
Tanjung Balai Optimis Kembali Mendapatkan Adipura Dari Kementerian Lingkungan Hidup
sumut24.co Tanjung Balai, Tim Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari Pemerintah Pusat memberikan lampu hijau Pemerintah Kota (Pemko
NewsBaca Juga:
Binjai - Oknum petugas PLN UPT Binjai Kota, mulai main serampangan, pasalnya dengan alasan meteran listrik sering macet, toko apotek Hoya yang berada dijalan Sudirman, Kecamatan Binjai Kota harus kehilangan meteran listriknya karena dicabut petugas PLN tersebut, Rabu (04/12/24).
Tak hanya itu, petugas PLN yang datang ke rumahnya disebut-sebut juga tidak menjalankan Standard Operating Procedure (SOP).
Evi Yanti (47) pemilik apotek Hoya pun mengungkapkan kekesalan yang dialaminya saat wartawan mewawancarainya.
"Mulanya, pada Kamis (07/11/) petugas P2tl datang bahwasan meteran saya macet harus diganti, dan kata pekerja saya penjaga toko bilang 'ya sudah ganti kalau emang rusak," katanya.
Lanjut Evi, pada saat itu besoknya saya datang ke kantor dan diarahakan dengan pegawai PLN bernama Roy Keliat dan kata Roy bahwasan saya harus membayar denda sekitar 7 juta rupiah, jelas saya kaget lah pak," ucap Evi.
Terus masih kata Evi, dia bertanya kepada pegawai PLN itu, kenapa saya dikenakan denda, padahal ini bukan kesalahan saya, meteran rusak kan seharusnya pihak PLN yang bertanggung jawab," Ucapnya lagi.
Selanjutnya, masih kata Evi, dirinya pun diancam oleh pegawai PLN tersebut dengan lontaran kata kata " Bila tidak dibayarkan denda, maka meteran kakak akan kami putus ", itu kata pegawai PLN itu bang, siapa yang tidak geram mendengarnya," ujarnya.
Tak lama pada hari Rabu (04/12/24), pihak PLN mecabut meteran tersebut dan memberikan surat dan disuruh membayar ke loket Non Taglis untuk pembayaran denda.
" Saya heran, kenapa sewaktu dilakukan pengecekan pas mau dibayar timbul bacaan Ipdel kok bisa Non Pelanggan, disitu saya berfikir berarti saya orang awam dipermainkan oleh pihak PLN, maka meteran saya diputus dan disuruh bayar denda 7 juta, maksudnya ini apa? pungkasnya.
Menanggapi Hal itu, Ketua Umum Lembaga Masyararakat Pencari Keadilan dan Anti Korupsi (L-M PEKA) Andro Oki SH, mengatakan meteran listrik yang rusak, tanggung jawabnya
adalah PLN.
PLN bertanggung jawab untuk memperbaiki meteran listrik yang rusak, selama kerusakan tersebut bukan disebabkan oleh kesalahan pemilik rumah. maka sudah menjadi tanggung jawab PLN untuk memperbaikinya tanpa ada pungutan biaya apa pun.
" Seharusnya PLN menyadari kekeliruannya karena konsumen dilindungi oleh UU Konsumen dan kami mendesak pihak APH segera turun tangan untuk melakukan Audit Investigasi berkaitan dengan hal yg menyangkut pelayanan publik dan merugikan masyarakat karena adanya ketidakjelasan terkait pertanggungjawaban uang denda yang diambil oleh PLN terhadap para konsumen dan apakah ini sudah menjadi modus umum dikalangan oknum PLN untuk mencari kesalahan dari pelanggan." ungkapnya.
Selanjutnya, Terjadinya kerusakan meteran menjadi tanggungjawab PLN karena konsumen itu dasar pembayarannya dari tagihan. Ini Kami berharap PLN memperbaiki pelayanannya sehingga tidak merugikan konsumen dengan cara pembiaran agar dapat didenda dan membayar kekurangan pembayarannya sesuai versi PLN bukan versi konsumen.).
Atas statement tersebut, Mohon Konfirmasi :
a. Apakah PLN selalu mencari-cari kesalahan konsumen ?
b. Kerusakan meteran, apakah Selalu dituduhkan kepada konsumen ?
c. Adanya penurunan pembayaran yang dialami oleh konsumen, dibiarkan sampai beberapa waktu (bertahun), kenapa PLN tidak melakukan perbaikan secepatnya dalam hal perbaikan meteran dan juru catat yang profesional, bukankah ini suatu kesengajaan agar konsumen bisa dipaksa membayar denda yang jumlahnya mencapai ratusan persen ?
d. Dikemanakan uang denda yang dikenakan kepada konsumen ?
Sementara itu, Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) Binjai Kota Mutia ketika dikonfirmasi terkesan bungkam saat disoal di putusnya meteran listrik milik Pelanggan, diduga kuat Manager kerja sama dengan pegawai PLN untuk meraub keuntungan dari Denda tersebut.red
sumut24.co Tanjung Balai, Tim Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari Pemerintah Pusat memberikan lampu hijau Pemerintah Kota (Pemko
Newssumut24.co Tanjung Balai, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai menjalin kerja sama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dae
NewsPolres Pelabuhan Belawan dan Brimob Polda Sumut Tangkap 5 Pelaku Tawuran Maut
kotaPlt Kapolrestabes Medan Lakukan Mutasi dan Promosi Sejumlah Perwira
kotaTemu Alumni Hadesya Perkuat Reputasi Program Doktor Ekonomi Syariah UIN SU MedanMedansumut24.co Program Studi S3 Doktor Ekonomi Syariah, Fa
Newssumut24.co ASAHAN, Saat ini masyarakat menunggu hasil kerja kita, karena itu sampaikan kepada mereka bahwa pembangunan infrastruktur jalan
NewsPejabat di Pemprovsu Dicopot Berdasarkan &ldquoLike and Dislike&rdquo, Kaiman Turnip Inspektorat Jadi Alat Kekuasaan, BKD Lumpuh
kotasumut24.co ASAHAN, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Kabupaten Asahan berlangsung khidmat sekaligus bersejarah. Dalam ke
Newssumut24.co ASAHAN, ASN adalah ujung tombak pemerintahan. Dedikasi, kekompakan, dan semangat pengabdian yang Bapak/Ibu berikan akan menentu
Newssumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan Rianto M.A.P mewisuda 25 Lanjut Usia (Lansia) dalam acara wisuda sekolah lansia yang di selenggaraka
News