Sabtu, 26 Juli 2025

Warga Binjai Kecewa dengan Pelayanan PLN, Meteran Rusak Pelanggan Disuruh Bayar

Administrator - Kamis, 06 Februari 2025 18:54 WIB
Warga Binjai Kecewa dengan Pelayanan PLN, Meteran Rusak Pelanggan Disuruh Bayar
Istimewa<
Kantor PLN Cabang Binjai

Baca Juga:

Binjai – Seorang warga Kota Binjai, Sumatera Utara, merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak PT PLN Binjai Kota setelah mengalami permasalahan terkait meteran listrik di rumahnya. Dengan meteran yang rusak dan sudah dilaporkan dan tagihan kekurangan pembayaran yang dianggap tidak masuk akal membuat warga tersebut kecewa.

Permasalahan berawal pada tahun 2023, ketika petugas P2TL PLN mendatangi rumahnya untuk memeriksa meteran listrik. Petugas menyatakan bahwa meteran rusak, tetapi hingga Oktober 2024, meteran tersebut tidak pernah diperbaiki atau diganti. Selama periode tersebut, pelanggan tetap membayar tagihan listrik sesuai jumlah yang tercantum di rekening resmi.

Namun, pada Desember 2024, petugas P2TL kembali memeriksa meteran dan menyebut bahwa meteran berjalan lambat. Pelanggan merasa difitnah karena tidak pernah melakukan pelanggaran atau menunggak pembayaran. Bahkan, anak dari pelanggan sempat mendatangi kantor UPT PLN Binjai untuk meminta penjelasan. Di sana, dia mendapat informasi bahwa orang tuanya akan dibebankan biaya kekurangan pembayaran akibat meteran yang rusak, yang menurutnya adalah tanggung jawab PLN.

"Kami tidak bisa menerima ini dengan akal sehat. Meteran itu adalah barang milik PLN, dan kami sudah membayar biaya pemasangan listrik, termasuk meteran, sejak awal," ujar pelanggan yang menolak disebutkan namanya.

Pada 10 Desember 2024, pelanggan mencoba menemui Manajer UPT PLN Binjai Kota, Sdri Siti Aisyah Mutia, untuk klarifikasi. Namun, sesuai keterangan petugas keamanan bernama Simanjuntak, manajer tersebut sedang sakit. Pelanggan meninggalkan nomor kontak dan fotokopi KTP, berharap dihubungi saat manajer kembali bertugas. Sayangnya, hingga 5 Februari 2025, tidak ada kabar dari pihak PLN.

Puncak kejadian terjadi pada 6 Februari 2025, ketika seorang petugas bernama Budi Alamsyah Lubis datang tanpa membawa surat resmi. Ia meminta pelanggan datang ke kantor untuk bertemu staf admin bernama Dina. Dalam percakapannya, Budi sempat mengatakan, "Nanti kami copot meterannya," yang dinilai pelanggan sebagai ancaman.

"Kami sebagai pelanggan tidak seharusnya diperlakukan seperti ini. Meteran yang rusak adalah tanggung jawab PLN, bukan kami. Kami selalu membayar tagihan sesuai rekening resmi," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak UPT PLN Binjai Kota belum memberikan tanggapan resmi terkait masalah tersebut.red2


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PLN Perkuat Sinergi di Mandailing Natal
PLN UID Sumut Nyalakan Semangat Kemerdekaan lewat “Grebek Penyulang 20 kV” di Lubuk Pakam
Langkah Nyata Menuju Energi Bersih : Gasifikasi PLN Hadir di Kepulauan Nias
PLN UIP SBU Gelar Pelatihan Pupuk Organik Berbasis Eceng Gondok
PLN UIP SBU Terima Sertipikat Lahan PLTA Peusangan dari BPN Kabupaten Aceh Tengah
PLN Mulai Pembangunan Infrastruktur Gasifikasi Wujudkan Transisi Energi Bersih
komentar
beritaTerbaru