Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
Baca Juga:
"Revitalisasi pasar Akik untuk pengerjaan fisik sudah selesai 100 persen. Saat ini kami tinggal proses pembersihan dan finishing sedikit", kata Plt Dirut PUD Pasar Imam Abdul Hadi saat dikonfirmasi, Sabtu (16/21/24).
Dijelaskan Imam, Secara fisik bangunan pasar Akik sudah bisa ditempati para pedagang. Tidak hanya bangunan fisik saja yang selesai sesuai target, Pasar yang direvitalisasi oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution yang ditandai dengan peletakan batu pertama pada bulan Juli 2024 kemarin juga telah tersedia air dan listrik.
"Setelah ini kami (PUD Pasar) akan melaksanakan proses serah terima sembari melakukan pemindahan pedagang yang direlokasi ke pasar Sukaramai selama pasar Akik direvitalisasi. Dalam waktu dekat ini para pedagang akan dipindahkan ", jelasnya.
Menurut Imam, para pedagang juga telah diberitahukan terkait rampungnya pasar Akik dan dapat ditempatkannya segera lapak-lapak jualan yang telah disediakan.
"Saya turun langsung ke pasar menemui pedagang dan memberitahukan dalam waktu dekat akan ada digelar pertemuan antara PD Pasar dengan Pedagang guna membahas proses pemindahan oedagt ke dalam pasar Akik", ujarnya.
Imam menambahkan setelah direvitalisasi di Pasar Akik tersedia 335 lapak jualan. Lapak jualan ini akan ditempati oleh pedagang yang telah di data sebelum revitalisasi sebanyak 305 pedagang. Sedangkan sisa lapak akan ditempati oleh pedagang lainnya yang tergabung dalam koperasi pedagang pasar Akik.
"Kami pastikan para pedagang yang telah terdata kemarin yang jumlahnya sebanyak 305 pedagang, seluruhnya akan masuk ke pasar Akik", sebutnya.
Seperti diketahui Pasar Akik ini sebelumnya legalitasnya belum legal. Namun Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution terus berupaya dari tahun 2022 untuk melegalkannya. (rel)
Akhirnya berkat hasil saling mengalah dari seluruh stakeholder baik itu Pemko Medan, Pedagang pasar, PUD Pasar dan pengelola pasar sebelumnya, pasar Akik saat ini sudah legal. Diharapkan setelah direvitalisasi para pedagang yang berjualan di pasar akik dapat lebih tenang dan nyaman.
Waduh..! Jual Ubas, Kakek 56 Tahun Diboyong Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak para peserta BMX Drag Bike Piala Wali Kota Medan Tahun 2026 untuk menjun
kota
sumut24.co MedanPT Bank Sumut menggelar acara Akad Massal KPR Sejahtera Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perum
Umum
SMP dan SMA AlAmjad Masuk Jajaran Sekolah Berprestasi Nasional Versi PuspresnasMedansumut24.co SMP AlAmjad dan SMA AlAmjad mencatatkan p
News
Otsus Papua Harus Jadi Instrumen Perlindungan OAP, Bukan Sekadar Transfer Anggaran
kota
Ketum PP PNPI Sinergitas Pemuda dan Pemerintah Kunci Mewujudkan Amanat Pasal 33 UUD 1945
kota
Wabup Madina Ikut Penerbangan Pertama Wings Air Rute KNOJHN
kota
MAS TPI Medan Siapkan Lulusan Siap Kerja, Siswa Dibekali Empat Program Keterampilan dan PKL di Dunia Industri
kota
Tak Berkutik! Puluhan Minuman Beralkohol Disita Saat Polisi Razia Kafe di Padang Lawas
kota
Diduga Kumpul Kebo, 39 Penghuni Rumah Kos di Padangsidimpuan Dibawa ke Mapolres
kota