Gelar Kopdar Bareng Wasekjend DPP AMPI, Surya Darma Sitepu: AMPI Inklusif dan Visioner
Gelar Kopdar Bareng Wasekjend DPP AMPI, Surya Darma Sitepu AMPI Inklusif dan Visioner
kota
Medan I SUMUT24.CO Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Sumatera Utara (Sumut) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pemahaman keperdataan dan praktek anti korupsi, yang diikuti seluruh Kepala Divisi, Kepala Cabang dan Kepala Bagian, berlangsung di lantai empat Kantor PDAM Tirtanadi, Senin (2/11).
Baca Juga:
Direktur Air Minum PDAM Tirtanadi Joni Mulyadi yang didampingi Direktur Administrasi dan Keuangan Feby Melanie, Direktur Air Limbah Fauzan Nasution, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk lebih memahami tentang keperdataan dan praktek anti korupsi di lingkungan PDAM Tirtanadi.
“Kegiatan ini sangat berguna bagi seluruh kepala divisi dan kepala cabang dalam menjalankan tugas di lapangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Joni Mulyadi.
Dikatakannya kepada seluruh peserta agar serius mengikuti sosialisasi ini karena kedepannya diharapkan tidak ada lagi yang tersandung masalah hukum, yang berakibat pada terganggunya pelayanan kepada masyarakat pelanggan.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belawan Ikeu Bahtiar SH MH dalam paparannya dihadapan peserta menyampaikan bahwa jaksa adalah pengacara negara dalam penegakan hukum, untuk mengajukan gugatan atau permohonan kepada pengadilan di bidang perdata sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan dalam rangka memelihara ketertiban umum, kepastian hukum dan melindungi kepentingan negara dan pemerintah serta hak-hak keperdataan masyarakat.
Dikatakannya Jaksa sebagai Pengacara Negara juga dapat memberikan bantuan hukum baik dalam bidang perdata maupun Tata Usaha Negara untuk melakukan pemberian jasa hukum kepada instansi pemerintah baik Lembaga Negara maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berdasarkan surat kuasa khusus.
Selain itu dijelaskannya Jaksa sebagai Pengacara Negara juga dapat memberikan pertimbangan hukum dengan memberikan pendapat hukum atau pendampingan hukum, atas permintaan BUMN/BUMD yang pelaksanaanya berdasarkan surat perintah Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (JAM DATUN), Kajati dan Kajari.
“Jaksa juga sebagai mediator dan fasilitator ketika terjadi sengketa atau perselisihan antar lembaga negara, instansi pemerintah baik BUMN/BUMD dalam bidang perdata dan Tata Usaha Negara,” kata Ikeu Bahtiar.
Acara yang berlangsung penuh semangat dari peserta “dibanjiri” tanya jawab dari peserta kepada Kajari Belawan Ikeu Bahtiar dijawab dengan keakraban. Hadir juga pada acara tersebut Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Arif Kadarman, Kasi Datun Andre Ginting beserta staf Kejari Belawan lainnya. (R03)
Gelar Kopdar Bareng Wasekjend DPP AMPI, Surya Darma Sitepu AMPI Inklusif dan Visioner
kota
Sekdakab Solok, Medison Lantik Dua Pejabat JPT Pratama dan 11 Fungsional Dilantik di Lingkup Pemkab
kota
Medan, Pernyataan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Medan, Dr H Muslim Harahap, yang mendorong dan meminta Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
kota
MEDANKepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Medan diwakili Staff Yonald Feri dan Camat Medan Marelan Zulkifli Pulungan bersama Pembin
Sport
sumut24.co MEDAN, Memasuki penghujung masa siaga Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) memastikan kondisi sistem kelistrikan
kota
sumut24.co TOBA , Wisata alam yang tertata rapi dan menjadi kenangan bagi para pengunjung tentu harus selalu dibenahi dan dikelola dengan b
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (
News
Gerak Cepat PKK Madina! Yupri Astuti Dorong Desa Binaan Tembus Juara Provinsi
kota
Upacara Khidmat di Polres Tapsel AKP Triharjanto Naik Jadi Kompol, Aiptu Charly Jadi Ipda, Kapolres Yon Edi Winara Tegaskan Profesionalisme
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Pererat Silaturahmi dengan PTMSI, Halal Bihalal Berlangsung Hangat dan Penuh Kebersamaan
kota