Lantik Ratusan Pejabat, Bupati: Ini Regenerasi
Lantik Ratusan Pejabat, Bupati Ini Regenerasi
kota
Baca Juga:
Pelaku usaha di Taman Cadika menyatakan siap memenuhi kewajiban membayar retribusi pemakaian aset daerah. Selain besarnya tidak memberatkan, mereka bahkan menilai pungutan retribusi ini bisa menjadi pegangan dalam menjalankan usaha di lahan yang merupakan aset Pemko Medan ini.
Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Medan T. Chairuniza dengan Dedi, salah seorang pelaku usaha kuliner di Taman Cadika, Kamis (13/2/2025). Beberapa hari lalu, video Dedi berdebat dengan pihak Dispora sempat viral di media sosial. Perdebatan itu terjadi saat pihak Dispora mengimbau pelaku usaha memenuhi kewajiban membayar retribusi.
"Sebenarnya kemarin itu perdebatan ringan. Tidak ada niat untuk mengeruhkan suasana. Ada miskomunikasi antara saya yang membuka usaha disini dengan pihak Dispora yang mengelola Taman Cadika ini. Tapi persoalan sudah selesai," ungkapnya.
Dia mengatakan, tidak mempunyai maksud untuk lari dari kewajiban. Apalagi, tekannya, pungutan itu resmi dan diatur dalam peraturan daerah serta peraturan wali kota.
Di hadapan Kepala Dinas Pemuda Olahraga didampingi Kabid Sarana, Prasarana, dan Kemitraan M. Rizki Husni, Dedi pun mengakui sebenarnya pungutan retribusi ini memberikannya pegangan bagi usahanya di Taman Cadika ini.
"Besaran pungutan juga tidak memberatkan," ujarnya seraya mengatakan sebenarnya dia besyukur bisa membuka usaha di Taman Cadika yang memiliki pengunjung lumayan banyak, terutama di akhir pekan.
Di tempat yang sama, Kepala Dispora Medan, T. Chairuniza mengatakan, pungutan retribusi yang dilakukan kepada pelaku usaha di Taman Cadika ini mengacu kepada Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Perwal Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemanfaatan Aset Daerah pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan. Dia menyebutkan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dispora dari pemungutan retribusi pemanfaatan aset daerah sebesar lebih kurang Rp600 juta.
"Pungutan retribusi dari pemanfaatan aset antara lain lapangan bola, basket, termasuk pelaku usaha kuliner di Taman Cadika diharapkan bisa membantu pencapaian target tersebut," ungkapnya.
Dia mengatakan, sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024, besar retribusi yang harus dibayar pelaku usaha kuliner di Taman Cadika Rp1.000.000. "Dan yang bersangkutan langsung membayarnya melalui Bank Sumut."
Chairuniza menambahkan, pihaknya juga telah memberlakukan pemungutan parkir bagi pengunjung. Pemungutan parkir ini, lanjutnya, diatur dalam Perwal Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pelayanan Tempat Khusus Parkir di Luar Badan Jalan pada Dinas Pemuda dan Olahraga. Dari sektor parkir ini, Dispora mempunyai target PAD lebih kurang sebesar Rp100 juta setahun.
Dia menambahkan, pihaknya tengah menentukan dan membuat kantong parkir di beberapa titik lokasi di Taman Cadika. Selama ini lokasi parkir ada di depan, dekat arena sepatu roda. Ke depan, lanjutnya, mungkin akan ditambah beberapa beberapa lokasi lagi.
"Konsepnya, setelah memarkirkan kendaraan di lokasi yang ditetapkan, pengunjung berjalan ke tempat yang dituju sembari menikmati suasana Taman Cadika," ungkapnya. (Rel)
Lantik Ratusan Pejabat, Bupati Ini Regenerasi
kota
Sinyal Kuat dari Pusat SOKSI Sumut AllOut Kawal Andar Amin Harahap Menuju Kursi Golkar 1
Politik
Program LCDI Terima Penghargaan di Forum RKPD Sumatera Utara 2027 Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah untuk Pembangunan Rendah Karbon
kota
Pembangunan HuntapHuntara Batangtoru Terus Maju, BenihBaik Apresiasi Sinergi Pemkab TapselPTPN IVl Tapanuli Selatansumut24.coUpaya p
News
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Polda Sumut Bahas Reformasi Polri dan Kejaksaan
Politik
Sergai sumut24.co Terkait sengketa lahan seluas sekitar 500 hektare antara masyarakat dengan pihak PTPN IV Regional I Kebun Silau Dunia ya
News
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, da
Wisata
Sergai sumut24.co Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, da
News
Sergai sumut24.co Pemerintah pusat terus memperkuat komitmen pengembangan ekonomi desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih. Komitmen
News
Medan Di tengah kompleksitas sosial dan kemajemukan etnis Sumatera Utara, nama almarhum H. Syamsul Arifin tetap dikenang sebagai sosok p
Profil