Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disetujui DPRD Kabupaten Solok.
Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disetujui DPRD Kabupaten Solok.
kota
Baca Juga:
Deli Serdang - PT Jasamarga Kualanamu Tol (JKT) sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi (MKTT) lanjutkan pembongkaran tahap II Gerbang Tol (GT) Tebing Tinggi di Ruas Tol MKTT. GT Tebing Tinggi di Ruas Tol MKTT berhenti difungsikan sebagai gerbang tol transaksi sejak tanggal 2 April 2024. Penonaktifan GT Tebing Tinggi merupakan tindak lanjut atas integrasi Ruas Tol MKTT, Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat) dan Ruas Tol Indrapura-Kisaran (Inkis) yang telah diimplementasikan sejak 2 April 2024.
Untuk menjaga keselamatan dan keamanan pengguna jalan tol, PT JKT akan melakukan pembongkaran tahap II GT Tebing Tinggi yang berlokasi di km 86 Ruas Tol MKTT. Sebelumnya, PT JKT telah selesai melaksanakan tahap I pembongkaran GT Tebing Tinggi pada jalur arah Medan (Jalur B) pada 18 Desember 2024.
Tahap kedua pembongkaran dilaksanakan pada jalur arah Tebing Tinggi (Jalur A) yang telah dilaksanakan sejak tanggal 8 Januari 2025 dan ditargetkan selesai pada 25 Januari 2025. Kegiatan pembongkaran pada tahap kedua meliputi pembongkaran seluruh fasilitas gerbang dan peralatan tol pada jalur arah Tebing Tinggi.
Direktur Utama PT JKT, Thomas Dwiatmanto menyatakan pembongkaran GT Tebing Tinggi Ruas Tol MKTT merupakan salah satu upaya PT JKT meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan tol menjelang libur panjang Hari Libur Nasional Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek 2025. "Dengan hilangnya gerbang tol utama, pengguna jalan juga dapat menikmati perjalanan lebih lancar, aman dan nyaman terutama saat melintasi Km 86," ungkapnya.
Guna memastikan keamanan pengguna jalan tol, maka selama pekerjaan pembongkaran berlangsung, PT JKT menyiapkan pemasangan rambu-rambu keselamatan serta pengaturan lalu lintas di kedua arah pada periode pelaksanaan pekerjaan.
PT JKT mengimbau pengguna jalan tol untuk menurunkan kecepatan kendaraan dan menjaga jarak aman antar kendaraan saat melintasi area proses pembongkaran di Km 86 arah Medan dan Tebing Tinggi serta melakukan pengaturan waktu perjalanan dan mengikuti arahan petugas di lapangan
PT JKT memohon maaf atas ketidaknyamanan selama pekerjaan pembongkaran GT Tebing Tinggi Ruas Tol MKTT berlangsung.
Informasi seputar Jalan Tol MKTT dapat diakses melalui media sosial @official_jmktt.
Informasi lalu lintas terkini dan permintaan pelayanan lalu lintas jalan tol dapat diakses melalui media sosial @jalantolnusantara, One Call Center 24 Jam Jasa Marga di nomor 14080, X @PTJASAMARGA serta aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android.
-----------------------------------------------------
Keterangan lebih lanjut hubungi:
Thomas Dwiatmanto
Direktur Utama
PT Jasa Marga Kualanamu Tol
Ruas Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Plaza Tol Kualanamu Penara Kebun, Tanjung Morawa 20362 Deli Serdang - Sumatera Utara
Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disetujui DPRD Kabupaten Solok.
kota
Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T
kota
sumut24.co Deliserdang, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memaparkan pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 kepa
News
sumut24.co Deliserdang, Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Bergilir Ketua Dewan Pimpinan Daer
News
sumut24.co Labuhanbatu , Sarana dan prasarana Puskesmas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara telah diti
News
sumut24.co ASAHAN, Menyambut semangat tahun ajaran baru, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H
News
AMPERAKSU Demo Kanwil Kemenag Sumut, Desak Pemecatan ASN PPPK Berinisial RRF
kota
Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Disetujui DPRD Kabupaten Solok.
kota
sumut24.co SIBOLANGIT, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., turut hadir dalam upacara penyalaan Api Unggun Jambore Daerah (Ja
News
sumut24.co ASAHAN, Nama Koperasi Tani (Koptan) Mandiri di Desa Perbangunan, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara kembal
kota