Senin, 23 Februari 2026

Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada ke Bawaslu, Pelapor Berikan Klarifikasi

Amru Lubis - Senin, 07 Oktober 2024 19:28 WIB
Terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada ke Bawaslu, Pelapor Berikan Klarifikasi
Ket Foto: Tim Hukum dan Advokasi Pemenangan Paslon Effendi Napitupulu - Audi Murphy Sitorus, Sahala Saragih menyampaikan laporan ke Bawaslu dugaan adanya pelanggaran pilkada, Jumat (4/10/2024).
BALIGE | Sumut24.co

Baca Juga:

Setelah melaporkan dugaan pelanggaran pilkada ke Bawaslu Toba pada Jumat (4/10/2024), pelapor diminta memberikan klarifikasi. Pelapor, Sahala Arfan Saragih yang merupakan Tim Hukum dan Advokasi Pemenangan Paslon Effendi Napitupulu - Audi Murphy Sitorus dimintai keterangan terkait laporan tersebut di hadapan Bawaslu Toba, Kejari Toba Samosir dan Polres Toba sebagai unsur Gakkumdu, Senin (7/10/2024).

Ia meminta Bawaslu Toba mengusut tuntas dugaan pelanggaran pilkada tersebut.

"Terkait laporan kita pada Jumat (4/10/2024), hari ini telah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Toba dengan meminta klarifikasi kepada kita. Laporan kita memuat adanya dugaan pelanggaran pilkada dan hal itu sudah kita sampaikan ke Bawaslu Toba," ujar Sahala Saragih di Balige, Senin (07/10/2024).

"Dalam klarifikasi tadi, ada 3 komisioner Bawaslu bersama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. Mereka adalah bagian dari Sentra Gakkumdu," terangnya.

Diterangkan, setelah mendapat informasi dari masyarakat, dirinya segera menyambangi lokasi pembagian Kartu BPJS Ketenagakerjaan. Keterangan terkait dugaan pelanggaran pilkada tersebut didapat dari peserta rapat.

"Yang pertama, informasi tersebut kita temukan dari masyarakat. Pertemuan dilakukan pada tanggal 3 Oktober 2024 pada pukul 10.00 WIB. Setelah mendapatkan informasi, saya langsung menuju lokasi dan tiba pukul 15.00 WIB," tuturnya.

"Saya tidak menemui siapapun di sana, lalu saya mencari siapa saja yang tahu soal peserta rapat. Setelah dicari, kita berkomunikasi dengan seorang berinisial RP. Ia menceritakan apa yang terjadi dalam rapat tersebut.

Kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut dibagi dengan sampul gambar Poltak Sitorus, petahana dan kembali mencalonkan diri dalam pilkada saat ini," lanjutnya.

Sampul berisikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut, lanjut Sahala, terdapat foto dan jargon yang disampaikan Poltak Sitorus dalam kampanye, Pature Torus, Torus Pature. Hal ini mendasari bagian dari laporan yang disampaikan dengan alasan bahwa pada tanggal 3 Oktober 2024, bupati tersebut sudah cuti.

"Ada dua pejabat yang kita duga dalam dugaan pelanggaran pilkada tersebut, yakni Camat Siantar Narumonda dan Kadis Dinas Kadis Penanaman Modal Pelayanan terpadu Satu Pintu.

Pertanyaan tadi lebih dari enam. Yang pasti, kita siap bila dimintai keterangan oleh Bawaslu Toba," sambungnya.

Ketua Bawaslu menyampaikan, pihaknya masih mendalami laporan tersebut dengan menghadirkan pelapor untuk memberikan klarifikasi.

"Kita belum bisa memberikan keterangan secara detail karena. Ini masih dalam penanganan. Besok kita juga menghadirkan saksi lainnya," tutur Sahat Sibarani. (Des)




Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bawa ke Level Baru : Kelly Tandiono Siap Pimpin Miss Universe Indonesia 2025 Menuju Era Inovasi dan Pemberdayaan
Polres Sergai Ungkap Residivis Curat di Pantai Cermin Pelaku Diberi Hadiah Timah Panas
Gemot Mafia Banglades Kembali Berulah Aniaya Atlet Tarung Drajat, Reskrim Polres Asahan Tangkap 3 Pelaku
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi OJK Atas Gugatan Pencabutan Izin Usaha PT Asuransi Jiwa Kresna Life
Plt Dirut : Wartawan Sahabat Dalam Memberi Pelayanan Terbaik
Wakil Bupati Solok H. Candra Lakukan Sidak ke Disduk Capil Untuk pastikan Pelayanan Prima Ke Masyarakat
komentar
beritaTerbaru
Impor BBM

Impor BBM

Impor BBMOleh Dahlan Iskan Senin 23022026 (Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan penandatanganan 11 nota kesepahaman (

News