Selasa, 31 Maret 2026

Penindakan Kamseltibcar, Polrestabes Medan Keluarkan Surat Tilang 22 Set, 21 STNK dan 1 SIM Ditahan

Administrator - Rabu, 18 Maret 2020 01:24 WIB
Penindakan Kamseltibcar, Polrestabes Medan Keluarkan Surat Tilang 22 Set, 21 STNK dan 1 SIM Ditahan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Guna meningkatkan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum (wilkum) Polrestabes Medan, Satlantas Polrestabes Medan bersama Dinas Perhubungan Kota Medan, Selasa (17/3/2020) melakukan penertiban parkir, pemeriksaan surat-surat angkutan umum dan angkutan barang.

Informasi diterima wartawan dari Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol H Mhd Reza Chairul Akbar didampingi Waka Sat Lantas Kompol Efendi Sirait mengatakan, pelaksanaan pada Kamseltibcarlantas dilakukan dikawasan Jalan Cirebon, Jalan Jawa, Jalan Sutomo dan Jalan Veteran.

Lanjut Kasat Lantas, bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan Undang-undang No. 2 Tahun 2002, Undang-undang No 22 Tahun 2009, serta berdasarkan Sprin Kasat Lantas Polrestabes Medan Nomor : Sprin/261/II/2020 tanggal 28 Februari 2020 tentang penertiban dan penegakan hukum di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Dalam penertiban tersebut, kita melakukan penindakan berupa tilang sebanyak 22 set, 10 penggembosan ban. Sedangkan barang bukti yang ditahan berupa STNK sebanyak 21 set dan SIM berjumlah satu set,” urai Kompol M Reza.

Diterangkan orang nomor satu di Satlantas Polrestabes Medan ini, dalam melakukan penertiban tersebut, pihaknya mengerahkam 10 orang personil dari Unit Dikyasa bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Medan.

“Penertiban parkir berlapis, parkir sembarangan, parkir di badan jalan, pemeriksaan surat-surat angkutan umum dan angkutan barang di wilayah hukum Polrestabes Medan yang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Medan ini dilakukan demi terciptanya Kamseltibcarlantas,” tegas Kompol M Reza Chairul Akbar yang didampingi Ipda Jaya Syah Putra selaku Ps Kanit Dikyasa Sat Lantas Polrestabes Medan. (W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Membentuk Jiwa Korsa dan Mental Baja, Brimob Sumut Gelar Pembinaan Tradisi Bintara Remaja
Wujudkan Tata Kelola Bersih, Bupati Asahan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Perwakilan Sumut
Rapat Paripurna DPRD Asahan: LKPJ Bupati 2025 Tunjukkan Ekonomi dan IPM Mengalami Pertumbuhan Positif
Ikuti Atensi Bupati Sergai, Camat Tanjung Beringin Pilih Bersepeda ke Kantor: Hemat Energi dan Sehat
Presiden Prabowo Saksikan Kesepakatan Rp384 Triliun di Tokyo, Indonesia Kian Dilirik Investor
Rayakan Peluncuran ‘ARIRANG’, Spotify dan BTS Hadirkan Berbagai Pengalaman Imersif dan Kegiatan Eksklusif untuk Fans
komentar
beritaTerbaru