Sabtu, 14 Februari 2026

Penyidik Polsek Percut Seituan Panggil Oknum Wartawan Penodong Senjata Mirip Pistol

Administrator - Kamis, 19 Maret 2020 11:07 WIB
Penyidik Polsek Percut Seituan Panggil Oknum Wartawan Penodong Senjata Mirip Pistol
MEDAN | SUMUT24.co Penyidik Polsek Percut Seituan, Polrestabes Medan akhirnya melakukan pemanggilan terhadap oknum wartawan yang nenodongkan senjata mirip pistol softgun terhadap warga. Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan ketika dikonfirmasi mengaku kalau pihaknya dalam hal ini Polsek Percut Sei Tuan terus menyelidiki kasus tersebut. “Masih dalam proses,” sebut dia, Kamis (19/3/2020). Dia mengatakan, untuk melengkapi penyelidikan itu, pihaknya telah memanggil terlapor RD untuk menjalani pemeriksaan. “Ya hari ini kita periksa untuk dimintai keterangan,” terang dia. Nantinya, sebut dia, keterangan RD akan melengkapi berkas kasus tersebut. “Kita kumpulkan keterangan dab bukti-bukti. Keterangan yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam melengkapi berkas,” ujar dia. Setelah selesai mengumpulkan keterangan dari saksi pelapor maupun terlapor, kata dia, penyidik akan melakukan gelar perkara. “Nanti dalam gelar penentunya,” ucap Nainggolan. Sementara itu Penasehat hukum korban, Irwansyah Rambe SH, pada sejumlah awak media saat di wawancarai  di Polsek Percut Sei Tuan mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan demi perkembangan kasus klienya itu. “Saya Irwansyah Rambe SH dan tim saya Jefry Suardi dari Pos Bantuan Hukum Deli Serdang, hari ini kami datang ke Polsek Percut Sei Tuan dalam agenda bertemu dengan juru periksa untuk menanyakan perkembangan laporan kasus klien kami atas dugaan pengancaman atau dugaan penodongan dengan menggunakan senjata mirip pistol, hari ini para terlapor sudah dipanggil oleh penyidik dengan statusnya sebagai saksi,” ujar Irwansyah. Lanjut Irwansyag, seiring berjalannya waktu dari tingkat penyelidikan dan penyidikan nantinya, penyidik mengatakan bahwa untuk menetapkan status terlapor ini akan digelar kasus di Polrestabes Medan, menunggu instruksi dari pimpinan. Masih dibeberkan Irwansyah, untuk waktu setelah proses belum dapat dipastikan menunggu hasil penyidikan. Kami sampai saat ini masih tetap memonitor perkembangan demi perkembangan terhadap kasus klien kami hingga sampai ditetapkanya status terlapor dan hak serta kewajiban klien kami dalam Azas kesamaan dimata hukum. “Hingga saat ini penyidik masih terus bekerja sama dengan kami dan kooperatif dan kami juga sebaliknya akan terus berkordinasi dengan penyidik untuk memperlancar proses penyidikan,” ucap Irwansyah SH. Namun ketika ditanyakan tentang ada atau tidaknya intervensi dari pihak luar terhadap kasus ini, ia hanya mendengar informasi saja. Kami mendengar dan hanya dugaan bahwa intervensi itu telah masuk, tapi kami tetap menekankan pada pihak penyidik kepolisian Sektor Percut Sei Tuan agar intervensi ini dapat ditolak agar penyidik tetap dalam tugas dan  fungsinya. Untuk terlapor informasi yang kami terima sejak dari pagi sudah diperiksa namun hanya 3 terlapor saja yang hadir yaitu, RD, Taufik, dan Daniel sementara Abram tidak hadir. “Harapan saya kepada penegak hukum agar tetap pada tugas dan fungsinya serta tetap pada relnya dan tidak berpihak pada pihak manapun, demi ditegakanya rasa keadilan. Dan bila ada kami temukan keberpihakan, apa lagi menyalahi kewenangan dan menyalahi jabatan, pasti kami akan bernyanyi hingga ke mana-mana hingga ke Jenderal Idham Aziz,” ancam Praktisi hukum ini. Dari amatan wartawan di Polsek Percut Sei Tuan tampak RD, menghadap ke penyidik dengan menggunakan kemeja hijau muda dengan masker. Diceritakan sebelumnya, kasus oknum wartawan harian terbitan medan berinisial RD bersama tiga rekannya TP, DN dan AB, diduga melakukan pengancaman kepada, Siharma Silalahi dengan senjata mirip pistol menjadi perhatian masyarakat kota Medan di Pajak Enggang, Jalan Enggang, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan, Senin (2/3) sekira Pukul 04.30 WIB. Pagi itu RD bersama rekannya datang ke Pajak Enggang untuk mencari Rizal alias Zal, yang kerap mencuri disekitaran lokasi hingga membuat resah warga sekitar. Dengan arogannya lalu R membuka paksa pintu rolingdor kios yang dihuni Siharma Silalahi (korban). Saat rolingdor dibuka, di situ korban sedang melakukan hubungan suami istri dengan iatrinya. Disaat itu juga dengan nada lantang R menanyakan di mana keberadaan Rizal alias Zal. Dalam kondisi korban dan istrinya tidak mengenakan sehelai benang di badan, dengan rasa malu korban mengatakan kepada RD Cs tidak tahu keberadaan Rizal. Dianggap menutupi keberdaan Rizal, di situ RD Cs melakukan pengerusakan terhadap pintu-pintu kios yang lain dan melakukan penganiayaan serta mengancam korban dengan sepucuk senjata mirip pistol ke arah kepala korban. Ironisnya lagi, satu dari tiga orang teman RD sempat mengaku sebagai anggota polisi. Korban yang tidak tahu masalah bahkan sama sekali tidak kenal dengan Rizal lalu istri korban pun menjerit meminta tolong sehingga jeritan korban membangunkan tidur penjaga malam di pajak Enggang itu. Setelah penjaga malam datang, kemudian RD Cs, langsung pergi meninggalkan lokasi. “Kini kasusnya sudah dilaporkan dan diproses penyidik Polsek Percut Seituan, dan bila Ara tersangka tidak ditangkap, saya dan istri akan melakukan aksi unjuk rasa berdua saja ke Mapolda Sumut,”pungkas Siharma Silalahi.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
Sambut Ramadhan 1447 H, Polres Asahan Santunin Anak Yatim serta Doa Bersama
Kelurahan Siumbut Umbut Berhasil Raih Juara II Lomba Poskamling se-Polda Sumut
Hak Jawab: PT Agincourt Resources Klarifikasi Isu Pelarangan Jurnalis
Pemko Pematangsiantar kembali menggelar Gerakan Pangan Murah
Launching dan Pendistribusian Buku ‘Sejarah Perjuangan Masyarakat Kota Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru