Minggu, 08 Juni 2025

Diminta Kajari Deliserdang Periksa Kadis DLH Deliserdang

Terkait Penyalahgunaan Wewenang Dalam Penerbitan UKL-UPL PT. CHN
Administrator - Senin, 17 Februari 2025 14:53 WIB
Diminta Kajari Deliserdang Periksa Kadis DLH Deliserdang
sumut24.co-Lubuk Pakam, Kajari Deliserdang diminta segera periksa Kepala Dinas (Kadis) Lingkup Hidup (DLH) Deliserdang EN,
terkait dugaan kasus penyalah-gunaan dalam jabatan dan melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKn) didalam penerbitan UKL- UPL Perusahaan PT.Citra Hannochs Niagantara.

Baca Juga:
Hal ini ditegaskan Ketua aksi dan orator Arief, saat Yayasan Pemerhati lingkungan Pembangunan dan Daerah Aliran Sungai (Palem Das) Indonesia menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Deliserdang di Lubuk Pakam, Kamis 6 Februari 2025.

Menurut Arief, Kadis DLH Deliserdang bersama Tim, dalam melakukan penertiban UKL – UPL terhadap Perusahaan PT. Citra Hannochs Niagantara yang terletak di Jalan Medan – Lubuk Pakam KM 13,8 Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, diduga tidak melalui mekanisme dan pengujian dari hasil laboratorium sesuai dengan Undang – Undang nomor 20 tahun 2014.

Aksi demo yang dihadiri puluhan massa itu mendapat pengawalan dari Polresta Deliserdang.

Menurut Arief, pihaknya menduga penertiban UKL-UPL diduga keras tidak melalui mekanisme dan pengujian dari hasil laboratorium sesuai dengan Undang – Undang nomor 20 tahun 2014.

Sehingga pihak Palem Das Indonesia menduga bahwa Kadis DLH Deliserdang berinisial EN telah melakukan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKn) didalam penerbitan UKL- UPL Perusahaan PT.Citra Hannochs Niagantara.

"Kami berharap pihak Kejari Deliserdang sesegera mungkin lakukan investigasi. Bila tidak dilakukan, kami berjanji akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih banyak," tegas Arief.

"Penertiban UKL- UPL diatas lahan seluas 13.824 meter persegi milik PT.Citra Hannochs Niagantara, sangat berdampak kepada pemanfaatan PAD. Jangan nantinya penerbitan tersebut masuk ke kantong pribadi dan golongannya (Kadis DLH)," ucap Arief.

Dihadapan massa demo, Arief juga mengatakan pihaknya berharap supaya Pj Bupati Deliserdang, Ir.Wiriya Alrahman MM, memanggil dan meminta klarifikasi secara tertulis dari Kadis DLH terkait penerbitan UKL- UPL PT.Citra Hannochs Niagantara.

"Kita juga meminta Pj Bupati memanggil secara tertulis Kadis DHL itu. Karena menurut informasi yang kami dapat, Dia (Kadis) telah melakukan uji kualitas udara di lokasi Perusahaan tersebut sesuai dengan Perda nomor 5 tahun 2020, tentang jasa usaha, pasal 4 dan lampiran tarif tidak masuk dalam rekening bendahara penerimaan, melainkan ke rekening pribadi yang ditunjuk oleh Kepala Dinas DLH Deliserdang," ujar Arief.

Selain PT.Citra Hannochs Niagantara, Yayasan Palem Das Indonesia juga memaparkan bahwa pihak Dinas DLH Deliserdang juga pernah mengeluarkan izin lingkungan hidup terhadap PT.AJP GAS. Arief menduga bahwa izin PT.AJP GAS, tidak sesuai dengan analisa dampak lingkungan.

"Kita berharap supaya pihak dari Satuan Pamong Praja Deliserdang, segera melakukan penyegelan terhadap gedung PT.AJP Gas," tutup Arief.

Selama Palem Das Indonesia melakukan orasi di depan kantor Kejari, mereka hanya diterima staf Kasi Intel Samura. Sementara saat berorasi di kantor Dinas Lingkungan Hidup mereka hanya diterima oleh Sumanto bagian AMDAL.

Sumanto mengatakan bahwa Kepala Dinas Lingkungan Hidup sedang mengikuti Musrembang di Sibolangit. (R02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kadis Sosial Sumut Dr. H. Asren Nasution Berkurban dan Berbaur dengan Warga Gedung Johor
Dukung Kadis Pendidikan Nias Selatan, KORSA: Nurhayati Telaumbanua Sosok Bersih dan Tegas, Jangan Hakimi Tanpa Bukti
Media Capacity Building Agincourt Resources, Wisnu Nugroho : Jurnalis Didorong Lebih Objektif dalam Isu Lingkungan
Lomba Jurnalistik Martabe 2025 Resmi Dibuka! Angkat Tema ESG dan Menangkan Hadiah Puluhan Juta Rupiah dan Lainnya
Tambang Emas Martabe Batang Toru Kok Bisa Ramah Lingkungan? Ini Penjelasan Ahlinya!
Kadis Kominfo Simalungun Jelaskan Issu Yang Berkembang di Pembahasan LKPJ TA 2024 Terkait Anggaran di Dinas Kominfo
komentar
beritaTerbaru