DJP Sumut I Kukuhkan 286 Relawan Pajak
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Ne
Ekbis
Baca Juga:
- Atas Nama Rakyat? Spanduk Misterius Bela PT Agincourt Resources Muncul, Suara Warga Justru Menolak Tambang: Jangan Korbankan Alam Demi Uang
- Peduli Korban Banjir, KNPI Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Sumbar, Sumut, dan Aceh
- 97 Tahun Sumpah Pemuda, Ketua KNPI Padangsidimpuan Serukan Persatuan dan Aksi Nyata Pemuda
Jakarta - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) bersama Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap dugaan praktik kotor di tubuh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi. Dalam aksi protesnya, kedua organisasi ini menyebarkan spanduk di berbagai titik strategis, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera turun tangan membersihkan institusi penegak hukum dari oknum-oknum jaksa yang nakal.
"Penyebaran spanduk ini adalah bentuk keprihatinan kami terhadap lambannya penanganan kasus seperti EDCCash, yang sudah berjalan hampir satu tahun tanpa kejelasan. Kami, KNPI bersama Kamerad, ingin menunjukkan kepada Presiden bahwa hukum di negeri ini sedang diuji. Oknum-oknum yang bermain di balik kasus ini harus segera ditindak," ujar Ketua Umum KNPI, Haris Pertama.
Spanduk-spanduk tersebut membawa pesan-pesan kuat, seperti "Lapor Pak Presiden Prabowo, bersihkan oknum jaksa nakal di kasus EDCCash!" dan "Hapus praktik makelar kasus di Kejaksaan!".
Haris menegaskan bahwa aksi ini adalah simbol kekecewaan masyarakat atas perilaku oknum yang mencoreng institusi hukum. "Presiden Prabowo harus turun langsung. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal menjaga wibawa negara di mata rakyat," tambahnya.
Haris juga menyoroti dugaan adanya kepentingan tertentu yang menyebabkan kasus EDCCash berlarut-larut meskipun perdamaian telah tercapai antara korban dan terdakwa.
"Restorative justice menjadi jargon kosong jika praktik seperti ini dibiarkan. Ketika masyarakat sudah mencapai titik damai, justru oknum-oknum tertentu seperti ingin memperpanjang masalah demi kepentingan pribadi. Presiden dan Jaksa Agung harus bersikap tegas," tegas Haris.
Haris menekankan bahwa aksi ini merupakan langkah awal dari KNPI dan Kamerad dalam langkah konkret bergerak bersama rakyat Indonesia.
"Kami tidak akan berhenti di sini. Jika tidak ada tindakan konkret dari Kejaksaan atau Presiden, kami akan menggalang aksi yang lebih besar. KNPI dan Kamerad akan terus berdiri bersama rakyat hingga keadilan benar-benar ditegakkan," katanya.
KNPI dan Kamerad juga menyoroti bahwa praktik oknum-oknum nakal ini tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mencemarkan nama baik Kejaksaan.
"Institusi hukum adalah benteng terakhir keadilan. Jangan biarkan benteng ini runtuh karena ulah segelintir oknum. Ini tugas kita bersama untuk melindungi kepercayaan masyarakat terhadap hukum," imbuh Haris.
Haris mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mendukung aksi ini sebagai bentk kepedulian terhadap penegakan hukum di Indonesia.
"Ini bukan hanya perjuangan KNPI dan Kamerad, tetapi perjuangan seluruh rakyat Indonesia yang peduli terhadap keadilan. Kami percaya Presiden Prabowo memiliki keberanian dan komitmen untuk membersihkan institusi ini dari praktik-praktik kotor," ujar Haris.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co MedanKantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I secara resmi mengukuhkan 286 Relawan Pajak untuk Ne
Ekbis
sumut24.co MedanWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menekankan bahwa masjid bukan hanya tempat beribadah, tetapi juga harus berp
kota
Rp1,2 Miliar KKPD Digasak untuk Judi Online, Camat Medan Maimun Almuqarrom Dicopot
kota
Hadiri Launching SPPG Makan Bergizi Gratis Ala Delphi, Bupati Simalungun Jaga Kualitas Makanan Tetap Higienis
kota
Buka MTQN Ke18 Tingkat Kecamatan Sidamanik Tahun 2026, Bupati Simalungun Berbahagialah Orang Tua Yang Anaknya Hafiz Qur&039an
kota
Bangunan Tanpa PBG Merajalela, PAD Medan Bocor Kadis Perkimcikataru Layak Dicopot
kota
Bawa Sabu dari Riau, Pria 32 Tahun Tak Berkutik Saat Dibekuk Polres Palas
kota
Satresnarkoba Polres Padang Lawas Ungkap Peredaran Sabu di Sosa Jae, Satu Pelaku Diamankan
kota
Tak Berkutik Saat Digeledah Satresnarkoba Polres Padang Lawas, Sabu Ditemukan di Topi Pelaku
kota
Jual Ekstasi DiamDiam, Aksi Pengangguran di Padang Lawas Berakhir di Sel Polisi
kota