
PATRON Gelar Suroan, Satukan Paguyuban Se-Sumatera Utara
PATRON Gelar Suroan, Satukan Paguyuban SeSumatera Utara
kotaBaca Juga:
"Saya mewakili Pelayan Masyarakat Kota Medan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Bobby Nasution. Sudah 20 tahun lebih, saya menjadi bilal jenazah. Dulunya DJPM yang diterima bisa 3 bulan, 6 bulan bahkan setahun sekali. Alhamdulillah, sekarang kami bisa mendapatkannya setiap bulan," kata Razali.
Sejak kepemimpinan Bobby Nasution, jelas Razali, mereka sangat bersyukur dan berterima kasih atas perhatian terhadap Warga Pelayan Masyarakat Kota Medan cukup tinggi. "Sekarang DJPM yang kami terima lancar setiap bulannya. Ini semua berkat kebijakan beliau. Kami yakin Pak Bobby Nasution akan terus memperhatikan kami," ungkapnya.
Apalagi, bilang pria yang sehari-harinya melakoni pekerjaan sebagai bilal jenazah di Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor tersebut, selain mendapatkan DJPM setiap bulannya, mereka juga telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Semua bantuan yang diberikan ini tentunya sangat bermanfaat bagi kami," akunya.
Momen haru ini terlihat saat Bobby Nasution menyerahkan DJPM dan Pemberian Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara Simbolis Bagi Warga Pelayan Masyarakat Kota Medan Tahun 2024 di Asrama Haji Jalan AH Nasution Medan, Kamis (19/9).
Menurut Bobby Nasution, bantuan ini diberikan sebagai bentuk terima kasih Pemko Medan kepada seluruh Warga Pelayan Masyarakat Kota Medan. Apalagi, ungkapnya, masa terjadinya pandemi Covid-19 dan setelahnya. Di mana masyarakat, terutama warga Pelayan Masyarakat Kota Medan, jelasnya, saling membantu satu sama lain. "Hal ini menunjukkan kepedulian masyarakat Kota Medan sangat tinggi," terang Bobby Nasution.
Atas dasar itulah, kata Bobby Nasution, Pemko Medan memberikan apresiasi atas niat baik dan hati tulus kepada bapak maupun ibu yang telah melaksanakan tugas. "Pemko Medan terus mencoba memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pelayan masyarakat. Mudah-mudahan apa yang diharapkan pelayan masyarakat bisa kami lakukan lebih baik lagi," ujarnya.
Dihadapan Pimpinan Cabang Koordinator Medan Bank Sumut Muhammad Ricky Budiman, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Yuliandi Syahputra, Kakan Kemenag Medan Impun Siregar serta sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan, Bobby Nasution selanjutnya meminta kepada Bank Sumut agar minimal saldo di rekening penerima bantuan ini dapat diturunkan lagi.
"Kita tunggu janji dari Bank Sumut tahun depan, karena jika minimal saldo Rp 50 ribu di rekening bapak ibu ini, mereka merasa keberatan. Sebab, saldo Rp 50 ribu itu sangat berarti bagi mereka untuk menjalankan kehidupan sehari-hari," paparnya.
Terkait dengan pemberian Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Bobby Nasution berharap dapat memberikan manfaat bagi yang menerimanya. Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, jelasnya, warga yang bersangkutan akan menerima manfaat saat terjadi kecelakaan kerja, termasuk jika sampai kehilangan nyawa.
"Bukan kita meminta hal buruk terjadi, tapi jika kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan kerja sampai dengan kehilangan nyawa, maka ahli waris mendapatkan bantuan. Apabila pemegang kartu BPJS Ketenagakerjaan memiliki anak dan masih bersekolah akan ditanggung biayanya sampai kuliah," jelasnya.
Sebelumnya, Kadis Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti dalam laporannya menyampaikan, sebanyak 13.959 Pelayan Masyarakat Kota Medan mendapatkan bantuan. Tujuan bantuan diberikan sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kepada Pelayan Masyarakat se-Kota Medan karena telah mendarmabaktikan pikiran dan tenaganya untuk masyarakat Kota Medan.
Adapun warga penerima dana jasa pelayanan itu terdiri dari Bilal Jenazah, Penggali Kubur, Nazir Masjid, Nazir Musala, Pengurus Masjid, Pengurus Gereja, Pengurus Kuil, Pengurus Kelenteng, Pengurus Vihara, Imam Masjid, Khatib Jumat, Ustadz, Ustadzah, Pengurus Gereja Katolik, Guru Maghrib Mengaji, Guru Sekolah Minggu, Guru Sekolah Budha, Guru Sekolah Hindu, Guru Sekolah Kong Hu Chu dan Guru Sekolah Penatua.
"Pembayaran honor dana jasa telah dibayarkan setiap bulannya. Selain itu, untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan telah didaftarkan sejak Januari 2023. Di tahun 2024 juga telah diberikan kenaikan honor sebesar Rp 50 ribu per masing-masing kategori pelayan masyarakat," pungkasnya. (rel)
PATRON Gelar Suroan, Satukan Paguyuban SeSumatera Utara
kotaOJK TEGASKAN KOMITMEN PENEGAKAN HUKUM TERKAIT KASUS INVESTREE DAN ADRIAN ASHARYANTO GUNADI JakartaSumut24.co 25 Juli 2025. Otoritas Jasa K
NewsOJK PERKUAT TATA KELOLA MELALUI PENGEMBANGAN SIGRC TERINTEGRASI JakartaSumut24.co 24 Juli 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperk
NewsOJK DAN DITJEN AHU KEMENTERIAN HUKUM SEPAKAT TINGKATKAN KERJA SAMA PERTUKARAN DATA JakartaSumut24.co 24 Juli 2025. Otoritas Jasa Keuangan (
NewsBakopam Sumut Tegaskan Dukung Harli Siregar, Berantas Korupsi di Sumut
kotaPTPN IV Regional I Gelar MVP Awards 2024 Ajang Penghargaan Inklusif untuk Planters Tangguh dari Kebun hingga Pabrik MedanSumut24.co 25
NewsSilaturahmi Budaya, Ketum JMSI Teguh Santosa Sambangi Rumah Adat Bagas Godang di Madina
kotaMedan sumut24.co Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan sebut, Satpol PP Kota Medan terkesan lemah dalam penegakan peratura
kotaDatuk H. Said Al Idrus Resmi Jabat Presiden Pemuda Masjid Dunia 20252030, Dedi Dermawan Harapan Baru Gerakan Pemuda Islam Global
NewsRaker Teknis dan Penandatanganan MoU Tani Merdeka Indonesia Sumut Jalin Sinergi Strategis dengan Partai Gerindra
kota