Kamis, 02 April 2026

Polsek Percut Sei Tuan Ringkus Bandar Shabu, Empat Pria Berikut 200 Gram Shabu Diamankan

Administrator - Kamis, 04 Juni 2020 14:08 WIB
Polsek Percut Sei Tuan Ringkus Bandar Shabu, Empat Pria Berikut 200 Gram Shabu Diamankan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan melalui personil unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil meringkus dua orang laki-laki sebagai bandar narkotika jenis shabu-shabu.

Adapun kedua laki-laki pemilik shabu-shabu tersebut yakni, M Satria Rahman Marbun (29), warga Jalan Setia Budi No 463, Kel. Tanjung Sari, Kec. Medan Selayang dan Alzwin Habib Simanjuntak (27), warga Jalan Eka Rasmi komplek Melinjo 5 No 29, Kel. Gedung Johor, Kec. Medan Johor.

Kedua laki-laki bandar shabu ini diringkus personil Polsek Percut Sei Tuan saat melakukan transaksi di Jalan Sekip, Kel. Sekip, Kec. Medan Petisah tepatnya di Alfamart, Senin (18/5/2020) pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo menjelaskan, penangkapan keduanya berkat informasi yang diterima personil menyebutkan bahwa di Jalan Sekip Kel Sekip kec Medan Petisah, tepatnya di sebuah Alfamart akan ada transaksi narkotika jenis shabu.

Kemudian team mendatangi tempat yang dimaksud lalu melihat dua orang laki laki sedang mengendarai sepeda motor datang ketempat tersebut, dimana kemudian langsung mengamankan kedua laki laki tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, kemudian dari kedua laki-laki itu petugas mnemukan satu buah plastik asoy warna merah yang berisi 2 plastik klip besar yang berisi narkotika jenis shabu.

Kemudian sambung orang nomor satu di Mapolsek Percut Sei Tuan ini, petugas melakukan pengembangan dengan menuju ke kamar tempat tersangka menginap.

“Dari dalam kamar tersangka, petugas kembali menemukan satu buah plastik besar yang berisi narkotika jenis shabu dan kemudian dari mobil milik tersangka yang terparkir di penginapan tersangka ditemukan satu buah plastik klip besar yang berisikan narkotika shabu dan dari mobil tersangka yang terparkir di halaman penginapan tersebut ditemukan satu plastik klip narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap Kompol Aris Wibowo.

Selanjutnya team mengamankan tersangka berikut barang bukti ke komando utk dilakukan proses selanjutnya.

“Barang bukti yang diamankan 4 buah plastik klip besar berisi narkotika shabu yang diperkirakan dengan berat 200 gram ,1 unit mobil Nissan Livina no pol BK 1533 AF dan 1 unit sp motor Honda Beat no pol BK 2010 ADL” pungkas Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo .(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gelar Kopdar Bareng Wasekjend DPP AMPI, Surya Darma Sitepu: AMPI Inklusif dan Visioner
Sekdakab Solok, Medison Lantik Dua Pejabat JPT Pratama dan 11 Fungsional Dilantik di Lingkup Pemkab
Alokasi Minimal 35% APBD Kota Medan untuk Medan Utara Mencakup Seluruh Sektor
Dispora Medan dan Camat Medan Marelan Buka Turnamen Badminton PB Mitra Sporty : Kompak dan Sehat Diatas Kemenangan
Direktur Distribusi PLN Pastikan Kelistrikan Sumatera Utara Andal Di Penghujung Siaga Ramadan Dan Idulfitri 1447 H
Geliat Wisata Kabupaten Toba Tak Kalah Menarik
komentar
beritaTerbaru