Kuasa Hukum Bank Mandiri Alergi Wartawan, Hakim Kembali Minta Tergugat Nomor 30 Hadir
Medan sumut24.co Sikap kuasa hukum Bank Mandiri yang memilih bungkam dan meninggalkan awak media usai persidangan gugatan PT Toba Surimi I
Hukum
Baca Juga:
Jakarta -Bawaslu Provinsi Sumatera Utara bersama dengan jajaran Bawaslu Kabupaten Kota yang menghadapi Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi RI untuk mendengarkan Amar Putusan yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi RI pada Jumat,07 Juni 2024 yang digelar pukul 13.30 sd selesai.
Dalam Amar Putusannya pada Permohonan Nomor 149 -01-16-02 yang diajukan oleh Partai Perindo, Mahkamah Konstitusi RI memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 1 TPS di Kabupaten Samosir, yaitu TPS 12 Desa Pardomuan 1 Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir.
Selanjutnya pada Permohonan Nomor 184-01-04-02 yang dimohonkan oleh Partai Golongan Karya, Mahkamah Konstitusi RI memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 8 TPS di Kecamatan Simuk Kabupaten Nias Selatan yaitu TPS 1 Desa Selina, TPS 1 Desa Selina Baru, TPS 1 Desa Gobo, TPS 2 Desa Gobo, TPS 1 Desa Gobo Baru, TPS 2 Desa Gobo Baru, TPS 1 Desa Gondia dan TPS 1 Desa Maufa.
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang tersebut paling lama dilaksanakan 30 hari sejak Putusan Aquo dibacakan dan KPU diperintahkan untuk berkordinasi dengan jajaran nya terkait pelaksanaan PSU dimaksud.
Terhadap Bawaslu, Mahkamah memerintahkan untuk segera melakukan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Samosir dan Bawaslu Kabupaten Nisel guna pengawasan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang dimaksud.
Selanjutnya, pasca mendengar pembacaan Putusan tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara M. Aswin Diapari Lubis dan Kordinator Divisi Hukum dan Diklat Payung Harahap dengan didampingi Plt Kabag Hukum, Humas dan Datin Amir Hamzah segera melakukan rapat terbatas dengan Anggota Bawaslu Kabupaten Kota yang pada saat bersamaan sedang berada di Jakarta mengikuti sidang pembacaan Putusan dimaksud.
Dalam arahan nya M. Aswin Diapari Lubis menyampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Kota yang mendapat perintah mengawasi Pelaksanaan PSU sesuai Putusan Mahakamah Konstitusi RI dimaksud agar segera mempersiapkan jajarannya dalam pengawasannya nanti.
Senada dengan arahan Aswin, Kordinator Divisi Hukum dan Diklat Payung Harahap selalu Penanggung Jawab Penyusunan Keterangan Tertulis Bawaslu di Provinsi Sumatera Utara menyampaikan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Kota yang akan mengawasi PSU agar tetap berkordinasi dengan KPU di tempat masing-masing terkait kapan jadwal pelaksanaannya seraya tetap mempersiapkan segala sesuatu terkait pengawasannya nanti.
Demikian Payung menutup Rapat singkat dan terbatas tersebut dengan menyampaikan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten Kota agar tetap memelihara kesehatan ditengah kegiatan pengawasan yang semakin padat ini dengan telah dimulainya tahapan pelaksanaan Pilkada.
Medan sumut24.co Sikap kuasa hukum Bank Mandiri yang memilih bungkam dan meninggalkan awak media usai persidangan gugatan PT Toba Surimi I
Hukum
PDI Perjuangan Sumut Desak Langkah Konkret Atasi Banjir dan Lindungi Petani di Lau Solu
News
Kapolresta dan Wakapolresta Deli Serdang Turun ke Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Program Polidik
News
Khairul Muslim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua DKP PWI Sumut
News
Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan
News
Rizal Rudi Surya Maju sebagai Ketua DKP PWI Sumut,Siap Menjaga Etika dan Integritas PWI Sumut
News
Rezky Ginting Rilis Single Debut &ldquoTill My Heart Gives Up&rdquo
Seleb
JAKARTA Tokoh muda nasional asal Sulawesi Selatan, Andi Yuslim Patawari (AYP), mengusulkan perubahan nama Badan Narkotika Nasional (BNN)
News
Kapolda Sumut Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat
News
80 Tahun SPS, Nasir Djamil Kembali Masuk Daftar Penerima Penghargaan
News