
OTT Wamenaker, Prabowo Tak Akan Lindungi Anak Buah yang Terjerat Korupsi
OTT Wamenaker, Prabowo Tak Akan Lindungi Anak Buah yang Terjerat Korupsi
kotaMedan | SUMUT24
Baca Juga:
Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan anggota DPRD menempati urutan terbawah dalam hal kepatuhan untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini disampaikannya usai acara “Penandatanganan Komitmen Implementasi Pengendalian Gratifikasi” bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemkab/Pemko se-Sumatera Utara di Aula Martabe, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (7/9).
Dalam waktu dekat, ujar Pahala Nainggolan. KPK menurutnya akan menyurati seluruh DPRD di Indonesia, meminta agar mereka segera melaporkan harta kekayaan kepada KPK. “Minggu depan kita akan surati mereka, karena yang paling rendah kepatuhannya adalah DPRD,” katanya, Rabu (7/9).
Pahala menjelaskan, rendahnya kepatuhan DPRD dalam melaporkan harta kekayaan mereka disebabkan adanya perbedaan penafsiran mengenai definisi “penyelenggara negara” sebagaimana tercantum dalam UU 28 tahn 1999, antara anggota dewan dengan KPK. Hal ini terlihat dari masuknya surat dari DPRD ke KPK yang intinya menyebutkan bahwa mereka tidak wajib lapor kekayaan. Padahal menurut KPK, DPRD masuk dalam kategori penyelenggara negara sehingga wajib melaporkan harta kekayaannya.
“Ada satu DPRD yang menyurati KPK yang bilang mereka tidak wajib lapor, hanya DPR RI saja. Tapi soal penafsiran ini sudah selesai, definisi dari KPK bahwa DPRD itu masuk dalam penyelenggaran negara,” tegasnya.
Pahala mengakui, kewajiba bagi anggota DPRD untuk melaporkan harta kekayaan mereka tidak diikuti dengan pemberian sanksi. Meski demikian, dalam waktu dekat KPK akan mengumumkan nama-nama anggota dewan yang tidak melaporkan harta kekayaan mereka.
“Memang sanksinya tidak ada, tapi kami akan umumkan nama-nama yang tidak melaporkan LHKPN. Sebenarnya ini penting untuk mereka juga, sebagai bukti kepada konstituen mereka bahwa mereka itu bersih,” demikian Pahala.
Barang dan Jasa Target Dikorupsi
Deputi KPK Bidang Pencegahan, Pahala Nainggolan mengatakan kerawanan korupsi di pemerintahan terletak pada pengadaan barang jasa, perizinan dan pelayanan publik.
Menurutnya, hal ini terjadi karena lemahnya pengawasan internal pemerintah daerah yang ditandai dengan tidak berjalanannya sistem pengawasan yang mereka buat.
“Ini terjadi karena aparat pengawas internal tidak efektif, sistem pengawasan tidak berjalan dengan baik serta peran masyarakat yang tidak terakomodir lewat sistem yang dibuat,” katanya, kemarin.
Secara umum menurut Pahala, korupsi dalam hal pelayanan publik dan pengadaan barang dan jasa terjadi pada kota-kota besar. Sedangkan korupsi pada perizinan biasanya banyak terjadi pada pemerintah provinsi dan kabupaten yang memiliki sumber daya alam.
“Dengan adanya komitmen pencegahan ini, maka kita akan pantau komitmen yang mereka tandatangani,” tegas Pahala. (R03)
OTT Wamenaker, Prabowo Tak Akan Lindungi Anak Buah yang Terjerat Korupsi
kotasumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan resmi melanjutkan kerja sama strategis dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui
Newssumut24.co BALIGE, Event F1 Powerboat World Championship 2025 yang akan berlangsung sejak tanggal 22 hingga 24 Agustus 2025 di Danau Toba d
Newssumut24.co BALIGE, Ristauli Siallagan (35) melaporkan seseorang berinisial HRH ke Polres Toba terkait pencemaran nama baik, Selasa (19/08/2
NewsNoel, dari Jokowi Mania Berakhir OTT KPK
kotasumut24.co ASAHAN, Koperasi Merah Putih di Desa Rawang Pasar 5, Kecamatan Rawang Panca Arga, berdiri sebagai bagian dari program nasional y
NewsStaf Ahli Gubsu Bersama Tim Pemkab.Pakpak Bharat Meninjau Pembangunan SPPG
kotasumut24.co ASAHAN, Satres Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial H (31),
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan yang dipimpin Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, dan Kejaksaan Neger
Newssumut24.co MEDAN, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menggelar Rapat Koordinasi Pembangunan Ekonomi Makro, bertempat di Aula Te
kota