Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
kota
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara dan jajaran berhasil mengungkap 132 kasus peredaran narkotika selama sepekan periode 10 hingga 17 Februari 2025.
Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 178 tersangka diamankan, terdiri dari 143 orang yang terlibat dalam jaringan peredaran dan 35 pengguna narkotika. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti narkotika, termasuk sabu seberat 3,99 kilogram, 3.432 butir pil ekstasi, serta 50,28 kilogram ganja.
Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp16.705.000, 16 unit sepeda motor, satu unit mobil, 74 perangkat komunikasi (handphone/tablet), 16 timbangan digital, serta 14 alat hisap sabu (bong). Barang bukti ini mengindikasikan jaringan peredaran yang cukup luas di Sumatera Utara.
Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kabid Humas, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personel Ditresnarkoba Polda Sumut serta jajaran Polres dan Polsek.
"Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku peredaran narkoba, baik pengedar maupun bandar, guna menciptakan Sumatera Utara yang bebas dari narkotika," ujarnya, Senin (17/2/2025).
Kombes Pol Yudhi juga menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas, mengingat dampaknya yang merusak generasi muda. "Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kita bisa menekan peredaran narkotika di Sumut," tegasnya.
Polda Sumut terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.
Dengan langkah preventif dan penindakan yang tegas, diharapkan wilayah Sumatera Utara semakin terbebas dari ancaman narkoba, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.(W05)
Foto:
Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
kota
GARUDA 08, SYAMSUL RIZAL MENGECAM SIKAP AGRESIF TENTARA ISRAEL ATAS KEMATIAN ANGGOTA TNI DI LIBANON
News
DPRD Padangsidimpuan Bedah Kinerja Pemko 2025, LKPJ dan Pasar Sangkumpal Bonang Disorot Tajam
kota
Musrenbang RKPD 2027 Tapsel Digelar, Kapolres Yon Edi Winara Stabilitas Keamanan Kunci Sukses Pembangunan
kota
Resmi! Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan Resmikan Kantor Bupati Padang Lawas yang Baru, Era Pelayanan Publik Lebih Modern Dimulai
kota
Masuk RS karena Lambung, Pulang Tanpa Tangan RS Permata Madina Disomasi Diduga Malapraktik
kota
Tapsel Bangkit! Musrenbang 2027 Jadi Titik Awal Ekspansi, Ini Penegasan Staf Ahli Gubernur Sumut Dr. Achmad Fadly Dalimunthe
kota
Komitmen Nyata! Pemkab Madina Perpanjang Masa Transisi Demi Pemulihan Maksimal
kota
Polres Tapsel Hadir Di Motocross PMII Paluta Cup I 2026 t, Warga Merasa Aman dan Terlindungi
kota
Madina Makin Maju! Teknologi CT Scan 64 Slice Resmi Masuk RSUD Panyabungan
kota