
Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar Terima Penghargaan Pena Emas dari Forum Pimred Multimedia
Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar Terima Penghargaan Pena Emas dari Forum Pimred Multimedia
kotaBaca Juga:
Menurut informasi diterima wartawan, Jumat (10/1/2021) dari sejumlah warga mengatakan, sejak pengerjaan bangunan yang disebut sebut milik seorang warga pribumi tersebut menjadi berdampak terhadap lingkungan warga.
"Proyek pengerjaan perumahan permanen berjumlah 13 unit sejak 1 (satu) tahun terakhir ini sudah membuat kami sebagai warga resah," ungkap seluruh warga Lingkungan 7 Jln. Ekarasmi 5, Kel. Gedung Johor, Kac. Medan Johor, Kota Medan.
Masih dijelaskan warga, pengusaha property harus bertanggung jawab untuk kembali membagun tembok batu yang telah dijebol oleh pihak property.
"Sebelum adanya property tersebut, dengan secara swsdaya warga ada membangun tembok batu setinggi 2 (dua) meter untuk menutup akses masuknya pelaku tindak kejahatan seperti maling. Tetapi, sejak ada proyek bangunan perumahan didekat lingkungan kami tinggal, tembok tersebut dirubuhkan tanpa ada meminta izin warga Linkungan 7 Jln Ekarasmi 5, Kel. Gedung Johor, Kec. Medan Johor. Seakan akan pengusaha property tersebut merasa berkuasa," terang warga.
Padahal sambung warga, bangunan perumahan tersebut dari awal pengerjaan hingga sampai sekarang diduga tidak memiliki izin Permohonan Bangunan Gedung (PBG).
"Tapi sepertinya, pihak pemerintah terkait dari pihak kelurahan dan kecamatan hingga dinas instansi terkait terkesan cuek. Apakah mereka para oknum pemerintah dan dinas instansi terkait ada mendapat upeti agar tutup mata. Apabila musim hujan, sudah pasti kami kebanjiran," ungkap warga kesal.
Sementara, wartawan yang melakukan investigasi kelokasi bangunan perumahan tersebut, Jumat (10/1/2025) sore pukul 17.40 Wib tidak ada menemukan plank izin PBG yang dikatakan warga.
Tidak hanya plank izin PBG, sepertinya jika perumahan tersebut selesai dibagun dan sudah ditempati, dipastikan akan menimbulkan banjir. Sebab untuk saluran drainase seperti tidak efektif karena terbentur dengan lokasi yang tidak layak adanya berdiri bagunan property.(W02)
Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar Terima Penghargaan Pena Emas dari Forum Pimred Multimedia
kotaSetelah Koma 20 Tahun, Pangeran Alwaleed Meninggal Dunia
kotaProgram Bersihbersih Birokrasi Terancam Mandek Usai OTT Kadis PUPR Sumut
kotasumut24.co ASAHAN, Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan resmi menetapkan Jambore Posyandu sebagai agenda tahunan. Hal ini disampaikan langs
NewsForum Pemuda NTT Sumut Dukung Penuh Rencana 10 Restoran Flobamora di Kota Besar, Siap Kolaborasi Jika Hadir di Medan
kotaAdies Kadir Siap Dicalonkan Kembali sebagai Ketum Ormas MKGR, Tunggu Keputusan Resmi di Bulan Agustus
NewsKunjungi Balai Latihan Modifikasi Otomotif YM Academy di Surabaya, Bamsoet Harap Jadi Role Model Cetak Teknisi Muda Berkualitas
NewsSyah Afandin Terima SK Pengurus DPD PAN Sumut 2024&ndash2029 dari DPP PAN
NewsKetua Karang Taruna Sumut Dedi Dermawan Milaya Audiensi dengan Kemensos RI
kota