MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL) menyatakan kesediaanya jika pemerintah melakukan evaluasi pada perusahaan bubur kertas tersebut. Hal itu sekaitan dengan adanya pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang pembersihan lingkungan di kawasan Danau Toba, termasuk mengevaluasi perusahaan PT Toba Pulp Lestari (TPL) untuk dipertimbangkan direlokasi.
Menanggapi pernyataan tersebut, kepada SUMUT24, Senin (22/8), Humas PT TPL Dedi Armaya menjelaskan, kalau pihaknya siap jika pemerintah ingin melakukan evaluasi terhadap PT TPL. “Kalau itu keinginan pemerintah, kita siap,” ujarnya.
Menurut Dedi, operasional PT TPL dalam mengelola limbah telah sesuai prosedural dan aturan standard. baik itu dari Kementerian Lingkungan Hidup, maupun dari Badan Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten.
“Kecil kemungkinan jika limbah Toba Pulp masuk ke kawasan Danau Toba jika dilihat dari kontur (lokasi tanah) kawasannya,” ujarnya.
Diterangkannya, kontur tanah di Toba Pulp lebih rendah dibandingkan Danau Toba, dengan gambaran 9,02 TobaPulp dan 9,05 Danau Toba. Artinya, secara logika, air tak mungkin mengalir ke atas.
Selain itu, sambungnya, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sumut telah melakukan inventarisir pengendalian dan kajian limbah yang dialirkan ke Danau Toba. Dan dari hasil inventarisir sumber pencemaran air Danau Toba tersebut, dikatakan bisa berasal dari industri, domestik, pemukiman, pertanian, peternakan dan juga dari curah hujan.
Terkait dengan hal ini, sebelumnya Kepala BLH Provinsi Sumut, Dr Ir Hidayati MSi, saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar di Toba Samosir (Tobasa) kemarin menjelaskan, bahwa hasil kajian BLH terdeteksi 69% sumber limbah dari Kerambah Jaring Apung (KJA). Dan setelah dikaji, dukungan perhitungannya lebih lanjut 44%.
Hidayati juga menyampaikan, kalau BLH saat ini sedang melakukan pengulangan kembali kajian daya dukung dan evaluasi baku mutu Danau Toba yang menjadi sumber air minum. Karena, diketahui sumber air Danau Toba juga dimanfaatkan oleh masyarakat 5 desa dari desa-desa yang berada di pinggiran Danau Toba.
Sedangkan soal adanya isu miring terkait limbah TPL yang mencemari air Danau Toba, menurut Hidayati, BLH telah melakukan kajian dan evaluasi terhadap limbah cair, limbah padat dan gas yang dihasilkan perusahaan pulp tersebut.
“Soal limbah cair TPL, tidak mungkin masuk atau membuangnya ke Danau Toba, karena limbah cair yang sudah aman baku mutunya dialirkan ke Sungai Asahan. Dari segi limbah cair TPL, BLH pastikan aman,” ujarnya.
Menurutnya, tugas TPL adalah, bagaimana perusahan berbasis Hutan Tanaman Industri (HTI) tersebut dapat memanfaatkan lingkungan hutan yang merupakan ke ranah tugas Dinas Kehutanan.
Bersihkan Danau Toba Dari Ribuan Jaring Apung
Pemerintah harus punya komitmen jika ingin menjadikan Danau Toba di Sumatera Utara sebagai daerah tujuan wisata. Berbagai limbah yang mengotori airnya harus segera dibersihkan. Di antaranya keramba jaring apung di Danau Toba.
Pengamat lingkungan Sumut, Jaya Arjuna, mengatakan, pemerintah harus tegas. “Kalau memang dijadikan tujuan wisata, keramba harus ditiadakan,†katanya kepada SUMUT24, Senin (22/8).
Selain itu, dia mendesak pemerintah membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) guna menekan pencemaran air danau oleh limbah domestik. “Restoran dan penginapan di sekeliling danau yang tak punya IPAL harus ditindak,” ujarnya.
Bahkan Jaya mengakatakan agar ada pihak yang membangun IPAL untuk dapat dipakai berkelompok oleh masyarakat. “Ini untuk kurangi pencemaran domestik,” katanya.
Pencemaran Danau Toba sudah melebihi ambang batas. Volume pencemar berupa benda padat mencapai ribuan ton per tahun, Di Danau Toba, kini ada 8 ribuan keramba, “Memang sulit tiadakan keramba. Paling efektif membuat zonasi agar lebih tertata dan tak ganggu keindahan danau toba,” pungkasnya.(W01/W04)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News