Dalam Rangka Ops Keselamatan Toba 2026, Sat Lantas Polresta Deli Serdang Berikan Penyuluhan Kepada Pelajar
Dalam Rangka Ops Keselamatan Toba 2026, Sat Lantas Polresta Deli Serdang Berikan Penyuluhan Kepada Pelajar
Umum
Baca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red) terhadap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tersangka Lendi Ariyulanda Nasution alias Icen (26), warga Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, terpaksa ditembak kaki kanannya karena melawan dan berusaha kabur ketika diminta menunjukkan barang bukti kejahatannya.
Kanit Reskrim, Iptu Bambang Wahid menjelaskan, tersangka ditangkap atas laporan korban, Yohanes Siahaan (35), warga Jalan HM Jono, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, dengan Nomor : LP / B / 9 / I / 2025 / SPKT / POLSEK MEDAN KOTA / PORESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 03 Januari 2025.
Tersangka telah mencuri sepeda motor Honda Beat hitam nomor polisi BK 4604 AHW milik korban saat diparkir di sebuah mini market simpang Jalan Sempurna-SM Raja, Kelurahan Sudirejo I, Medan Kota pada Selasa (31/12/2024) siang.
"Korban memarkirkan sepeda motornya dengan stang terkunci. Hanya 5 menit di dalam, ketika ke luar mini market sepeda motornya sudah hilang," jelas Bambang.
Atas laporan korban, Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi dan petunjuk CCTV l, polisi memperoleh informasi tersangka akan mengulangi aksinya di sebuah mini market Jalam Gedung Arca, Teladan Barat, Medan Kota pada Sabtu (4/1/2025) sekira pukul 01.00 WIB.
"Dari penggeledahan kita temukan 1 kunci T berikut anaknya untuk membobol kunci kontak sepeda motor," ungkap Bambang.
Selanjutnya, tersangka digiring untuk menunjukkan barang bukti hasil kejahatannya (pengembangan). Namun, dia melawan dan berusaha kabur.
"Kita sudah memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tersangka tidak mengindahkannya sehingga terpaksa dilumpuhkan di bagian kakinya," sebut Bambang.
Tersangka kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan luka tembaknya. "Urine tersangka positif narkoba jenis sabu," beber Bambang.
Dalam proses penyidikan, tersangka mengaku telah mencuri sepeda motor korban bersama temannya berinisial G. Sepeda motor dijual G ke kawasan Delitua, Kabupaten Deliserdang seharga Rp 2,5 juta, dan tersangka mendapat bagian Rp 700 ribu.
Sedangkan sisa uang penjualan sepeda motor digunakan tersangka untuk membayar utang dan membeli narkotika.
Tersangka juga mengaku, sudah tiga kali melakukan curanmor di wilayah hukum Polrestabes Medan, yakni mini market Jalan SM Raja, mini market Jalan Tanjung Morawa dan mini market Jalan Gedung Arca.
Tersangka merupakan residivis curanmor di Polsek Deli Tua dan menjalani hukuman dari 2020 sampai dengan 2022, serta di Polsek Sunggal.
Adapun barang bukti disita, 1 anak kunci T, 1 gagang kunci T, dan 1 jaket hitam.(W05)
Dalam Rangka Ops Keselamatan Toba 2026, Sat Lantas Polresta Deli Serdang Berikan Penyuluhan Kepada Pelajar
Umum
Ketua TP PKK dan Dekranasda mengunjungi sejumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah
kota
Medan sumut24.co Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kota Medan terkesan mandul untuk meni
kota
Dari Gerobak Pecel ke Pundak Jenderal Doa Ibu Penjual Pecel yang Mengantar Tiga Anak Jadi Perwira Negara
kota
Perolehan Tanah Ex HGU PT. Danau Diatas Makmur di Area Convention Hall Alahan Panjang
kota
Tidak Ada Masalah, Andar AminTerpilih Secara Konstitusional
kota
Anggota BPK RI Fathan Subchi Sumbang Rp10 Juta untuk Tarekat Syatariyah Syahid Almalik
kota
Rekam Jejak Konsisten dan Dukungan Publik Menguat, Komjen Suyudi Ario Seto Dinilai Figur Sentral Masa Depan Polri
kota
sumut24.co ASAHAN, Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan matinya seorang perempua
News
sumut24.co ASAHAN, Dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Asahan m
News