Jumat, 29 Agustus 2025

Empat pejabat administrator dilingkup Pemko Solok Dilantik

Administrator - Kamis, 02 April 2020 14:22 WIB
Empat pejabat administrator dilingkup Pemko Solok Dilantik
Empat pejabat administrator dilingkup Pemko Solok Dilantik Solok I Sumut24.co Wakil Wali Kota Solok Reinier melantik dan mengambil sumpah Empat orang  pejabat administrator dan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Kota Solok, bertempat di Aula BKPSDM Kota Solok, Kamis (02/04). Sebelumnya, Pelantikan pejabat kali ini, telah dilakukan sesuai prosedur dan sudah mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri. Wawako Reinier menyampaikan, seperti diketahui, seharusnya enam bulan sebelum jabatan berakhir, tidak diizinkan lagi melakukan pelantikan pejabat. kecuali sudah mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri. Selanjutnya, Reinier mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik, semoga senantiasa selalu bekali diri dan mempelajari serta memahami tupoksi sehingga dapat menghasilkan kerja yang baik. Sekretaris adalah motor dari segala macam organisasi. Jangan sampai disia-siakan. Bangun komunikasi dengan kepala OPD masing-masing agar lebih pas dalam menjalankan roda organisasi di OPD masing-masing. “Apabila komunikasi bagus antara kepala OPD dan sekretaris, pasti OPD akan dapat menjalankan programnya dengan baik. Kepada para guru yang dilantik, tugas menjadi guru bukanlah tugas yang mudah. Masa depan bangsa ini terletak pada guru pahlawan bangsa,” tutup Reinier. Empat orang pejabat yang dilantik yaitu, Agusmil sebagai Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Gusmandri sebagai Sekretaris Dinas Pangan, David unit tugas SD 18 Tanjung Paku sebagai Fungsional Guru Pertama, serta Leni Puspita Sari unit tugas SDN 14 Laing sebagai Fungsional Guru Pertama. Turut hadir, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solok Hendaukhtri, Sekretaris BKPSDM Kota Solok Edi Martin, serta para kepala OPD terkait.( Eli)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ditreskrimum Poldasu Lakukan Penyidikan Awal SHM 509, 510, 871
Pengadilan Negeri Suka Makmue Laksanakan Pencocokan Objek Eksekusi
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
Cinta Berujung Maut,Janda Muda di Palas Tewas di Tangan Sang Mantan
RS Metta Medika Tuai Sorotan, Komisi Tiga DPRD Padangsidimpuan Segera Panggil Pihak Manajemen dan Gelar RDP
Dukung Program Pemerintah, Polsek Batunadua dan Warga Pudun Julu Padangsidimpuan Tanam Jagung Pipil
komentar
beritaTerbaru