sumut24.co -
Medan, Anggota DPRD
Medan Modesta Marpaung SKM (Golkar) minta Dinas Kesehatan (
Dinkes) Kota
Medan melalui Puskesmas maksimalkan pelayanan lewat
PosyanduLansia di setiap lingkungan. Seiring pelayanan kesehatan yang maksimal, para warga lanjut usia (
Lansia) pun hendaknya ikut menerima bantuan sosial lainnya.
Baca Juga:
"Kita harapkan program
PosyanduLansia di setiap lingkungan berjalan bagus dengan agenda rutin serta ketersediaan jenis obat yang cukup dan didukung fasilitas sarana lainnya," ujar Modesta Marpaung SKM.Penekanan itu disampaikan Modesta Marpaung asal daerah pemilihan III Kota
Medan itu ketika menggelar sosialisasi Perda (Sosper) ke II Tahun 2025 produk hukum Pemko
Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota
Medan di Jl Perjuangan Kelurahan Sidorejo Kecamatan
Medan Tembung, Sabtu (1/2/2025) pagi.
Dikatakan Modesta menyahuti keluhan warga saat Sosper, selama ini banyak
Lansia yang kesulitan berobat ke Puskesmas karena domisili yang jauh dari tempat tinggal. Maka dengan adanya pelayanan kesehatan di
Posyandu lingkungan secara rutin sangat lah membantu."Ke depan, pelaksanaan
PosyanduLansia bersamaan
Posyandu Balita dapat terselenggara secara rutin di setiap lingkungan Kota
Medan," harap Modesta.
Menurut Modesta, memang benar saat ini seluruh warga
Medan mendapat pelayanan kesehatan gratis melalui program Universal Healt Coverage (UHC). "Tetapi pelayanan itu perlu ditingkatkan lagi melalui pelaksanaan
PosyanduLansia yang rutin. Seperti, bagi warga
Lansia yang tidak memungkinkan kondisi kesehatan untuk datang ke
Posyandu atau Puskesmas kiranya petugas dapat jemput bola mendatangi rumah pasien," sebut Modesta.Pada kesempatan itu, Modesta Marpaung yang duduk di Komisi 2 DPRD
Medan membidangi kesehatan itu mengajak masyarakat untuk peduli program Pemko
Medan. Seperti menjaga kebersihan yang tujuan utamanya menciptakan kesehatan. "Mari dukung program Pemko
Medan menjaga kebersihan untuk kesehatan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Selanjutnya, Modesta kembali melangsungkan Sosper yang sama ditempat berbeda di Jl Dorowati lorong Rejo, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan
Medan Perjuangan, Sabtu (1/2/2025) sore. Ditempat ini Modesta juga menyampaikan hal yang sama.Sebagaimana diketahui, adapun Perda No 4 Tahun 2012 menguraikan seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota
Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.
Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko
Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.
Pemko
Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.
Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota
Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Ditetapkan menjadi Perda yang sah di
Medan 8 Maret 2012 oleh Walikota
Medan Drs H Rahudman Harahap diundangkan Sekretaris daerah Kota
Medan Ir Syaiful Bahri.
Hadir saat pelaksanaan Sosper di dua tempat berbeda yakni, perwakilan masing masing Organisasi Perwakilan Daerah (OPD) Pemko
Medan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ratusan masyarakat. (R02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News