Sabtu, 14 Februari 2026

Simpan Sabu Dalam Topi Pria Paroh Baya Diciduk Tekab Polsek Medan Kota

Administrator - Selasa, 27 April 2021 06:23 WIB
Simpan Sabu Dalam Topi Pria Paroh Baya Diciduk Tekab Polsek Medan Kota

 

Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.co Terkait kepemilikan narkotika jenis sabu seorang pria berumur 45 tahun diciduk Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota dikawasan Jalan Busi Medan. Selasa (20/04/21) pukul 21.30 Wib.

Informasi dikepolisian mengatakan tersangka berinisial DI (45) tahun warga Medan Amplas, Kota Medan.

Kapolsek Medan Kota melalui Kanit Reskrim Iptu Marvel didampingi Panit I Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Rambe kepada wartawan menyebutkan, tersangka ditangkap berawal dari informasi masyarakat. Ada seorang pria baru saja membeli narkotika jenis sabu dengan sepeda motor setelah lalu mendapatkan informasi tersebut petugas langsung menindak lanjutinya.

Kemudian setelah sampai di Jalan Busi Medan petugas melihat seorang priaakanakan lagi sepeda motor, kemudian petugas menyetopnya setelah tersangka berhenti kemudian dilakukan penggeledahan lalu didalam topi tetsangka ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil sabu, untuk pengembangan tersangka berikut barangbukti diboyong ke Komando.

Ketika diintrogasi petugas, tersangka menyatakan bahwa barang haram tersebut memang benar-benar baru dbeli dari seseorang yang tidak dikenal dengan harga Rp.200 ribu di jalan Brigjen katamso, Gg, Nasional Medan. Kemudian tersangka juga mengaku kalau barang haram yang baru dibelinya tersebut untuk dipakainya sendiri.

Untuk proses menunggu hukum lanjut tersangka dijebloskan kedalam Sel tahanan Polsek Medan Kota dan tersangka dapat diancam dengan, Pasal 112 Ayat (1) dari UU.RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika. (W05)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
Sambut Ramadhan 1447 H, Polres Asahan Santunin Anak Yatim serta Doa Bersama
Kelurahan Siumbut Umbut Berhasil Raih Juara II Lomba Poskamling se-Polda Sumut
Hak Jawab: PT Agincourt Resources Klarifikasi Isu Pelarangan Jurnalis
Pemko Pematangsiantar kembali menggelar Gerakan Pangan Murah
Launching dan Pendistribusian Buku ‘Sejarah Perjuangan Masyarakat Kota Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru