ini merujuk pada Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 yang menyatakan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan prasyarat utama dalam tercapainya pembangunan nasional yang aman dan stabil.
Dalam hal ini, aparat keamanan, baik dari TNI maupun Polri, berperan aktif untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat agar dapat mencegah dan menanggulangi segala bentuk kejahatan yang dapat meresahkan warga.
Penyuluhan hukum yang diberikan oleh Tim Satgas TMMD tidak hanya sekadar informasi teoretis, namun juga diharapkan dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Warga diajak untuk lebih memahami dan menghayati hak serta kewajiban mereka sebagai bagian dari negara Indonesia yang berlandaskan hukum. Dengan semakin tingginya tingkat kesadaran hukum, diharapkan kesalahan-kesalahan yang sering terjadi akibat ketidaktahuan tentang hukum dapat diminimalisir.
Masyarakat yang sadar akan hukum cenderung lebih mematuhi aturan yang ada, sehingga potensi konflik dan pelanggaran dapat berkurang.
Penyuluhan hukum ini juga mencakup pemahaman mengenai berbagai jenis pelanggaran yang mungkin terjadi di tingkat desa, seperti pelanggaran ringan hingga tindak pidana, serta cara-cara pencegahannya. Warga juga diajarkan tentang pentingnya saling menghormati antar sesama dan bagaimana peran mereka dalam menjaga ketertiban sosial yang ada di lingkungan sekitar.
Selain penyuluhan hukum, dalam kegiatan ini juga diberikan materi tentang Kamtibmas yang berfokus pada upaya bersama untuk menjaga keamanan desa.
Satgas TMMD dan Polres Palas berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan terhadap warga masyarakat agar mereka dapat lebih proaktif dalam mencegah, menangkal, dan menanggulangi segala bentuk kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat.
Hal ini dilakukan dengan cara-cara preventif seperti patroli bersama, diskusi antara warga, dan pelibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Penyuluhan Kamtibmas ini sangat penting, terutama di daerah-daerah yang masih tergolong sebagai wilayah perdesaan, di mana akses informasi dan pengetahuan tentang perkembangan hukum dan keamanan kadang terbatas.
Oleh karena itu, penyuluhan ini menjadi sarana yang sangat efektif untuk menjembatani kesenjangan informasi tersebut. Pihak Polres Palas juga memberikan tips dan trik kepada warga dalam menghadapi potensi ancaman yang dapat mengganggu stabilitas di lingkungan mereka, seperti pencurian, perkelahian antar warga, dan peredaran narkoba.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat tidak hanya memahami pentingnya hukum dan ketertiban, tetapi juga merasa memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan di lingkungan mereka masing-masing. Tidak hanya itu, mereka juga diharapkan dapat bekerja sama dengan pihak berwajib dalam mengatasi segala permasalahan yang ada, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman di setiap sudut desa.
Harapan utama dari kegiatan penyuluhan ini adalah agar seluruh warga Desa Simanuldang dapat terhindar dari pelanggaran hukum, sekaligus turut berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Dansatgas TMMD, Letkol Delli Yudha, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah edukasi yang membawa dampak positif dalam kehidupan bermasyarakat.
Kehadiran Satgas TMMD dan Polres Palas bukan hanya sekadar untuk memberikan bantuan fisik berupa pembangunan infrastruktur, namun juga untuk mengedukasi warga tentang pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan menjaga keamanan bersama.
Dengan saling bergotong-royong dan bekerjasama, diharapkan pembangunan desa yang holistik akan terwujud, baik dari segi fisik maupun non-fisik, demi terciptanya kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat desa.
Sebagai penutup, penyuluhan Hukum dan Kamtibmas ini menjadi salah satu bukti bahwa program TMMD ke-123 bukan hanya fokus pada pembangunan material, tetapi juga pada pengembangan sumber daya manusia yang sadar akan pentingnya hukum dan keamanan.
Ini adalah langkah konkret dalam membangun desa yang mandiri, maju, dan aman. Kegiatan ini diharapkan dapat diikuti oleh desa-desa lainnya, untuk menciptakan Indonesia yang lebih sadar hukum dan lebih aman di masa depan.zal
Kebijakan 5 Hari Sekolah di Sumut Dikritik, Shohibul Anshor Komersialisasi Pendidikan
kotaHari Raya Idul Adha 1446 H, PB Pendawa Indonesia Sembelih 4 Ekor Sapi Qurban
kotaJovan Siahaan, Vokalis Punk Medan, Luncurkan Album dan Film Dokumenter "Lawan Penggusuran"
SelebBandungI Sumut24. coMenghadapi dinamika ekonomi digital yang kian kompleks, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjalin kemitraan strat
NewsJakarta Sumut24.coKetua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Habiburokhman, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi
NewsMedan Hari Raya Idul Adha bukan sekadar ritual penyembelihan hewan kurban. Lebih dari itu, hari suci ini mengajarkan nilainilai pengorb
NewsBATUBARA I SUMUT24.co Dalam semangat Iduladha 1446 H, PT Inalum berkomitmen terhadap nilainilai kemanusiaan dan kebersamaan. Tahun ini, per
NewsKabupaten Solok I Sumut24.co Bupati dan Wakil Bupati Solok, Sumatra Barat Jumat (06/06/2025) dampingi kunjungan kerja Gubernur Sumatera Bara
NewsKabupaten Solok I Sumut24.co Wakil Bupati Solok, H. Candra, Minggu 1 Juni 2025 menghadiri acara pengukuhan pengurus Ikatan Rang Sumando Tal
NewsBupati Pakpak Bharat Serahkan Satu Ekor Sapi qurban Di Desa Binga Boang
kota