Selasa, 31 Maret 2026

Baznas Langkat Belum Dilantik, Komisi B Gelar RDP

Administrator - Rabu, 05 Januari 2022 13:35 WIB
Baznas Langkat Belum Dilantik, Komisi B Gelar RDP

Langkat I Sumut24.CO

Baca Juga:

Komisi B DPRD Kabupaten Langkat gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti belum dilantiknya Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Langkat periode 2021-2026 dengan mengundang Kepala Kementerian Agama Kabupaten Langkat, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Langkat dan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Pimpinan Baznas di ruang rapat Komisi B DPRD Langkat, Rabu (5/1/2022).

Ketua Komisi B, Sandrak Herman Manurung, diawal rapat meminta penjelasan dari Ketua Pansel terhadap belum dilantiknya Baznas Kabupaten Langkat periode 2021-2026.

Suparliadi selaku Ketua Pansel, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan seleksi terhadap 11 peserta calon pimpinan Baznas. Dari 11 nama peserta itu, setelah melalui proses tahapan seleksi-seleksi, akhirnya ditetapkan dan dikirim 5 nama calon pimpinan Baznas Langkat sesuai rangking penilaian yakni H. Hasanuddin, H. Rismandianto Karo-Karo, H. M. Jamil, H. Panjang Harahap dan Thantawi Jauhari ke Baznas Republik Indonesia di Jakarta tertanggal 22 Februari 2021 untuk dipertimbangkan pengangkatannya.

Namun, tertanggal 29 September 2021, Baznas Pusat mengeluarkan surat memberikan jawaban untuk dapat dipertimbangkan diangkat 5 orang sebagai Pimpinan Baznas Kabupaten Langkat periode 2021-2026 dengan nama yang berbeda dari yang diusulkan Pansel yakni Thantawi Jauhari, Juli Hukman, H. Rismandianto Karo-Karo, H. Hasanuddin dan Nasruddin.

Terkait hal ini, Syahrizal selaku Kabag Kesra, mengatakan Pemerintah Kabupaten Langkat merasa keberatan dan mengirimkan surat tertanggal 8 Oktober 2021 ke Baznas Pusat untuk mempertimbangkan kembali agar usulan Pansel yang ditetapkan menjadi Pimpinan Baznas Kabupaten Langkat periode 2021-2026.

Dalam RDP itu, Suparliadi meminta Komisi B DPRD Langkat dapat mempertimbangkan kinerja pansel dan dapat menjembatani keberadaan Baznas Langkat yang telah berakhir masa kerjanya tanggal 20 Maret 2021 dan saat ini hanya dijabat pelaksana tugas.

Setelah mendengarkan keterangan dari pihak-pihak dan masukan dari Anggota Komisi B yang hadir, maka demi mendapatkan kepastian Pimpinan Baznas Langkat yang telah berakhir masa kerjanya, Komisi B DPRD Langkat dengan pihak-pihak terkait akan berkonsultasi secara langsung ke Baznas Pusat dalam waktu dekat ini untuk meminta penjelasan demi terkelolanya zakat di Kabupaten Langkat dengan baik. (wit)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Membentuk Jiwa Korsa dan Mental Baja, Brimob Sumut Gelar Pembinaan Tradisi Bintara Remaja
Wujudkan Tata Kelola Bersih, Bupati Asahan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Perwakilan Sumut
Rapat Paripurna DPRD Asahan: LKPJ Bupati 2025 Tunjukkan Ekonomi dan IPM Mengalami Pertumbuhan Positif
Ikuti Atensi Bupati Sergai, Camat Tanjung Beringin Pilih Bersepeda ke Kantor: Hemat Energi dan Sehat
Presiden Prabowo Saksikan Kesepakatan Rp384 Triliun di Tokyo, Indonesia Kian Dilirik Investor
Rayakan Peluncuran ‘ARIRANG’, Spotify dan BTS Hadirkan Berbagai Pengalaman Imersif dan Kegiatan Eksklusif untuk Fans
komentar
beritaTerbaru