Sabtu, 14 Februari 2026

Duo Jambret di Jln H M Lubis Dihadiahi Timah Panas

Administrator - Rabu, 18 Maret 2020 03:09 WIB
Duo Jambret di Jln H M Lubis Dihadiahi Timah Panas
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Helvetia, Polrestabes Medan memberikan hadiah timah panas kepada dua orang tersangka pelaku jambret yang beraksi di Jln H M Lubis/Danau Singkarak, Selasa (17/3/2020). Adapun identitas kedua pelaku jambret masing-masing bernama, Bayu Hermawan alias Bayu Peleng (25), warga Desa Payageli Sei Mencirim Jln Melati Gg Pringgan Ujung, Kec. Medan Sunggal dan M Sindo Arfandi alias Sindo (19), warga Jln Bakti Luhur Gg Jafar, Kel. Dwikora, Kec. Medan Helvetia. Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean kepada wartawan, Rabu (18/3/2020) mengatakan, kedua tersangka ditangkap berdasarkan laporan pengaduan korban, Sinta M Lumban Tobing (61), warga Jln Pabrik Tenun No.95, Kel. Sei Putih Tengah, Kec. Medan Petisah. Lanjut Kapolsek, sesuai dengan No : LP/144/III/2020/SU/Resta Medan/Sek Medan Helvetia Tanggal 07 Maret 2020, Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unut Reskrim Medan Helvetia dipimpin Kanit Reskrim Iptu S Usman Nst mendatangi TKP kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil cek TKP didapat jika korban bersama anaknya hendak ke Petisah dengan menggunakan becak bermotor. Saat melintas di TKP tas korban ditarik paksa oleh salah satu pelaku sehingga korban harus mendapat perawatan Medis di RS Vina Estetika akibat luka terjatuh ke aspal yang dialami korban. “Saat anggota Tekab masih melakukan penyelidikan, Selasa (17/3/2020) sekira pukul 16.00 WIB, Kanit Reskrim Iptu S Usman Nst mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku bernama, M Sindo Arfandi alias Sindo sedang berada di Jln Cempaka, Kel. Tanjung Gusta, Kec. Medan Helvetia,” ucap Kapolsek. Mendapat informasi tersebut lanjut Kapolsek, Kanit dan anggotanya dengan respon cepat bergerak menuju ke lokasi pelaku berada. Setiba di TKP, pelaku bernama Sindo dapat ditangkap dan duamankan. Selanjutnya sambung Kapolsek, Tekab Medan Helvetia melakukan Introgasi awal dan didapat keterangan dari pelaku Sindo bahwasanya aksi penjambretan dilakukan bersama temannya bernama, Bayu yang kemudian pelaky Bayu dapat ditangkap dan diamankan di kawasan Payageli Desa Sei Mencirim Jln Melati Gg Pringgan Ujung. Namun pada saat dilakukan pengembangan untuk menunjukan sepeda motor yang dipergunakan pelaku saat melakukan aksinya dan penadah hasil perbuatannya beber Kapolsek, kedua pelaku melawan petugas dengan melarikan diri. “Saat pelaku mencoba kabur, petugas telah memberikan tembakan peringatan jeudara sebanyak dua kali. Karena tidak diindahkan, kedua pelaku diberikan tindakan tegas, keras dan terarah dengan menembak kedua kaki pelaku dan kemudian membawa pelaku ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat pengobatan setelah itu, kedua pelaku doboyong ke Komando untuk proses lanjut,” terang Kapolsek. Dari kedua pelaku sambung Kapolsek, Polisi turut mengamankan barang bukti, 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Beat Pop BK 4025 AGF dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Xeon BK 4064 ADZ serta 1 (satu) buah sweater hitam. Lebih jauh diungkapkan Kapolsek dari pengakuan kedua tersangka saat di introgasi bahwa keduanya telah melakukan aksi jambret nya di beberapa TKP yakni di Jln T A Hamzah tepatnya di depan SPBU pada Maret 2020 barang bukti HP Samsung J5 Prime dijual seharganRp400 ribu. Di Jln Asrama pada Januari 2020, barang bukti HP Oppo F1 dijual Rp700 ribu, di Jln Gatot Subroto pada Maret 2020, barang bukti HP Oppo A-83 dijual Rp800 ribu, di Jln A H Nasution pada Desember 2019, barang bukti Tas cewek warna coklat. Lalu di Jln Gatot Subroto/depan Hotel Four Point pada Januari 2020, barang bukti HP Samsung J2 Prime di ijual Rp300 ribu, di Jln Abdullah Lubis pada Februari 2020, barang bukti Tas cewek warna hitam berisikan uang Rp500 rivu dan HP Oppo F1 dijual Rp700 ribu. Kemudian di Jln Darussalam pada February 2020, barang bukti HP Vivo V5 dijual Rp800 ribu, di Jln Gajah Mada pada Januari 2020, barang bukti HP Samsung J5 dijual Rp400 ribu, di Jln Ringroad pada Maret 2020, brang bukti Tas cewek warna coklat uang Rp1,4 juta.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
Sambut Ramadhan 1447 H, Polres Asahan Santunin Anak Yatim serta Doa Bersama
Kelurahan Siumbut Umbut Berhasil Raih Juara II Lomba Poskamling se-Polda Sumut
Hak Jawab: PT Agincourt Resources Klarifikasi Isu Pelarangan Jurnalis
Pemko Pematangsiantar kembali menggelar Gerakan Pangan Murah
Launching dan Pendistribusian Buku ‘Sejarah Perjuangan Masyarakat Kota Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru