Minggu, 20 Juli 2025

Tidak Netralitas ASN Picu Aksi Demo di Kantor Bupati Tapsel "Tolak begal demokrasi di bumi Dalihan Natolu", Plt Rasyid Dongoran Tak Nongol

Administrator - Senin, 11 November 2024 20:01 WIB
Tidak Netralitas ASN Picu Aksi Demo di Kantor Bupati Tapsel "Tolak begal demokrasi di bumi Dalihan Natolu", Plt Rasyid Dongoran Tak Nongol
Tapsel |sumut24.co -

Baca Juga:

Suasana di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berubah tegang saat ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tabagsel dan Ikatan Keluarga Alumni Pelajar Sipirok Indonesia (IKAPSI) menggelar aksi unjuk rasa, Senin, 11 November 2024.

Warga dari empat kecamatan—Sipirok, Arse, Pargarutan, dan Sipagimbar—turun ke jalan dengan satu tuntutan utama: klarifikasi terkait dugaan ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada 2024.

Salah satu isu yang menjadi fokus utama dalam demonstrasi ini adalah netralitas ASN yang dipertanyakan. Para demonstran menuduh bahwa sejumlah pejabat pemerintahan, termasuk kepala desa, lurah, dan camat, terlibat langsung dalam kampanye pasangan calon tertentu. Terlebih, mereka hadir di acara yang seharusnya bebas dari pengaruh politik. Hal ini memicu spekulasi bahwa ada intervensi yang dapat merusak integritas Pemilu.

Slogan-slogan yang disuarakan dalam aksi ini cukup tajam dan menegaskan keresahan warga, seperti: "Jangan rusak pesta demokrasi, kalau berani ayo bertarung dengan jantan!" dan "Tolak begal demokrasi di bumi Dalihan Natolu!" Melalui slogan tersebut, warga Tapanuli Selatan menyuarakan kekecewaan mereka atas dugaan pelanggaran yang terjadi, yang mereka anggap mencederai prinsip dasar demokrasi.

Namun, ketegangan dalam aksi ini semakin memuncak dengan ketidakhadiran Plt Bupati Tapanuli Selatan, Rasyid Assaf Dongoran, yang diharapkan dapat memberikan klarifikasi secara langsung. Masyarakat berharap agar Plt Bupati dapat merespons tuntutan mereka dan memberi penjelasan terkait masalah netralitas ASN.

Faisal Pardede, Koordinator Lapangan dari Aliansi Masyarakat Tapanuli Selatan, menyatakan bahwa mereka hanya membutuhkan waktu singkat untuk mendengarkan klarifikasi dari Plt Bupati. "Kami hanya ingin waktu 5 hingga 10 menit untuk memastikan bahwa ASN tetap netral tanpa ada campur tangan politik," kata Faisal dengan tegas.

Sementara itu, Hardiyunus Siregar, koordinator lainnya, juga mendesak agar Plt Bupati turun langsung menemui massa. "Kami ingin beliau berbicara langsung di sini agar tidak ada keraguan lagi mengenai komitmennya terhadap netralitas ASN," tambah Hardiyunus.

Elna Siagian, seorang ibu rumah tangga yang turut hadir dalam aksi, menegaskan bahwa tuntutan mereka sangat sederhana yakni "Kami hanya ingin ASN yang netral dalam Pilkada ini. Kami tidak mau ada intimidasi atau pengaruh politik dalam pekerjaan mereka," ungkap Elna, menggambarkan betapa pentingnya menjaga integritas ASN dalam proses demokrasi.

Tak hanya berunjuk rasa, warga juga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Laporan tersebut mencakup bukti foto dan video yang menunjukkan adanya kehadiran tim kampanye dari salah satu pasangan calon di acara yang diadakan di Aula Sarasi, Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan pada 31 Oktober 2024.

Dalam acara tersebut, sejumlah aparatur pemerintahan, termasuk kepala sekolah dan guru, turut hadir, yang menurut warga seharusnya menjaga jarak dengan kegiatan politik.

Bangun Siregar, salah satu tokoh masyarakat, mengungkapkan bahwa keikutsertaan guru dan kepala sekolah dalam acara tersebut sangat meresahkan.

"Jika mereka yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga objektivitas ikut terlibat, bagaimana masyarakat bisa percaya pada integritas pemilu?" ujar Bangun dengan penuh keprihatinan.

Menjaga Netralitas ASN: Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Netralitas ASN dalam pemilu bukanlah sekadar klaim, melainkan tanggung jawab yang harus dijaga demi kelancaran dan keadilan dalam proses demokrasi. ASN yang terlibat dalam politik praktis dapat merusak kepercayaan publik dan menciptakan potensi konflik kepentingan.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan harus segera mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.

Ketidakhadiran Plt Bupati Rasyid Assaf Dongoran dalam merespons tuntutan masyarakat hanya memperburuk persepsi masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Sebagai pemimpin, Plt Bupati seharusnya memberikan contoh dalam menjaga netralitas ASN dan melibatkan diri dalam dialog terbuka dengan masyarakat.

Demonstrasi yang diikuti oleh ribuan warga ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah bahwa masyarakat tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap prinsip dasar demokrasi.

Jika Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan terus mengabaikan isu ini, maka kekecewaan masyarakat yang semakin meluas bisa berisiko mengganggu stabilitas politik dan sosial di daerah tersebut.

Di akhir aksi, Koordinator Lapangan Faisal Pardede juga memutar rekaman suara yang diduga berisi tekanan dari Plt Bupati Tapanuli Selatan terhadap sejumlah kepala desa, lurah, dan camat untuk memenangkan salah satu pasangan calon. Rekaman ini semakin memperkuat tuduhan bahwa ada campur tangan politik dalam proses pilkada.

Faisal menegaskan, "Jika Plt Bupati belum memberikan klarifikasi di depan masyarakat Tapanuli Selatan, kami berjanji akan membawa massa lebih banyak lagi pada aksi berikutnya."

Tuntutan ini jelas menunjukkan bahwa netralitas ASN adalah harga mati dalam Pilkada 2024. Masyarakat Tapanuli Selatan berharap Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan segera memberikan jawaban yang memadai dan memastikan bahwa Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi yang bersih dan adil. Kita tunggu langkah selanjutnya.zal

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru