Kamis, 04 Desember 2025

Dukung Pembongkaran Pagar Hutan Lindung, MARAK: Periksa Bos Tambak

Administrator - Minggu, 23 Februari 2025 23:24 WIB
Dukung Pembongkaran Pagar Hutan Lindung, MARAK: Periksa Bos Tambak
Istimewa<
Baca Juga:


Deliserdang- Pembongkaran pagar ilegal di hutan lindung, Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Sumatera Utara, mendapat dukungan dari elemen masyarakat.

Pembongkaran pagar ilegal di hutan lindung yang dipimpin Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Sumarera Utara tersebut harus berlanjut kepada proses hukum.

"Jangan berhenti sampai di situ saja (Pembongkaran) prosesnya, harus ada ikut serta penegak hukum dari kepolisian atau kejaksaan untuk memeroses pelanggaran hukum yang terjadi pada pembangunan pagar ilegal di hutan lindung, Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu," ungkap Presidium Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) Arief Tampubolon di Medan, Minggu 23 Februari 2025.

Menurut Arief, berdasarkan informasi yang diterimanya, hutan lindung yang dipagar secara ilegel tersebut kabarnya akan dijadikan lokasi tambak ikan dan udang oleh seorang pengusaha disebut-sebut berbama Albert.

"Jika terbukti melanggar hukum itu pagar di hutan lindung Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang, polisi dan jaksa harus mengusut tuntas siapa saja yang terlibat. Bukan tidak mingkin ada tindak pidana suap yang terjadi pada proses berdirinya pagar di hutan lindung tersebut," tegasnya.

Arief pun berharap para penegak hukum bekerja secara profesional dalam menangani kasus pagar hutan lindung di Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Deliserdang.

Arief juga meminta jangan sampai kasus pagar hutan lindung tersebut tidak berujung pada proses hukum di Pengadilan Negeri Medan.

"Bongkar dan proses semuanya oknum oknum yang terlibat dengan bos tambak bernama Albert itu. Siapa pun yang merima suap untuk berdirinya bangunan pagar di hutan lindung itu harus mendapatkan sanksi yang tegas," kata Arief Tampubolon.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Menutupi Kesalahan Terkait Perpanjangan Kontrak Kerja, Dr Syafril Armansyah Di Fitnah dan Korban Kriminalisasi
OPD Se Kab.Pakpak Bharat Ikut Serta Membersihkan Tanah Longsor Kejalan
H Borkat SSos MM : Jangan Saling Menyalahkan. Saatnya Kita Kompak Membantu Korban Bencana
JMSI Sumut Gelar Pray for Bencana Sumut Lewat Konser HR Akustik Celebration Night
Kapolrestabes Medan Turunkan Dua Timsus Anti Begal, Disampaikan dalam Audiensi GODAMS
WARGA TANJUNG SARI DESAK PEMERINTAH TURUNKAN ALAT BERAT: SUMBER MUARA PEMICU BANJIR DI DUSUN II DESA SENA HARUS DITUTUP
komentar
beritaTerbaru