PT Prima Terminal Petikemas dan PT BNCT Dukung Kegiatan Rakerda - Family Gathering JMSI Sumut
PT Prima Terminal Petikemas dan PT BNCT Dukung Kegiatan Rakerda Family Gathering JMSI Sumut
kota
Baca Juga:
- PAD Madina Baru Capai 85,78 Persen, Bupati Saipullah Beberkan Strategi Tingkatkan Pendapatan dan Lindungi Guru
- Resmi Dimulai! Bupati Madina Saipullah Nasution Canangkan Bedah 505 Rumah, Target 5.000 Unit Selama Era Prabowo
- APBD Madina 2025 Capai Rp1,81 Triliun, Bupati Saipullah Dorong Pengelolaan Anggaran Lebih Akuntabel
Penahanan ini dilakukan langsung oleh Tim Jaksa Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan, yang dipimpin oleh Vinsensuius Tampubolon, S.H., M.H. selaku Kepala Cabjari Madina, bersama Kasubsi Intel Datun Freshly Newman Silalahi, S.H. dan Kasubsi Pidum Pidsus Leo Karnando Caniago, S.H.
Dalam keterangan resminya, Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Madina, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan hingga tahap penuntutan di pengadilan.
"Penahanan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap tersangka yang terbukti melakukan penyalahgunaan Dana Desa Tanjung Medan dengan nilai kerugian negara sebesar Rp251.439.560,00 pada Tahun Anggaran 2023," tegas Jupri.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa tersangka saat ini dititipkan di Lapas Kelas III Kotanopan untuk mempermudah proses penyidikan.
"Setelah pemberkasan rampung, kasus ini akan segera kami limpahkan ke pengadilan guna proses persidangan," tambahnya.
Sementara itu, Kacabjari Mandailing Natal di Kotanopan, Vinsensuius Tampubolon, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 mengenai Tindak Pidana Korupsi.
"Terhadap tersangka Abdullah kami lakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lapas Kotanopan untuk kepentingan penyidikan. Kami tegaskan, penindakan terhadap kepala desa yang menyalahgunakan dana desa akan terus kami lakukan sebagai wujud komitmen pemberantasan korupsi," ujarnya.
Dengan ditetapkannya status penahanan, dalam waktu dekat Cabjari Madina di Kotanopan akan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor.
Proses persidangan nantinya diharapkan dapat memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi para kepala desa lain agar tidak menyalahgunakan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.zal
PT Prima Terminal Petikemas dan PT BNCT Dukung Kegiatan Rakerda Family Gathering JMSI Sumut
kota
sumut24.co ASAHAN , Gelombang semangat pembangunan menyapa Desa Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, menjadi hari bersejar
News
Ketua ABPEDNAS Soroti Pengelolaan Dana Operasional BPD Paya Gambar Harus Transparan dan Dipertanggungjawabkan
kota
Akses Pembiayaan Jadi Kunci UMKM Naik Kelas, Anggi Rhaditya Lubis Modal Harus Digunakan Secara Produktif
kota
sumut24.co JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penerapan tata kelola (governance), manajemen risiko, dan budaya integrita
Ekbis
sumut24.co JakartaOtoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan industri perbankan nasional sepakat memp
Ekbis
Diduga Dana Operasional BPD Paya Gambar Tak Transparan, Ketua BPD Bantah Ada Dana yang Tidak Disalurkan
kota
sumut24.co MedanGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution berharap alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk Sumut pa
Umum
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman mengikuti Rapat Koordi
kota
sumut24.co MEDAN, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat distribusi BBM di wilayah Sumatera Utara guna memastikan kebutuh
kota