Sabtu, 26 Juli 2025

Waspadai Aliran Kepercayaan Menyimpang! Pemkab Paluta dan Kejari Gelar Rakor untuk Jaga Kondusifitas Daerah

Administrator - Selasa, 25 Februari 2025 20:22 WIB
Waspadai Aliran Kepercayaan Menyimpang! Pemkab Paluta dan Kejari Gelar Rakor untuk Jaga Kondusifitas Daerah
Paluta |sumut24.co -

Baca Juga:

Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menunjukkan komitmennya dalam menjaga keharmonisan dan stabilitas wilayah dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Paluta pada Senin, 24 Februari 2025, yang diprakarsai oleh Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara.

Dalam acara tersebut, Bupati Paluta H. Reski Basyah Harahap diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Patuan Rahmat, S.STP, MM. Rakor ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas Utara, perwakilan dari Polri-TNI, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para Camat, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Padang Lawas Utara, serta tokoh agama dan kepala desa se-Kabupaten Paluta.

Sekda Paluta, Patuan Rahmat, S.STP, MM, menegaskan bahwa hingga saat ini, kondisi di Bumi Balakka Raya—sebutan untuk Kabupaten Paluta—tetap aman dan kondusif berkat sinergi dari berbagai pihak, termasuk Forkopimda dan pemerintah daerah. Rakor ini menjadi upaya strategis dalam mengantisipasi potensi penyebaran ajaran agama yang menyimpang, yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan kerukunan masyarakat.

"Kami sangat mengapresiasi terselenggaranya Rakor ini. Harapan kami, koordinasi dan sinergi antar-stakeholder semakin erat, sehingga kehidupan beragama di Kabupaten Paluta dapat terus harmonis dan saling menghormati," ujar Sekda Patuan Rahmat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkab Paluta akan terus menjalankan pemerintahan dengan prinsip Beriman, Cerdas, Maju, dan Beradat, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam Rakor ini, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan (PAKEM) juga dijelaskan memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Beberapa tugas utama Tim PAKEM meliputi:

- Menerima dan menganalisis laporan terkait dugaan aliran kepercayaan atau agama yang menyimpang.

- Meneliti dan mengevaluasi perkembangan aliran tertentu, serta dampaknya terhadap ketertiban dan ketentraman umum.

- Memberikan rekomendasi serta mengambil langkah pencegahan sesuai dengan kewenangan hukum yang berlaku.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan tidak ada aliran kepercayaan yang bertentangan dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa sebagaimana diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

*Menjaga Toleransi dan Kerukunan Umat Beragama*

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas Utara menegaskan bahwa pemahaman keagamaan yang benar sangat penting dalam mencegah perpecahan sosial. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap ajaran-ajaran yang bertentangan dengan norma agama dan nilai-nilai kebangsaan.

"Kita semua bertanggung jawab dalam menjaga keharmonisan umat beragama. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah penyebaran ajaran yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Kajari.

Rakor ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan agama di Kabupaten Padang Lawas Utara. Pemerintah daerah, bersama Kejaksaan Negeri serta berbagai pihak terkait, berkomitmen untuk menjaga kerukunan, menegakkan aturan, serta melindungi masyarakat dari pengaruh ajaran yang menyimpang.

Dengan adanya koordinasi yang solid, Kabupaten Paluta diharapkan tetap menjadi daerah yang aman, harmonis, dan berlandaskan toleransi yang kuat.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dugaan Kelebihan Bayar di Pemkab Batubara: BPK Temukan Rp7,1 Miliar Belum Ditindaklanjuti, APH Didorong Bertindak
Pemko Solok Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi
Pemkab Solok Lakukan Pembinaan Terhadap ASN yang Mengajukan Perceraian
Pemkab Asahan Salurkan Bantuan Pangan Beras 2025
Tohong Terima Mandat Susun GABSI Paluta
Pemkab Asahan Raih Juara Umum Imunitas Awards 2025
komentar
beritaTerbaru