Sabtu, 26 Juli 2025

AKBP Dr Wira Prayatna Berikan Sosialisasi Para Penyidik Satuan Polres Padangsidimpuan

Administrator - Jumat, 14 Februari 2025 13:10 WIB
AKBP Dr Wira Prayatna Berikan Sosialisasi Para Penyidik Satuan Polres Padangsidimpuan
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Guna meningkatkan profesionalisme dan pemahaman terhadap hukum pidana, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., memberikan arahan kepada penyidik dan penyidik pembantu dari berbagai satuan di lingkungan Polres Padangsidimpuan, Selasa, (12/2/2025).

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Aula Polres Padangsidimpuan, Jalan Sisimangaraja, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat utama Polres Padangsidimpuan, di antaranya Kasat Reskrim AKP H. Naibaho, S.H., M.H., Kasat Narkoba AKP Gunawan, S.H., Kasatlantas AKP P. Pasaribu, serta sejumlah penyidik dan penyidik pembantu dari Satreskrim, Satnarkoba, Satlantas, Polsek Hutaimbaru, dan Polsek Batunadua.

Dalam arahannya, Kapolres Padangsidimpuan menekankan beberapa poin penting terkait hukum pidana, mulai dari asas-asas hukum pidana hingga penerapan pasal dalam penyidikan tindak pidana.

Beliau menegaskan bahwa pemahaman yang kuat terhadap aspek hukum akan membantu dalam menangani kasus secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, AKBP Dr. Wira Prayatna juga mengingatkan mengenai pentingnya aspek penahanan terhadap tersangka. Beberapa poin yang ditekankan dalam hal ini meliputi:

- Kasat Opsnal dari masing-masing satuan (Reskrim, Narkoba, Lantas, dan Polsek Hutaimbaru) diminta untuk selalu memperhatikan masa penahanan tersangka agar tidak melewati batas yang ditentukan.

- Kasat Opsnal, Kapolsek Hutaimbaru, dan Kasat Tahti diwajibkan secara rutin mengecek kondisi kesehatan para tersangka yang sedang ditahan.

- Administrasi perpanjangan penahanan tersangka dari kejaksaan dan pengadilan harus segera diteruskan ke Lapas serta dilaporkan ke grup koordinasi internal Polres Padangsidimpuan.

*Pengawasan dan Restorative Justice*

Kapolres juga menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik dan penyidik pembantu.

Ia menginstruksikan kepada para Kasat, Kapolsek, dan Kanit untuk selalu berpedoman pada KUHAP, Perkap tentang penyidikan tindak pidana, serta SOP yang telah ditetapkan.

Selain itu, ia juga mendorong penerapan Restorative Justice dalam penyelesaian perkara. Pendekatan ini menitikberatkan pada penyelesaian masalah di luar jalur hukum formal dengan melibatkan tokoh masyarakat (Tomas) dan tokoh adat (Todat) dalam penyelesaiannya.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan solusi yang lebih berkeadilan serta mencegah terjadinya konflik berkepanjangan di masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa peningkatan kualitas penyidikan merupakan kunci utama dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan.

"Sebagai aparat penegak hukum, kita harus memahami bahwa setiap langkah dalam penyidikan harus sesuai dengan asas hukum yang berlaku. Profesionalisme, ketelitian, dan transparansi adalah faktor utama yang akan menentukan keberhasilan dalam mengungkap suatu kasus. Oleh karena itu, saya meminta seluruh penyidik untuk terus meningkatkan kompetensi dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugasnya," ujar Kapolres.

Lebih lanjut, beliau juga menegaskan bahwa pendekatan Restorative Justice harus menjadi prioritas dalam penyelesaian perkara-perkara tertentu yang memungkinkan penyelesaian melalui jalur musyawarah.

"Restorative Justice menjadi salah satu cara kita untuk memberikan keadilan bagi masyarakat. Pendekatan ini bukan hanya untuk menyelesaikan masalah hukum, tetapi juga untuk menjaga keharmonisan sosial. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan metode ini dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku," tambahnya.

Kegiatan sosialisasi hukum ini menjadi salah satu langkah nyata dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di wilayah Padangsidimpuan.

Kedepannya, Polres Padangsidimpuan akan terus mengadakan kegiatan serupa guna meningkatkan kapasitas personel dalam menangani berbagai kasus yang terjadi di wilayah hukumnya. Dengan demikian, keadilan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga dengan baik.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gila...Sesama Pengamen Saling Tikam di Padangsidimpuan, Ini Kronologi Lengkapnya
Ketahuan Maling Sawit, Suparman Diciduk Tim Satreskrim Polres Padangsidimpuan Bareng 11 Tandan Bukti
Korban Pembacokan Kecewa : Pelaku Putar Balik Fakta, Penyidik Diduga Tak Netral
Ganja 1.160 Gram dari Madina yang Akan di Edarkan ke Batangtoru berhasil di Gagalkan Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan,Dua Tersangka di Amankan
Polres Padangsidimpuan Hadirkan Senyum Lewat Program Jumat Berkah
Warga Padangsidimpuan Geger, Lansia Ditemukan Meninggal di Warung Kopi Jalan Sudirman usai Ngombe Kopi
komentar
beritaTerbaru