Polda Sumut Tangkap Tiga Tersangka Jaringan Pengedar Sabu
Polda Sumut Tangkap Tiga Tersangka Jaringan Pengedar Sabu
kota
Pemkab Solok-Kemendagri RI gelar sosialisasi
Baca Juga:
Aro Suka I Sumut24
Untuk meningkatkan pemahaman aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok serta terciptanya tertib administrasi dalam pelaksanaan perjalanan keluar negeri,Pemerintah Daerah Kabupaten Solok bersama kepala pusat fasilitasi kerjasama Kemendagri RI melaksanakan acara sosialisasi Permendagri Nomor 59 tahun 2019 tentang tata cara perjalanan keluar negeri dalam lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah
Devi Pribadi, S. Sos sebagai Panitia Pelaksana menjelaskan peserta Sosialisasi Permendagri No 59 tahun 2019 ini diikuti oleh 57 orang yang terbagi dari para staf ahli tiga orang dan Asisten Koordinasi tiga orang serta Sekretariat DPRD tiga orang.
“Inspektorat daerah satu orang, dinas 17 orang, badan kantor empat orang dan kantor satu orang serta RSUD satu orang, Satpol PP satu orang, Camat 14 orang dan peserta yang terakhir dari Kabag 11 orang,†tambah Kabag Kerjasama Daerah Devi Pribadi, S. Sos.
Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi para peserta sosialisasi yang hadir, dengan kehadiran para peserta sosialisasi, semoga Permendagri nantinya dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.
Bupati menjelaskan, sebagaimana yang kita ketahui bahwa pemberian izin ke luar Negeri bagi ASN Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebelumnya di atur dalam Permendagri nomor 29 tahun 2016 dan keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 116 tahun 2003.
“Namun peraturan dan ketentuan Permendagri tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan penyelengaraan tugas fungsi dan peraturan perundag-undangan.†tambah Bupati Solok.
Maka implementasi dari dua aturan tersebut telah menjadi satu wadah atau acuan yang di dalamnya mengatur kebijakan baru dan diharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Solok dapat mengimplementasikan Permendagri Nomor 59 tahun 2019 dengan sebaik-baiknya, sambung Bupati Solok H. Gusmal.
Dengan disosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 59 tahun 2019 pada hari ini Bupati Solok H. Gusmal berharap kepada semua pihak terkait untuk mengetahui dan menpedomani dalam melaksanakan perjalanan ke luar negeri baik perjalanan dinas dalam negeri.
Dimana pelaksanaan perjalanan ke luar negeri wajib mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri dengan mengajuan permohonan dengan dokumen administrasi perjalanan dinas yang di atur dalam Permendagri, lanjut H. Gusmal.
Terakhir Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM berharap agar kedepannya dalam pelaksanaan perjalanan dinas ke luar negeri di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok tertib administrasi dan mewujudkan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kab. Solok.
Acara sosialisasi Permendagri tersebut yang dihadiri oleh Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM dan dihadir juga oleh Sekretaris Daerah Aswirman, SE, MM serta Kepala Pusat fasilitasi kerjasama Kemendagri RI sebagai narasumber Dr. Nelson Simanjuntak, SH, M.Si, hadir juga Asisten Koor Bid Pemerintahan Edisar, SH, M.Hum dan Asisten Koor. Bid Administrasi Sony Sondra, SE, M.Si serta SKPD dilingkup Kabupaten Solok.(Yose)
Polda Sumut Tangkap Tiga Tersangka Jaringan Pengedar Sabu
kota
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja, 3 Tersangka Ditangkap
kota
Dua Kadis Mundur Serentak, BKD Sumut Buka Suara Ada yang &ldquoUrus Keluarga&rdquo, Ada yang Mengaku Tak Cocok Jabatan
kota
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb edukasi warga dan memberi pemahaman terkait sistem Kesehatan. Masyarakat di
kota
Mundur Mendadak Eks Kadis PUPR Sumut, Diduga Menolak Jadi &ldquoTameng&rdquo Polemik Underpass Gatot Subroto yang Disorot DPR RI
kota
Labuhan Deli sumut24.co Dalam rangka memperkuat sinergitas dan kolaborasi antarinstansi, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuh
kota
Dua Kadis Mundur Beruntun, Pemprovsu Bungkam Ada Apa di Lingkaran Bobby Nasution?
kota
sumut24.co MedanDalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara menggela
Umum
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim meninjau pelaksanaan normalisasi dan pengerukan drainase di Jalan HM Nur,
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim turun langsung memantau pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) menjelang
News