P. Sidimpuan |sumut24.co -
Baca Juga:
Patuan
Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., yang menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan dari Penjabat (Pj)
Gubernur Sumatera Utara,
Agus Fatoni. Perpanjangan masa jabatan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga kesinambungan dan stabilitas kepemimpinan daerah, terutama menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Senin, 25 November 2024, di Rumah Jabatan Gubernur Sumatera Utara.
Surat Keputusan yang diterima oleh Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3-4610 Tahun 2024, yang diterbitkan pada 30 Oktober 2024. Keputusan ini menegaskan bahwa Pj Bupati Padang Lawas Utara akan tetap menjalankan tugasnya hingga dilantiknya Bupati terpilih pada Pilkada mendatang.
Dalam kesempatan ini, Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, menekankan pentingnya keberlanjutan kepemimpinan di daerah-daerah yang sedang mengalami masa transisi. "Momen ini adalah batas akhir untuk proses perpanjangan jabatan dan pengukuhan Penjabat (Pj) Bupati. Saya berharap Pj Bupati yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan memimpin roda pemerintahan dengan cepat, tepat, dan profesional," ujarnya.
Agus Fatoni juga menekankan kepada Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan untuk memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Serentak 2024 yang akan datang. "Tugas utama adalah menjaga netralitas dan menyukseskan proses demokrasi di daerah ini," imbuhnya.
Setelah menerima SK tersebut, Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah mendukung selama ini. Ia mengungkapkan kesiapan untuk melanjutkan amanah sebagai Pj Bupati Padang Lawas Utara hingga pelantikan Bupati terpilih pada 27 November 2024.
"Saya akan terus melanjutkan program-program prioritas yang sudah berjalan selama ini. Dukungan dari seluruh jajaran pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara sangat saya harapkan untuk keberhasilan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab ini," ujar Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan dengan penuh semangat.
Dengan perpanjangan masa jabatan ini, Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan berharap dapat melanjutkan pembangunan yang sudah dirancang dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Padang Lawas Utara. Pemerintahan yang stabil dan responsif sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam menghadapi tantangan di tahun-tahun mendatang, terlebih dalam menyongsong Pilkada yang sangat krusial bagi masa depan daerah ini.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News