Jumat, 20 Juni 2025

Kebakaran Gubuk di Jalan Melati Padangsidimpuan: Kerugian Materil Diperkirakan Mencapai Rp 10 Juta, Kapolres Imbau Begini!

Administrator - Selasa, 31 Desember 2024 21:43 WIB
Kebakaran Gubuk di Jalan Melati Padangsidimpuan: Kerugian Materil Diperkirakan Mencapai Rp 10 Juta, Kapolres Imbau Begini!
P. Sidimpuan |sumut24.co -

Baca Juga:

Pada hari Minggu, 29 Desember 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, sebuah kebakaran melanda sebuah gubuk terbuat dari papan (kayu) di Jalan Melati Gg. Amelia Link II, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Kebakaran ini menghanguskan 1 unit gubuk milik Samsuddin Pakpahan, seorang wiraswasta berusia 53 tahun.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., dalam pernyataannya menyampaikan bahwa pihak kepolisian segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami bersama instansi terkait, seperti Dinas Pemadam Kebakaran dan TNI, telah bekerja sama untuk memadamkan api dan memastikan situasi di sekitar lokasi aman. Saat ini, kami tengah melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal api yang menyebabkan kebakaran ini," ujar Kapolres.

*Kronologi Kejadian Kebakaran*

Kebakaran bermula pada pukul 16.00 WIB, ketika pemilik gubuk, Samsuddin Pakpahan, menyalakan api di dalam gubuk miliknya yang terletak di area kebun.

Beberapa saat setelah itu, Samsuddin meninggalkan gubuk tersebut dan memastikan api sudah padam sebelum pergi.

Namun, pada pukul 21.00 WIB, Saksi Erika Harahap, yang berada di sekitar lokasi, melihat api yang sudah mulai membesar di gubuk tersebut. Segera, Erika berteriak dan meminta pertolongan dari warga setempat.

Warga sekitar segera berupaya memadamkan api, sementara personel dari Polres Padangsidimpuan, Dinas Pemadam Kebakaran, serta TNI dan Piket Fungsi segera tiba di lokasi untuk memberikan bantuan.

Dinas Pemadam Kebakaran mengerahkan 4 unit mobil pemadam untuk mengendalikan api dan mencegah kebakaran meluas ke area sekitar.

Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai sekitar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti dari kebakaran yang terjadi.

Beberapa saksi yang berada di sekitar lokasi, seperti Erika Harahap, seorang mahasiswa, dan Fitri, seorang ibu rumah tangga, turut memberikan keterangan terkait peristiwa ini.

Mereka menjelaskan bahwa api mulai membesar sekitar pukul 21.00 WIB, dan secepatnya mereka melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Pihak kepolisian dan instansi terkait terus melakukan upaya pemantauan dan penyelidikan untuk memastikan kejadian kebakaran ini tidak terulang di masa mendatang.

Kapolres Padangsidimpuan juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan api, terutama di area yang rawan kebakaran, agar kejadian serupa bisa diminimalkan.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
AKBP Wira Prayatna Terima Penghargaan dan Dukung Penuh Launching Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak di Padangsidimpuan
Residivis Ganja Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan,Barbut di Sembunyikan di Becak
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Padangsidimpuan Bagi Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis
Tugu Salak Knalpot Brong Padangsidimpuan Diresmikan AKBP Wira Prayatna, Simbol Edukasi Lalu Lintas Sambut HUT Bhayangkara ke-79
Trail Adventure HUT Bhayangkara ke-79: Polres Padangsidimpuan dan Komunitas Trail Tabagsel Solid Jalin Kebersamaan
Pencurian di Toko Queen Cell Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Padangsidimpuan,Ini Identitas Pelakunya
komentar
beritaTerbaru