Jumat, 29 Agustus 2025

Terkait covid-19 Wako dan Wawako Solok ikuti Vicon

Administrator - Kamis, 02 April 2020 14:17 WIB
Terkait covid-19 Wako dan Wawako Solok ikuti Vicon
Solok  I Sumut24.co Terkait penanggulangan wabah Covid-19. Wali Kota (Wako) Solok Zul Elfian dan Wakil Wali Kota (Wawako) Solok Reinier, mengikuti video conference (Vicon) dengan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, bertempat di E-Gov Monitoring Room Balai Kota Solok, Kamis (02/04). Narasumber pada acara tersebut Kepala Labor Fakultas Kedokteran Unand dr.Andani, serta Dekan Fakultas Kesmas Universitas Andalas Defriman Djafri. Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menjelaskan, saat ini peran labor Fakultas Kedokteran Unand sangat membantu karena bisa mempercepat untuk mengetahui seorang pasien positif Covid-19. Pada Vicon ini, Gubernur mengharapkan Bupati dan Wako se Sumatera Barat agar dapat mengambil langkah tepat untuk memutus Covid-19, setelah mendengar penjelasan dari narasumber. “Bupati dan Wako agar segera menugaskan dinas kesehatan masing-masing untuk menghubungi Dinkes Provinsi Sumbar mengenai hal teknis,” sebutnya. Pada kesempatan itu, Gubernur IP mengajak semua kepala daerah harus mengerahkan Dinkes untuk proaktif mengatasi Covid-19, jangan hanya tenang dan menunggu saja. ” Kepada seluruh daerah agar segera melakukan deteksi dini. Mendeteksi orang-orang didaerah masing-masing yang masuk dalam ODP. ODP segera diperiksa, dan ambil swap masing-masinh. Mudah-mudahan dalam 3 hari hasilnya akan keluar,” ujar Gubernur. Sebelumnya, Kepala Lab Fakultas Kedokteran Unand dr.Andani menjelaskan, diagnosis dini Covid-19 penting dilakukan, pertama untuk mencegah penyebaran, karena penyebaran virus ini sangat mudah. Kedua, Penanganan akan lebih cepat sehingga angka kematian akan sedikit. Adapun lama waktu yang dibutuhkan untuk mendeteksi 20-25 sampel memakan waktu 4-5 jam. Kapasitas lab 100 sampel, dengan target maksimal 150 sampel/hari. (Yose)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Ditreskrimum Poldasu Lakukan Penyidikan Awal SHM 509, 510, 871
Pengadilan Negeri Suka Makmue Laksanakan Pencocokan Objek Eksekusi
Kejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
Cinta Berujung Maut,Janda Muda di Palas Tewas di Tangan Sang Mantan
RS Metta Medika Tuai Sorotan, Komisi Tiga DPRD Padangsidimpuan Segera Panggil Pihak Manajemen dan Gelar RDP
Dukung Program Pemerintah, Polsek Batunadua dan Warga Pudun Julu Padangsidimpuan Tanam Jagung Pipil
komentar
beritaTerbaru