LANGSA I SUMUT 24
Pasangan mesum berinisial, SWD Penduduk Dusun III Pahlawan Gp.PB Seulemak, Langsa Baro dan SRW Jalan Petua Husen warga Gp. Tualang Tengoh, Langsa Kota yang digerebek warga Lorong Pahlawan pada Selasa kemarin dan dibawa ke Mapolresta Langsa, Rabu ( 6/1 ). Setelah ditangkap warga, pelaku diserahkan ke Petugas Wilayatul Hisbah (WH) untuk dibawa ke kantor Dinas Syariat islam Kota Langsa.
Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Langsa Drs H Ibrahim Latif , MM ketika dihubungi Rabu malam melalui telepon selularnya, membenarkan pihaknya ada menerima pasangan mesum hasil penggerebekan warga di rumah HDK selaku pemilik rumah dilorong Pahlawan.
`Namun Ibrahim mengaku pihaknya saat itu tidak memiliki data, karena sedang melaksanakan pengkajian, sementara inisial tersangka pelaku mesum berada dikantor petugas WH.
`Sebelumnya Petugas WH tidak bersedia memberikan keterangan, karena saat itu pihaknya hanya diberi tugas membawa tersangka pelaku mesum ke Mapolresta untuk diproses lebih lanjut.
Menurut M Kulik yang mengaku warga setempat dan turut melakukan penggerebekan bersama perangkat desa Lorong Pahlawan Gampong paya Bujok Seulemak ketika dimintai keterangannya mengatakan, bahwa sebelum melakukan penggerebekan sudah sejak lama warga disitu mencurigai aktifitas di rumah tersebut.
Berdasarkan kecurigaan pada malam itu, sejumlah warga dan perangkat desa mencoba melakukan pengintaian, namun hingga larut malam belum juga terlihat gerak gerik yang mencurigakan.
Namun sekitar pukul.01.30 wib Selasa dinihari terjadi aktifitas yang mencurigakan, dimana seorang lelaki yang akhirnya diketahui berinisial AB penduduk Gampong Teungoh Langsa Kota membonceng seorang wanita berinisial SRW penduduk sama masuk kerumah HDK di Lorong Pahlawan yang saat itu mereka intai.
Beberapa saat kemudian setelah melihat gelagat yang mencurigakan, wargapun langsung melakukan penggerebekan, dan di dapati sepasang yang bukan muhrimnya sedang asyik “eh oh” disebuah kamar.
Dan diketahui dari hasil pengakuan sementara dari mereka bahwa AB merupakan petugas jasa antar jemput, sementara HDK selaku pemilik rumah sebagai penyedia tempat bagi pasangan mesum tersebut.
Sementara keempat terduga pelaku pelanggar syariat ini akhirnya digelandang ke Mapolresta Langsa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Han)
Home Aceh