Gerai Koperasi Merah Putih Madina Dimulai di Desa Rumbio, Bupati Saipullah Nasution Tekankan Penyelesaian 93 Hari
Gerai Koperasi Merah Putih Madina Dimulai di Desa Rumbio, Bupati Saipullah Nasution Tekankan Penyelesaian 93 Hari
kota
Baca Juga:
Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan tokoh penting, sebagai bagian dari upaya bersama dalam melestarikan kearifan lokal masyarakat Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
Acara dimulai dengan pembukaan oleh protokol, dilanjutkan dengan pembacaan doa untuk kelancaran kegiatan. Dalam sambutannya, Kapolres Padangsidimpuan menyampaikan apresiasi kepada Himpunan Penjala Seluruh Indonesia (HIPSI) dan masyarakat Sidangkal atas terselenggaranya acara ini.
AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. dalam sambutannya menyampaikan, "Kami mengucapkan terima kasih kepada HIPSI dan masyarakat Sidangkal yang telah mengundang kami dalam acara ini. Lubuk Larangan adalah kearifan lokal yang patut kita jaga dan lestarikan bersama, agar dapat terus berkembang dan menjadi kebanggaan masyarakat Tabagsel."
Beliau juga menegaskan komitmen Polres Padangsidimpuan untuk mendukung dan berkolaborasi dengan HIPSI dalam memajukan kegiatan Lubuk Larangan ini agar tetap lestari dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua HIPSI Kota Padangsidimpuan, Darman Lubis, menyampaikan rasa terima kasihnya atas kehadiran Kapolres Padangsidimpuan dan jajarannya.
"Kami merasa terhormat atas kehadiran Bapak Kapolres dan jajaran Polres Padangsidimpuan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian kita bersama dalam menjaga tradisi Lubuk Larangan. Kami siap bekerja sama untuk terus melestarikan budaya ini," ujarnya.
Setelah rangkaian sambutan, acara dilanjutkan dengan pembukaan Lubuk Larangan secara simbolis oleh Kapolres Padangsidimpuan, yang ditandai dengan pelepasan jala pertama di Sungai Sibontar.
Kegiatan ini diakhiri dengan makan bersama, yang menjadi simbol kebersamaan antara masyarakat dan para tamu undangan, menggunakan hasil tangkapan dari Lubuk Larangan yang telah dibuka.
Selama berlangsungnya acara, suasana tetap aman dan kondusif berkat pengamanan yang dilakukan oleh petugas kepolisian. Kapolres berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlangsung dan menjadi agenda tahunan dalam upaya menjaga kebersamaan serta memelihara budaya lokal.
Sebagai informasi tambahan Lubuk Larangan adalah tradisi masyarakat yang bertujuan untuk menjaga ekosistem perairan dan kelestarian lingkungan.
Adanya dukungan dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah, diharapkan Lubuk Larangan dapat semakin dikenal dan terus dijaga keberlangsungannya di Kota Padangsidimpuan.zal
Gerai Koperasi Merah Putih Madina Dimulai di Desa Rumbio, Bupati Saipullah Nasution Tekankan Penyelesaian 93 Hari
kota
Wali Kota Letnan Dalimunthe Ungkap 9 Prioritas Pembangunan Padangsidimpuan Dalam RKUAPPAS Tahun 2026
kota
PGRI Siapkan Perayaan Akbar HUT ke80,Letnan Dalimunthe Pemerintah Padangsidimpuan Pastikan Dukungan Tingkatkan Kualitas Pendidikan
kota
Pemkab Madina Dorong Eliminasi TB dan Penurunan Stunting Lewat Kolaborasi Terpadu,Atika Nasution Kita Tidak Bisa Jalan Sendiri
kota
Aksi Tegas! Kodim 0212/Tapsel Lumpuhkan Pengedar Sabu yang Resahkan Warga
kota
Peringati HUT ke18, Pemkab Paluta Gelar Tabligh Akbar dan Salurkan Zakat untuk Masyarakat
kota
HUT ke18 Kabupaten Paluta Diperingati Lewat Paripurna Istimewa, Bupati Reski Basyah Paparkan Capaian dan Tantangan Daerah
kota
Peringati Harlah ke97, Pemuda Muslimin Indonesia Padangsidimpuan Gelar Donor Darah Bersama PMI
kota
PWI dan JMSI Tabagsel Sepakat Perkuat Ekosistem Media Digital Melalui Silaturahmi Strategis
kota
MPR Desak Evaluasi Kepala Sekolah dan Pemeriksaan Penggunaan Dana BOS SDN 0209 Bahal Batu
kota