Selasa, 17 Maret 2026

Warga Binjai Kecewa dengan Pelayanan PLN, Meteran Rusak Pelanggan Disuruh Bayar

Administrator - Kamis, 06 Februari 2025 18:54 WIB
Warga Binjai Kecewa dengan Pelayanan PLN, Meteran Rusak Pelanggan Disuruh Bayar
Istimewa<
Kantor PLN Cabang Binjai

Baca Juga:

Binjai – Seorang warga Kota Binjai, Sumatera Utara, merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak PT PLN Binjai Kota setelah mengalami permasalahan terkait meteran listrik di rumahnya. Dengan meteran yang rusak dan sudah dilaporkan dan tagihan kekurangan pembayaran yang dianggap tidak masuk akal membuat warga tersebut kecewa.

Permasalahan berawal pada tahun 2023, ketika petugas P2TL PLN mendatangi rumahnya untuk memeriksa meteran listrik. Petugas menyatakan bahwa meteran rusak, tetapi hingga Oktober 2024, meteran tersebut tidak pernah diperbaiki atau diganti. Selama periode tersebut, pelanggan tetap membayar tagihan listrik sesuai jumlah yang tercantum di rekening resmi.

Namun, pada Desember 2024, petugas P2TL kembali memeriksa meteran dan menyebut bahwa meteran berjalan lambat. Pelanggan merasa difitnah karena tidak pernah melakukan pelanggaran atau menunggak pembayaran. Bahkan, anak dari pelanggan sempat mendatangi kantor UPT PLN Binjai untuk meminta penjelasan. Di sana, dia mendapat informasi bahwa orang tuanya akan dibebankan biaya kekurangan pembayaran akibat meteran yang rusak, yang menurutnya adalah tanggung jawab PLN.

"Kami tidak bisa menerima ini dengan akal sehat. Meteran itu adalah barang milik PLN, dan kami sudah membayar biaya pemasangan listrik, termasuk meteran, sejak awal," ujar pelanggan yang menolak disebutkan namanya.

Pada 10 Desember 2024, pelanggan mencoba menemui Manajer UPT PLN Binjai Kota, Sdri Siti Aisyah Mutia, untuk klarifikasi. Namun, sesuai keterangan petugas keamanan bernama Simanjuntak, manajer tersebut sedang sakit. Pelanggan meninggalkan nomor kontak dan fotokopi KTP, berharap dihubungi saat manajer kembali bertugas. Sayangnya, hingga 5 Februari 2025, tidak ada kabar dari pihak PLN.

Puncak kejadian terjadi pada 6 Februari 2025, ketika seorang petugas bernama Budi Alamsyah Lubis datang tanpa membawa surat resmi. Ia meminta pelanggan datang ke kantor untuk bertemu staf admin bernama Dina. Dalam percakapannya, Budi sempat mengatakan, "Nanti kami copot meterannya," yang dinilai pelanggan sebagai ancaman.

"Kami sebagai pelanggan tidak seharusnya diperlakukan seperti ini. Meteran yang rusak adalah tanggung jawab PLN, bukan kami. Kami selalu membayar tagihan sesuai rekening resmi," tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak UPT PLN Binjai Kota belum memberikan tanggapan resmi terkait masalah tersebut.red2


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Safari Ramadhan 1447 H, PLN UIP SBU Berbagi Santunan Kepada Yatim Dan Duafa
PLN Pastikan Kesiapsiagaan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara Selama Ramadan Hingga Idulfitri 1447 H
Perkuat Pasokan Listrik Kota Medan, PLN Energize Bay Trafo Daya #4 GIS 150 kV Glugur
Perkuat Tata Kelola Perusahaan, PLN UID Sumatera Utara Gandeng Kejati Sumut Tingkatkan Kepatuhan Hukum
Kapan Lagi Kita Berbagi Kepedulian Buat Sesama Selagi Diberi Anugerah Umur? PLN UIP SBU Berbagi di Ramadhan Penuh Berkah
Terang Berkah Ramadan 1447 H, PLN UID Sumatera Utara Gelar Pasar Murah Untuk Ringankan Beban Masyarakat
komentar
beritaTerbaru