Kapolres Sergai Terima Audiensi dan Silaturahmi Pengurus Baru WMHPSB Periode 2026–2028
sumut24.co Sei Rampah, Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu menerima audiensi sekaligus silaturahmi pengurus ba
News
Baca Juga:
DELISERDANG - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Stadion Utama Sumatera Utara yang berlokasi di Desa Sena, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut). Presiden menilai bahwa Stadion Utama Sumatera Utara memiliki bangunan yang megah dan mewah.
"Sumatera Utara sekarang ini memiliki stadion yang sangat besar dan sangat mewah. Seperti yang kita lihat pada sore hari ini. Ini kemarin sudah dipakai penutupan PON Sumut dan Aceh. Karena stadionnya baru, kita lihat semuanya baru dan bagus," kata Presiden di Stadion Utama Sumatera Utara, Desa Sena, Deliserdang, Sumut, Selasa (15/10/2024).
Sebagai informasi, stadion ini berkapasitas 25.000 penonton dan menghabiskan Rp587 miliar yang bersumber dari APBN selama proses pembangunan. Oleh karena itu, Presiden menitipkan stadion tersebut kepada pengelola agar dapat dikelola sebaik mungkin.
"Kalau stadion ini bisa diserahkan kepada klub-klub sepak bola yang ada di Sumut, ntah itu PSMS, PSDS atau yang lainnya agar terawat," ucap Presiden.
Berdasarkan pengalamannya, selama ini banyak fasilitas olahraga yang telah dibangun saat penyelenggaraan PON tidak terawat dengan baik. Oleh karena itu, dirinya mewanti-wanti agar Stadion Utama Sumut dan fasilitas olahraga lainnya dapat terus dirawat dan digunakan.
"Saya sudah lihat, satu, satu, satu, saya lihat semua. Karena tidak ada yang makai, tidak ada yang ngerawat. Jangan sampai kejadian itu terjadi di Sumut," kata Presiden.
Usai memberikan sambutan, Presiden langsung meresmikan Stadion Utama Sumatera Utara yang ditandai dengan menekan tombol sirine serta penandatanganan prasasti. Kemudian, Presiden juga meninjau sejumlah pemain sepak bola yang tergabung dalam Sekolah Sepak Bola (SSB) Dispora Sumut. Tak ketinggalan, Presiden juga membagikan baju kepada para atlet, anak sekolah dan masyarakat sekitar.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut Agus Fatoni mengatakan stadion yang megah dan mewah ini adalah salah satu hasil dari pelaksanaan PON di Sumut. Setelah PON usai, dirinya berkomitmen agar fasilitas olahraga tersebut nantinya akan dikelola sebaik mungkin.
Menurutnya, pengelolaan yang berkelanjutan, dapat dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota, Provinsi atau diserahkan kepada persatuan atau cabang olahraga (Cabor).
"Ini nanti akan dibicarakan. Tentunya kami juga harus menyiapkan bagaimana soal perawatan untuk fasilitas-fasilitas tersebut. Saya berharap setelah PON, seluruh fasilitas tetap terawat dan dipakai," kata Fatoni.
Dalam kegiatan ini turut hadir sejumlah pejabat, di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni, Pj Bupati Deliserdang, para atlet, tokoh olahraga, dan sejumlah pimpinan OPD. **
sumut24.co Sei Rampah, Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu menerima audiensi sekaligus silaturahmi pengurus ba
News
sumut24.co Sei Rampah , Satu unit mobil Toyota Avanza terjun bebas ke Parit Di Jalan Umum Dolok masihul Desa Firdaus, tepatnya di jembata
News
sumut24.co MEDAN, Praktik peradilan di Indonesia mengalami babak baru. Pengadilan Tinggi (PT) Medan menjadi pelopor di seluruh Indonesia ya
kota
sumut24.co ASAHAN, Kecepatan tanggapan aparat kepolisian kembali membuahkan hasil positif. Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau, Polres Asahan,
News
Medan Kalau lagi cari tempat nongkrong santai dengan kopi enak dan makanan yang mengenyangkan, Garage Kopi di kawasan Jalan Sakti Lubis
Tips
Medan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Senin (4/5/2026) kemarin meringkus seorang pengedar narkoba, yang biasa menjual
Hukum
Medan sumut24.co Komitmen tegas dalam memerangi bahaya narkotika terus diperkuat oleh Lanud Soewondo melalui kegiatan sosialisasi Pencegah
News
Tidak Kooperatif,Kompol DK Dipecat
kota
Ketika Air Masih Jadi Halaman Belakang, Kota Air Indonesia Terus Tertinggal
kota
Deliserdang Sumut24.co Terdakwa kasus dugaan pemalsuan surat tanah, Roni Paslani (46), warga Jalan Pengabdian, Desa Bandar Setia, Kecamata
Hukum