
Jalan Rusak di Pasar 5 Tembung Belum Diperbaiki, Warga Pertanyakan Janji Bupati Deli Serdang
Deli Serdang Warga Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali mempertanyakan janji pemer
NewsBaca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red) terhadap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tersangka Lendi Ariyulanda Nasution alias Icen (26), warga Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, terpaksa ditembak kaki kanannya karena melawan dan berusaha kabur ketika diminta menunjukkan barang bukti kejahatannya.
Kanit Reskrim, Iptu Bambang Wahid menjelaskan, tersangka ditangkap atas laporan korban, Yohanes Siahaan (35), warga Jalan HM Jono, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, dengan Nomor : LP / B / 9 / I / 2025 / SPKT / POLSEK MEDAN KOTA / PORESTABES MEDAN / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 03 Januari 2025.
Tersangka telah mencuri sepeda motor Honda Beat hitam nomor polisi BK 4604 AHW milik korban saat diparkir di sebuah mini market simpang Jalan Sempurna-SM Raja, Kelurahan Sudirejo I, Medan Kota pada Selasa (31/12/2024) siang.
"Korban memarkirkan sepeda motornya dengan stang terkunci. Hanya 5 menit di dalam, ketika ke luar mini market sepeda motornya sudah hilang," jelas Bambang.
Atas laporan korban, Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan penyelidikan. Dari keterangan saksi dan petunjuk CCTV l, polisi memperoleh informasi tersangka akan mengulangi aksinya di sebuah mini market Jalam Gedung Arca, Teladan Barat, Medan Kota pada Sabtu (4/1/2025) sekira pukul 01.00 WIB.
"Dari penggeledahan kita temukan 1 kunci T berikut anaknya untuk membobol kunci kontak sepeda motor," ungkap Bambang.
Selanjutnya, tersangka digiring untuk menunjukkan barang bukti hasil kejahatannya (pengembangan). Namun, dia melawan dan berusaha kabur.
"Kita sudah memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tersangka tidak mengindahkannya sehingga terpaksa dilumpuhkan di bagian kakinya," sebut Bambang.
Tersangka kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan luka tembaknya. "Urine tersangka positif narkoba jenis sabu," beber Bambang.
Dalam proses penyidikan, tersangka mengaku telah mencuri sepeda motor korban bersama temannya berinisial G. Sepeda motor dijual G ke kawasan Delitua, Kabupaten Deliserdang seharga Rp 2,5 juta, dan tersangka mendapat bagian Rp 700 ribu.
Sedangkan sisa uang penjualan sepeda motor digunakan tersangka untuk membayar utang dan membeli narkotika.
Tersangka juga mengaku, sudah tiga kali melakukan curanmor di wilayah hukum Polrestabes Medan, yakni mini market Jalan SM Raja, mini market Jalan Tanjung Morawa dan mini market Jalan Gedung Arca.
Tersangka merupakan residivis curanmor di Polsek Deli Tua dan menjalani hukuman dari 2020 sampai dengan 2022, serta di Polsek Sunggal.
Adapun barang bukti disita, 1 anak kunci T, 1 gagang kunci T, dan 1 jaket hitam.(W05)
Deli Serdang Warga Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali mempertanyakan janji pemer
NewsMedan Sumut24.co Di tengah kabar mengenai proses hukum yang kini menimpa tokoh pers nasional Dahlan Iskan, publik kembali disadarkan pada
NewsKacabdis Wilayah I Disdik Sumut Diduga Lindungi Praktik Pungli di SMKN 4 Medan
kotaMedan Polisi bergerak cepat usai video viral perampokan becak motor milik kakek disabilitas di Medan beredar luas di media sosial. Salah
HukumMedan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan apresiasi dengan digelarnya khitanan massal dalam rangka menyambut hari lahir
kotaMedan Tim Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang pria bernama Moris Dian Hasibuan alias Moris (34) terkait kasus pencurian sepeda mo
HukumBandung, Menteri Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menerima audiensi dari CEO Capital A, Tony Ferna
NewsJakarta, Presiden Joko Widodoeh, maksud kami, Presiden Prabowo Subiantomenggelar rapat terbatas secara virtual bersama tujuh menteri k
NewsOrmas Pendidikan di Sumut Tolak Sekolah Lima Hari, Surati Gubernur
kotaKolam Retensi USU dan Selayang Habiskan Rp 45 Miliar, Tak Berfungsi Cegah Banjir
kota