Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengingatkan kepada para personelnya bahwa beberapa saat lagi akan menutup tahun 2024.
Gidion berpesan, agar personel menutup tahun 2024 dengan prestasi dan kesan yang baik, serta meyakinkan diri bahwa 2025 pasti akan menjadi lebih baik daripada saat ini.
"Beberapa saat lagi kita akan menutup tahun 2024. Mari kita tutup dengan prestasi dan kesan yang baik," kata Gidion saat memimpin apel pagi di Mapolrestabes Medan, Senin (30/12/2024).
Gidion juga meyakinkan personelnya untuk selalu memiliki keyakinan diri bahwa di tahun 2025 akan menjadi tahun yang lebih baik lagi daripada saat ini (tahun 2024).
"Saya yakin bahwa kita berada di kota yang besar ini salah, kalau kita tidak menikmati kebesarannya dan tidak menyumbangkan kebesaran kita kepolisian untuk kota ini," ungkap Gidion.
Pada bagian lain, Kapolrestabes Kombes Gidion Arif mengucapkan terima kasih kepada Kabag SDM Kompol Thommy Aruan yang telah melakukan kegiatan anjangsana ke berbagai panti asuhan di Kota Medan.
Anjangsana tersebut digelar dalam rangka mempererat tali silaturahmi sekaligus berbagi kasih dengan menyerahkan bingkisan sembako, pada momentum perayaan Natal tahun 2024.
Gidion juga mengapresiasi Sat Sabhara Polrestabes Medan yang terus menerus melakukan kegiatan patroli siang dan malam demi terciptanya Kamtibmas Kota Medan.
"Saya mengucapkan terima kasih untuk semua aktivitas ini. Mari kita jadikan reproduksi kita mulai produksi kebaikan," ajak Kapolrestabes Kombes Gidion Arif ke personelnya.
Pantauan di Mapolrestabes Medab, apel pagi diikuti para pejabat utama (PJU), Kapolsek jajaran, Pama, Brigadir dan aparatur sipil negara (ASN) Polrestabes Medan.(W02)
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota