
Tanjung Balai Optimis Kembali Mendapatkan Adipura Dari Kementerian Lingkungan Hidup
sumut24.co Tanjung Balai, Tim Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari Pemerintah Pusat memberikan lampu hijau Pemerintah Kota (Pemko
NewsBaca Juga:
Binjai – Seorang warga Kota Binjai, Sumatera Utara, merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak PT PLN Binjai Kota setelah mengalami permasalahan terkait meteran listrik di rumahnya. Dengan meteran yang rusak dan sudah dilaporkan dan tagihan kekurangan pembayaran yang dianggap tidak masuk akal membuat warga tersebut kecewa.
Permasalahan berawal pada tahun 2023, ketika petugas P2TL PLN mendatangi rumahnya untuk memeriksa meteran listrik. Petugas menyatakan bahwa meteran rusak, tetapi hingga Oktober 2024, meteran tersebut tidak pernah diperbaiki atau diganti. Selama periode tersebut, pelanggan tetap membayar tagihan listrik sesuai jumlah yang tercantum di rekening resmi.
Namun, pada Desember 2024, petugas P2TL kembali memeriksa meteran dan menyebut bahwa meteran berjalan lambat. Pelanggan merasa difitnah karena tidak pernah melakukan pelanggaran atau menunggak pembayaran. Bahkan, anak dari pelanggan sempat mendatangi kantor UPT PLN Binjai untuk meminta penjelasan. Di sana, dia mendapat informasi bahwa orang tuanya akan dibebankan biaya kekurangan pembayaran akibat meteran yang rusak, yang menurutnya adalah tanggung jawab PLN.
"Kami tidak bisa menerima ini dengan akal sehat. Meteran itu adalah barang milik PLN, dan kami sudah membayar biaya pemasangan listrik, termasuk meteran, sejak awal," ujar pelanggan yang menolak disebutkan namanya.
Pada 10 Desember 2024, pelanggan mencoba menemui Manajer UPT PLN Binjai Kota, Sdri Siti Aisyah Mutia, untuk klarifikasi. Namun, sesuai keterangan petugas keamanan bernama Simanjuntak, manajer tersebut sedang sakit. Pelanggan meninggalkan nomor kontak dan fotokopi KTP, berharap dihubungi saat manajer kembali bertugas. Sayangnya, hingga 5 Februari 2025, tidak ada kabar dari pihak PLN.
Puncak kejadian terjadi pada 6 Februari 2025, ketika seorang petugas bernama Budi Alamsyah Lubis datang tanpa membawa surat resmi. Ia meminta pelanggan datang ke kantor untuk bertemu staf admin bernama Dina. Dalam percakapannya, Budi sempat mengatakan, "Nanti kami copot meterannya," yang dinilai pelanggan sebagai ancaman.
"Kami sebagai pelanggan tidak seharusnya diperlakukan seperti ini. Meteran yang rusak adalah tanggung jawab PLN, bukan kami. Kami selalu membayar tagihan sesuai rekening resmi," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak UPT PLN Binjai Kota belum memberikan tanggapan resmi terkait masalah tersebut.red2
sumut24.co Tanjung Balai, Tim Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari Pemerintah Pusat memberikan lampu hijau Pemerintah Kota (Pemko
Newssumut24.co Tanjung Balai, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menjalin kerja sama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dae
NewsPolres Pelabuhan Belawan dan Brimob Polda Sumut Tangkap 5 Pelaku Tawuran Maut
kotaPlt Kapolrestabes Medan Lakukan Mutasi dan Promosi Sejumlah Perwira
kotaTemu Alumni Hadesya Perkuat Reputasi Program Doktor Ekonomi Syariah UIN SU MedanMedansumut24.co Program Studi S3 Doktor Ekonomi Syariah, Fa
Newssumut24.co ASAHAN, Saat ini masyarakat menunggu hasil kerja kita, karena itu sampaikan kepada mereka bahwa pembangunan infrastruktur jalan
NewsPejabat di Pemprovsu Dicopot Berdasarkan &ldquoLike and Dislike&rdquo, Kaiman Turnip Inspektorat Jadi Alat Kekuasaan, BKD Lumpuh
kotasumut24.co ASAHAN, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Kabupaten Asahan berlangsung khidmat sekaligus bersejarah. Dalam ke
Newssumut24.co ASAHAN, ASN adalah ujung tombak pemerintahan. Dedikasi, kekompakan, dan semangat pengabdian yang Bapak/Ibu berikan akan menentu
Newssumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan Rianto M.A.P mewisuda 25 Lanjut Usia (Lansia) dalam acara wisuda sekolah lansia yang di selenggaraka
News