Sabtu, 31 Mei 2025

Property di Jln Eka Rasmi 5 Medan Johor Disoal, Diduga Tidak Kantongi PBG

Darmanto - Jumat, 10 Januari 2025 21:54 WIB
Property di Jln Eka Rasmi 5 Medan Johor Disoal, Diduga Tidak Kantongi PBG
Sudarmanto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Proyek perumahan di Jln. Ekarasmi 5, Linkungan 7, Kel. Gedung Johor, Kac. Medan Johor, Kota Medan disoal warga. Pasalnya, warga yang berada di sekitar lokasi merasa resah.


Menurut informasi diterima wartawan, Jumat (10/1/2021) dari sejumlah warga mengatakan, sejak pengerjaan bangunan yang disebut sebut milik seorang warga pribumi tersebut menjadi berdampak terhadap lingkungan warga.


"Proyek pengerjaan perumahan permanen berjumlah 13 unit sejak 1 (satu) tahun terakhir ini sudah membuat kami sebagai warga resah," ungkap seluruh warga Lingkungan 7 Jln. Ekarasmi 5, Kel. Gedung Johor, Kac. Medan Johor, Kota Medan.


Masih dijelaskan warga, pengusaha property harus bertanggung jawab untuk kembali membagun tembok batu yang telah dijebol oleh pihak property.


"Sebelum adanya property tersebut, dengan secara swsdaya warga ada membangun tembok batu setinggi 2 (dua) meter untuk menutup akses masuknya pelaku tindak kejahatan seperti maling. Tetapi, sejak ada proyek bangunan perumahan didekat lingkungan kami tinggal, tembok tersebut dirubuhkan tanpa ada meminta izin warga Linkungan 7 Jln Ekarasmi 5, Kel. Gedung Johor, Kec. Medan Johor. Seakan akan pengusaha property tersebut merasa berkuasa," terang warga.


Padahal sambung warga, bangunan perumahan tersebut dari awal pengerjaan hingga sampai sekarang diduga tidak memiliki izin Permohonan Bangunan Gedung (PBG).


"Tapi sepertinya, pihak pemerintah terkait dari pihak kelurahan dan kecamatan hingga dinas instansi terkait terkesan cuek. Apakah mereka para oknum pemerintah dan dinas instansi terkait ada mendapat upeti agar tutup mata. Apabila musim hujan, sudah pasti kami kebanjiran," ungkap warga kesal.


Sementara, wartawan yang melakukan investigasi kelokasi bangunan perumahan tersebut, Jumat (10/1/2025) sore pukul 17.40 Wib tidak ada menemukan plank izin PBG yang dikatakan warga.


Tidak hanya plank izin PBG, sepertinya jika perumahan tersebut selesai dibagun dan sudah ditempati, dipastikan akan menimbulkan banjir. Sebab untuk saluran drainase seperti tidak efektif karena terbentur dengan lokasi yang tidak layak adanya berdiri bagunan property.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Izin PBG Perumahan Bintang Marelan Terkesan Bimsalabim dan Diduga Kawasan Rawan Maling
Izin PBG Sejumlah Property di Kelurahan Tanah Enamratus Medan Marelan Diduga Memakai Izin Bimsalabim
24 Jam Nonstop, Judi Tembak Ikan di Wilkum Polres Belawan Jln Sepeksi Medan Marelan Kebal Hukum
Satu Unit Bangunan Restoran Berlantai 2 di Jln Marelan Raya Lk I Izin PBG Dipertanyakan
Mafia Perijinan PBG Diduga Ada di Bangunan Perumahan Jln Ekarasmi V Medan Johor
Satpol PP Temui Proyek Property Psr I Tanah 600 Marelan Tanpa Izin PBG, Rakhmad : Hentikan Pengerjaan
komentar
beritaTerbaru