
Wali Kota bertemu pihak PTPN 3 Holding, di Gedung Agro Plaza Lantai 15 Jakarta Selatan Bahas Buku Pelepasan HGU.
Wali Kota bertemu pihak PTPN 3 Holding, di Gedung Agro Plaza Lantai 15 Jakarta Selatan Bahas Buku Pelepasan HGU.
kota
Baca Juga:
- Wali Kota bertemu pihak PTPN 3 Holding, di Gedung Agro Plaza Lantai 15 Jakarta Selatan Bahas Buku Pelepasan HGU.
- Mahyaruddin Salim : Instalasi Karantina Hewan Dan Tumbuhan Tanjung Balai Dibangun Dilahan Eks PT Delimas Surya Kanaka
- Kejuaraan Sepak Bola antar Pelajar SMA Sederajat dan Liga Sepak Bola Usia Dini memerebutkan Piala Wali Kota
P.Siantar | SUMUT24
Pembangunan jalan alternatif Siantar By Pass sumber dana APBN dan APBD di perkirakan ratusan miliar sepanjang 11 km yang sudah dikerjakan dalam kurun waktu 5 tahun ini, terancam gagal.
Pasalnya proyek tersebut tersangkut pembebasan tanah di hulu pembangunan jalan, hanya karena 30 meter saja lahan yang terkena jalur tidak tuntas dibebaskan.
Pembangunan jalan alternatif ini dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Direktorat Jalan dan Jembatan serta PU Bina Marga Pemko Pematang Siantar.
Pantauan di lokasi kemarin, pekerjaan pembanguan jalan di Km 11 jalan keluar menuju Danau Toba yang dikerjakan Kontraktor CV. Asima dengan Pagu Anggaran Rp.4.993.416.641 sepanjang 1 Km saat ini sedang giat-giatnya dikerjakan.
Seperti pembuatan jembatan dan pengerukan tanah serta Penghamparan Urugan Pilihan (Urpil) namun ada yang aneh para pembangunan tersebut. Ada tumpukan tanah di jalur akhir, informasinya Rapotan Tambunan melarang pihak kontraktor untuk pengerjaan.
Pihak kontraktor Cv.Tosima Marga Siahaan mengatakan, kontrak yang diterima pembangunan pekerjaan jalan ini sepanjang 1 km.
“Lokasi kami inilah akhir, dimana jalurnya mulai dari jalan Medan tembus Jalan Simpang Dua Hotel Flora Inn sepanjang 11 km,” ujar Siahaan.
Namun ternyata di akhir jalan keluar, ada permasalahan. Dimana lahan ukuran 30×40 meter dilarang dikerjakan oleh Pemilik Tanah. Padahal waktu tender sudah ikut di dalam designe.
“Jadi inilah yang buat binggung aku, kenapa di buat pelelang namun tanah belum bebas. Pemko Siantar harus bertanggung jawab terhadap pembebasan itu. Padahal waktu pengerjaan sudah mepet,” sambung Siahaan kontraktor dari Kabupaten Tobasa ini.
Sementara salah satu staff yang mengaku dari Inspektorat dan Kementerian ketika peninjauan Jalan Siantar By Pass kemarin, mengatakan persoalan pembebasan tanah adalah urusan Pemerintahan Kota Pematang Siantar.
“Mereka yang melakukan pembebasan tanah terhadap pembangunan jalan, kami hanya masalah teknis,” ujarnya.
Namun ketika ditanya kenapa bisa dilakukan pelelangan pekerjaan tapi lahan belum bebas hingga terancam gagal pembangunan pembukaan jalan tersebut, dia mengatakan, “itulah ngak tau aku,” ujarnya.
Sementara Kadis PU Bina Marga Pematang Siantar Jhonson Tambunan ketika dikonfirmasi melalui saluran seluler, Sabtu (16/11) perihal pembebasan Tanah yang tersendat, tidak dapat dihubungi. (LP).
Wali Kota bertemu pihak PTPN 3 Holding, di Gedung Agro Plaza Lantai 15 Jakarta Selatan Bahas Buku Pelepasan HGU.
kotasumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menerangkan bahwa keberadaan Instalasi Karantina dapat mendorong pertumb
NewsKejuaraan Sepak Bola antar Pelajar SMA Sederajat dan Liga Sepak Bola Usia Dini memerebutkan Piala Wali Kota
kotaJaga Independensi PWI, Jangan Seret Nama Pemerintah
kotasumut24.co TANJUNGBALAI Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri menekankan pentingnya solidaritas dan sinergitas diantara para personel de
NewsInnalillahi Wainnailaihi Rojiun, Masrizal SH Abang Kandung Ketua Bakopam Sumut Berpulang
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Nama Gus Irawan Pasaribu, politisi senior asal Sumatera Utara, kembali mencuri perhatian publik setelah Komisi Pem
NewsJakarta, 21 Agustus 2025 Nama Idianto, salah satu pejabat senior di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), mendada
NewsMadina sumut24.co Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution menyampaikan nota laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan AP
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Pemerintah Kota (Pemkot) Padangsidimpuan bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Syahada Padangsidimpuan dan PT Pos
kota