Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Baca Juga:
Sebait pesan tersebut disampaikan Plt Wali Kota Medan H. Aulia Rachman diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan, M. Sofyan saat menjadi Irup dalam upacara peringatan Hari Santri Nasional ke 10 di Ma'had Tahfizil Qur'an Yayasan Islamic Centre Sumut, jalan Selamat Ketaren, Selasa (22/10).
"Maka dari itu santri harus berinovasi dan berkontribusi untuk meraih kegemilangan masa depan,"kata M. Sofyan ketika membacakan sambutan Menteri Agama RI.
Dihadapan ratusan santri dan pengurus Pesantren yang mengikuti upacara itu, M. Sofyan selanjutnya mengatakan pada peringatan Hari Santri Tahun 2024 ini Kementerian Agama mengusung tema "Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan" tema ini menjadi sebuah penegasan bahwa santri masa kinimemiliki tugas untuk meneruskan perjuangan para pendahulu yang telahberjuang tanpa kenal lelah demi kemerdekaan dan keutuhan bangsa.
"Menyambung juang bukan hanya berarti mengenang, tetapi juga beraksidengan semangat yang sama dalam menghadapi tantangan zaman modern. Jika para pendahulu berjuang melawan penjajah dengan angkat senjata,maka santri saat ini berjuang melawan kebodohan dan kemunduran denganangkat pena,"jelas M. Sofyan.
Untuk itu Sofyan berharap di HariSantri tahun 2024 ini menjadi momentum untuk memperkuatkomitmen bersama, khususnya bagi para santri dalam merengkuh masa depandan mewujudkan cita-cita bangsa.
"Santri harus percaya diri karena santri bisa menjadi apa saja. Santribisa menjadi Presiden seperti KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Santri juga bisa menjadi wakil Presiden seperti KH. Ma'ruf Amin. Bahkan banyak Menteri yang berlatar belakang dari santri,"pungkas M. Sofyan. (rel)
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota